Opini

Islam Solusi Kesehatan Terbaik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Syiria. S

wacana-edukasi.com, OPINI– Sebelum kita bahas lebih lanjut, kita akan berkenalan dahulu sedikit tentang DBD atau yang juga dikenal dengan Demam Berdarah.

Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue. Ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albocpictus. Indonesia merupakan wilayah endemis dengan sebaran di seluruh wilayah tanah air. Gejala yang akan muncul seperti ditandai dengan demam mendadak, sakit kepala, nyeri belakang bola mata, mual dan menifestasi perdarahan seperti mimisan atau gusi berdarah serta adanya kemerahan di bagian permukaan tubuh pada penderita.

Pada umumnya penderita DBD akan mengalami fase demam selama 2-7 hari, fase pertama: 1-3 hari ini penderita akan merasakan demam yang cukup tinggi 400C. Kemudian pada fase ke-dua penderita mengalami fase kritis pada hari ke 4-5. Pada fase ini penderita akan mengalami turunnya demam hingga 370C dan penderita akan merasa dapat melakukan aktivitas kembali (merasa sembuh kembali). Pada fase ini jika tidak mendapatkan pengobatan yang adekuat dapat terjadi keadaan fatal. Akan terjadi penurunan trombosit secara drastis akibat pemecahan pembuluh darah (pendarahan). Di fase yang ketiga ini akan terjadi pada hari ke 6-7 ini, penderita akan merasakan demam kembali, fase ini dinamakan fase pemulihan, di fase inilah trombosit akan perlahan naik kembali normal kembali.

Sampai saai ini DBD masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat dan menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi. Kerugian sosial yang terjadi antara lain karena menimbulkan kepanikan dalam keluarga, kematian anggota keluarga dan berkurang usia harapan dalam keluarga, kematian anggota keluarga dan berkurangnya usia harapan hidup msyarakat. Dampak ekonomi langsung adalah biaya pengobatan yang cukup mahal, sedangkan dampak tidak langsung adalah kehilangan waktu kerja dan biaya lain yang dikeluarkan selain pengobatan seperti transportasi dan akomodasi selama perawatan sakit. (promkes.kemkes.go.id)

DBD merupakan salah satu wabah penyakit di Indonesia yang sampai saat ini masih belum selesai permasalahannya. Berbagai tindakan pencegahan sudah dilakukan dan upaya pengobatan pun sudah diupayakan, namun biaya pengobatan yang cukup mahal bagi sebagian masyarakat menyebabkan beberapa pasien memilih untuk pasrah dibandingkan mengeluarkan biaya yang mereka tidak mampu untuk berobat. Wabah yang satu ini memang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya, karena pembawanya dari nyamuk. Kendali sebetulnya ada di masyarakat itu sendiri, bagaimana menerapkan hidup sehat dan lingkungan yang bersih.

Wabah DBD ini tidak menular dari orang ke orang melainkan dari nyamuk ke orang. Hal yang bisa dilakukan adalah mengendalikan perkembangbiakan nyamuk ini. Pemerintah memberikan solusi dan edukasi dalam pencegahan namun masih belum semua tempat terbebas dari wabah satu ini. Masyarakat yang masih menumpuk barang bekas dan membuang sampah sembarang serta banyaknya masyarakat yang masih menampung air secara terbuka, sehingga menjadi tempat berkembangbiaknya para nyamuk termasuk nyamuk ini. Pemberian serbuk pembasmi jentik pun masih belum bisa membasmi nyamuk ini, karena faktor yang lain belum diberikan solusi.

Sulitnya masyarakat membuang sampah pada tempatnya perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. Masyarakat gemar membuang sampah karena tidak adanya tempat pembuangan di dekatnya dan ini berlangsung lama sehingga menjadi kebiasaan. Untuk pembiasaan ini akan sulit jika pemerintah tidak memberikan perhatian khusus, selain edukasi juga perlu ada peringatan.

Selain itu, setiap daerah memiliki dinas kebersihan lingkungan yang bisa mencari pekerja untuk membersihkan setiap titik tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya dan pemusnahan atau pengolahan sampah di TPA yang dilakukan rutin sehingga sampah tidak sampai menggunung.

Adanya perekrutan pekerja pembersihan jalanan dan lingkungan juga akan memberikan pekerjaan kepada pengangguran. Pekerja pembersihan sampah ini sebetulnya sudah ada di kota-kota besar di Indonesia, hanya perlu diperluas saja supaya diberlakukan secara nasional apalagi di wilayah epidemi.

Penyediaan tempat sampah terpisah setiap beberapa meter di tempat-tempat yang memungkinkan masyarakat membuang sampah. Terutama pemukiman dekat sungai, ini sangat rawan masyarakat membuang sampah ke sungai karena tidak adanya tempat sampah di sekitarnya. Harus juga ada sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan jika sudah tersedia tempat sampah namun masih abai, karena hal ini bisa merugikan masyarakat yang lain.

Untuk pengangkut sampah dari kompleks rumah seharusnya dari pihak pemerintah sehingga masyarakat lebih nyaman, karena jika harus membayar iuran sampah maka tidak semua masyarakat bersedia untuk itu. Gaji dari pemerintah untuk jasa pengangkut sampah secara rutin, hal ini bisa menjadi solusi.

Selain dari sampah, ada juga genangan air yang menjadi sarang nyamuk. Hal ini ada peran pemerintah setempat untuk membuat sistem drainase yang baik dan memadai, sehingga tidak akan ada genangan air saat hujan turun. Tidak adanya monetisasi air bersih, sehingga masyarakat tidak menampung air hujan dan dibiarkan terbuka, yang bisa menjadi tempat berkembangbiak nyamuk. Masyarakat menampung air hujan terutama di wilayah Kalimantan, karena sulitnya mendapatkan air bersih untuk keperluan masak, sedangkan tidak semua masyarakat mampu untuk membeli air bersih sehingga mereka memilih menampung air hujan.

Selain dari pencegahan, masalah lain adalah pada masa pengobatan yang mahal bagi beberapa kalangan. BPJS yang diharapkan pemerintah bisa menjadi solusi, nyatanya tidak memberikan solusi yang tuntas.

Obat-obat herbal yang teruji pun harganya luar biasa mahal, hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu saja. Ditambah lagi adanya RUU Kesehatan yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Dianggap sepertinya hanya menguntungkan golongan tertentu tanpa memikirkan kepentingan masyarakat. Sebuah sistem yang benar-benar abai kepada kepentingan masyarakat dalam banyak hal, dialah sistem kapitalis-demokrasi. Hanya berasaskan manfaat untuk golongan mereka saja, keadilannya adalah keadilan sosial bagi golongan tertentu bukan keadilan untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Berbeda didalam Sistem Islam, dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan hajat publik seluruh masyarakat tanpa kecuali. Salah satunya adalah kesehatan, mulai pencegahan hingga pengobatan. Semua solusi yang disebutkan sebelumnya ada didalam Islam, dimana pemerintah tidak akan membiarkan wabah berlangsung lama.

Seluruh pembiayan dari Baitul Mal. Uang yang masuk ke Baitul Mal bukan hasil merampok masyarakat dengan dalih “wajib pajak”, melainkan dari aset negara. Islam membagi harta kepemilikan menjadi 3, yakni harta milik negara, milik umum, dan milik individu. Harta milik negara meliputi semua SDA, contohnya tambang baik itu tambang emas, batu bara, nikel dan semua tambang yang diambil dari alam adalah milik negara yang harus dikelola oleh negara kemudian hasilnya adalah untuk rakyat yang dihimpun dalam Baitul Mal.

Adapun harta milik umum dilarang untuk dimonetisasi, contohnya adalah air bersih, jalan. 2 hal yang dimonetisasi di sistem kapitalis demi kepentingan swasta, harta milik umum bebas dikuasai swasta begitu pula dengan SDA. Namun semua itu tidak terjadi di sistem Islam. Selain untuk dana pencegahan, baitul mal juga menghimpun dana untuk pengobatan hingga sembuh, secara gratis tanpa syarat, tanpa iuran ataupun jaminan asuransi. Melainkan itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada semua rakyatnya tanpa kecuali. Begitu juga dengan gaji para tenaga medis dan obat. Sudah jelas betapa pentingnya Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhan hajat publik semua masyarakat.

Sebetulnya Khilafah Islamiyyah adalah suatu urgensi yang harus segera ditegakkan demi kepentingan seluruh masyarakat dan seluruh umat baik umat muslim ataupun non muslim di seluruh dunia. Telah nampak secara jelas betapa bobroknya sistem kapitalis-demokrasi. Adapun demokrasi adalah metode yang batil karena didalamnya diterapkannya sistem voting dimana kebenaran bukanlah parameter, melainkan suara terbanyak adalah parameter.

Inilah yang menjadikan demokrasi dimanfaatkan oleh segolongan orang yang ingin berkuasa sehingga melakukan segala cara untuk memenangkan hasil voting, karena parameternya bukan kebenaran.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 64

Comment here