Opini

Ironi Remaja Berkawan Narkoba

Bagikan di media sosialmu

Oleh Dwi R Djohan

Wacana-edukasi.com, OPINI--Dunia remaja kembali bergejolak. Surabaya dengan sebutannya sebagai Kota Pahlawan, tidak membuat para remajanya bersemangat yang sama laksana pahlawan. Melansir dari SuaraSurabaya.net (14/11/25) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur telah melakukan tes urine secara acak di sekolah SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya dan hasilnya ada sebanyak 15 pelajar SMP dinyatakan positif narkoba. Pelajar yang seharusnya berkutat dengan buku dan kreativitas untuk kemajuan bangsa, malah berkawan dengan narkoba. Astaghfirullah

Namun, sudah menjadi rahasia umum jika Jalan Kunti, Surabaya ini disebut sebagai “Kampung Narkoba”. Menurut salah satu narasumber dengan nama samaran Marcelino, bercerita pada kompas.com (17/11/25) bahwa Jalan Kunti yang berada di wilayah Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ini terdapat banyak sekali bandar narkoba baik skala kecil, menengah hingga skala besar. Turun menurun dari bapaknya lalu anaknya. Saat bapaknya masih hidup menjadi bandar, ketika meninggal, akan diteruskan oleh anaknya. Selain itu, para bandar telah menyediakan tempat khusus untuk memfasilitasi pelanggannya saat mereka ingin mengonsumsi narkoba di tempat, baik sendirian ataupun bebarengan. Jadi tidak kaget jika sering ada peristiwa penggerebekan oleh polisi.

Dengan adanya temuan BNN terkait 15 pelajar yang positif narkoba di Jalan Kunti, juga bukan menjadi hal yang mengagetkan bagi warga di Jalan Kunti. Karena transaksi narkoba dan pesta sabu adalah informasi yang sudah lama dan sering terjadi sehingga menjadi rahasia umum. Astaghfirullah

Remaja berkawan narkoba adalah malapetaka bagi peradaban. Remaja adalah Sang Penerus Estafet Peradaban. Remaja adalah harapan keberlanjutan kehidupan masa depan. Namun, fakta di atas menunjukkan bahwa remaja telah kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki dalam dirinya, sehingga mudah terjebak narkoba. Menjadikan tujuan hidupnya pada sesuatu yang malah membuat mereka merugi. Jika kemungkaran ini dibiarkan maka malapetaka akan merajalela.

Solusi dicoba untuk ditawarkan. Mengutip dari cnnindonesia.com (14/11/25) Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto menyebutkan bahwa beberapa komponen harus duduk bersama untuk mendiskusikan ini yaitu BNN, Kepolisian, Pemerintah Daerah bahkan jika perlu, konsep pentahelix bisa dihadirkan yakni Akademi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah dan Media. Berupaya bersama mengentaskan peredaran barang haram di tengah-tengah remaja.

Tindakan selanjutnya adalah menyadarkan dan rehabilitasi bagi korbanya yaitu remaja yang bersangkutan, melibatkan orang tua, lalu lingkungan sekolah, baru lingkungan masyarakat. Dengan keterlibatan elemen-elemen tersebut, harapannya peredaran narkoba tidak sampai pada kawasan padat penduduk.

Jika mengutip dari Kitab Nidzomul Islam karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani bahwa kebangkitan seseorang itu tidak akan terjadi kecuali dengan mengubah pemikiran yang ada pada dirinya, untuk kemudian diganti dengan pemikiran Islam yang shohih. Maka fakta di atas, bisa teratasi melalui penguatan nilai keimanan terlebih dahulu. Dimulai dengan apa tujuan dia diciptakan, kebahagiaan hakiki apa yang ingin diraih dan tentang konsep kehidupan yang sesuai syariat Islam atau aturan Sang Pencipta yaitu Allah. Dan ini bisa dimaksimalkan dari sisi keluarga dan dunia pendidikan atau sekolah.

Lalu upaya inipun dipertebal dengan peran negara. Dimana negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba atau hal-hal lainnya yang membahayakan generasi. Narkoba ini adalah malapetaka bagi remaja yang tersistem jadi perlu dihadapi dengan sistem pula.

Masih ingatkah dengan berita bahwa oknum kepolisian ternyata terlibat dalam narkoba ? Baik dia itu sebagai bandar (radarkediri.jawapos.com 23/10/25), pengedar (kompas.com 29/9/9/25) ataupun pemakai (kompas.com 20/11/25). Pihak yang seharusnya menindak tindakan pidana atau kejahatan luar biasa yang telah diatur secara khusus dalam UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, malah terlibat di dalamnya. Bukankah ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba telah merajalela di negeri ini. Dan jelas ini menjadi ancaman tak terbendung jika terus dibiarkan.

Belum lagi sanksi atau hukuman yang diberikan pada pelaku, jauh dari kata adil. Dari laman rri.co.id (20/11/25), pelaku yang terlibat narkoba hanya mendapat hukuman 6 tahun penjara padahal seharusnya maksimal 20 tahun dan posis pelaku adalah bandar besar narkoba yang sudah terkenal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Jikalau benar yang disampaikan Budi di atas bahwa negara perlu dilibatkan untuk menangani malapetaka ini, maka bukankah seharusnya dimulai dari sanksi yang tegas untuk penyedia narkoba ? Berlanjut pada peredarannya karena pelaku bisa membocorkan link yang dimiliki berikut pelaku-pelaku lain yang terlibat di dalamnya. Berupaya semaksimal mungkin agar remaja tidak mengenalnya, menyentuhnya apalagi berkawan dengannya. Nauzubillah

Itulah mengapa hanya dengan perubahan sistem, malapetaka ini mendapatkan solusi yaitu melibatkan semua elemen masyarakat di bawah kewenangan negara. Negara yang menciptakan konsep lalu semua elemen bersama-sama mewujudkan konsep itu. Dan sistem itu hanyalah sistem Islam.

Sistem Islam adalah sistem yang berjalan tidak pandang bulu, sistem yang tegas sanksinya dan sistem yang pejabatnya amanah karena selalu merasa diawasi Allah di saat mereka menjalani jabatan yang dimiliki. Adakah solusi selain sistem Islam untuk mengatasi malapetaka bagi remaja yang tersistem ini?

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here