Surat Pembaca

Grasi bagi Napi Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Neni Arini (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Narkoba, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa merupakan zat yang sangat berbahaya sehingga si pemakai narkoba bisa mengalami penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan kejahatan, kekerasan, dan kerusakan sosial lainnya. Selain itu, penggunaan narkoba juga dapat mempengaruhi kinerja akademik dan karir, yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan masa depan mereka.

Penting bagi kita semua untuk bekerja sama untuk mencegah penggunaan narkoba dan membantu mereka yang terkena dampak penggunaan narkoba untuk berhenti dan mendapatkan perawatan yang tepat. Hal ini akan membantu melindungi generasi bangsa dan memastikan masa depan yang lebih baik.

Seharusnya seluruh jajaran hukum
Harus gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada para pelaku.

Sudah sebegitunya nyatanya dampak dari narkoba tersebut, tetapi baru- baru ini kita di kagetkan dengan berita baru bahwa ada berita rekomendasi grasi yang diberikan kepada para pemakai narkoba.

TIM Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi over crowded lapas (mediaindonesia com, 16/9/2023).

Kita melihat ada isu besar over crowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total over crowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba,” ujar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, (15/9).

Rifqi memandang selama ini pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan. Ia menyebut nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi.

Sejatinya bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika wajib mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Narkotika yaitu: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”

Apakah ini sudah ideal?
Agama Islam sendiri sangat melarang hambanya untuk mengonsumsi narkoba secara ilegal.

Surah Al-A’raf ayat 157 :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.

Ayat ini dinyatakan bahwa segala hal yang buruk termasuk narkoba diharamkan oleh Allah SWT. Buruk di sini dalam artian tidak baik untuk kesehatan (merusak fisik dan psikis). Selain secara Kesehatan, narkoba juga merugikan menurut aspek sosial. Di Dalam aspek sosial dijelaskan bahwa penggunaan narkoba dapat melanggar norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Selain dua aspek tersebut, narkoba juga berdampak di dalam aspek ekonomi sebagai contoh segala harta berharga yang dimiliki rela mereka gadaikan untuk mendapatkan beberapa butir obat saja, maka dengan hal itu timbul permasalahan ekonomi di kehidupan para pecandu. Beberapa aspek yang telah disebutkan membuktikan bahwa narkoba merupakan barang haram yang sangat dilarang untuk disalahgunakan.

Sistem saat ini menjadikan manusia-manusia yang menjadikan manfaat sebagai tolak ukur hidupnya. Selama semua itu mendatangkan keuntungan secara finansial, maka tidak akan memperhatikan halal haram, bahkan tidak akan berpikir panjang kalo narkoba itu akan merusak para generasi bangsa

Satu-satunya solusi adalah dengan menggantikan sistem kapitalis dengan Islam.
Sistem Islam akan melahirkan orang-orang yang bertaqwa, termasuk para pemimpin yang amanah dalam meriayah umat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 13

Comment here