Opini

Fantasi Sedarah, Gagalnya Negara Menjamin Kemuliaan Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Gendista Qur’ani (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Titi Eko Rahayu selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mendesak kepolisian untuk mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah. Hal ini karena menurut Titi, konten tersebut mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan banyak masyarakat. Titi juga berujar bahwa selain eksploitasi anak dan perempuan, grup itu juga sangat rawan menimbulkan dampak penyimpangan seksual. Karena itu, ia berharap para pelakunya harus diberi tindakan baik pembuat, pengelola, maupun para anggotanya (republika.co.id, 17/05/2025).

Selaras dengan Titi, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah juga mendesak kepolisian agar menindak tegas orang-orang di balik grup Fantasi sedarah. Abdullah merasa kaget, karena ada grup yang sedemikian bejat tetapi memiliki sampai 32 ribu orang anggota. Ia pun menilai bahwa orang-orang yang bergabung dalam grup Fantasi sedarah tersebut adalah orang-orang keterlaluan, amoral, dan tidak waras. Karena itu, Abdullah mendesak agar kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Untuk memberangus grup-grup media sosial seperti itu, kepolisian bisa bekerja sama dengan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (bisnisupdate.com, 16/05/2025).

Fantasi Sedarah, Sekularisme Biangnya

Fenomena inses di tengah masyarakat kita saat ini sungguh sangat mengerikan. Pengakuan sebagai negara yang bertakwa dengan lima agama yang diakui negara, ternyata sangat jauh panggang dari api. Penyimpangan perilaku di masyarakat faktanya sangat banyak. Dalam kasus fantasi sedarah ini, negaralah yang patut di salahkan sebagai penanggung jawab atas rakyatnya. Hal ini karena negara sangat tidak peduli atas negara keselamatan rakyatnya dari para predator seksual. Kasus ini juga menunjukkan gambaran keji, akibat pengabaian terhadap aturan agama atau sekularisme  yang bercokol di masyarakat. Negara pun terbukti abai dalam mendidik dan menjaga akidah rakyatnya. Negara juga membiarkan ketika rakyatnya melakukan berbagai perbuatan dosa. Padahal orang-orang yang berbuat dosa tentu akan mendapat azab di akhirat kelak,  dan berakhir di neraka.

Adanya sekularisme yang bercokol di benak masyarakat saat ini mengakibatkan kehidupan begitu bebas. Inilah jika aturan agama Islam tidak diterapkan. Hidup seolah hanya untuk memenuhi kepuasan pribadi, tak kenal halal haram, dan tak peduli dosa. Kehidupan seperti ini tak ubahnya laksana binatang yang tak pernah menggunakan akalnya untuk berpikir. Kini, banyak keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga yang sehat dan sejahtera secara hakiki, sudah tidak lagi dihargai.

Inilah buah penerapan ideologi kapitalisme di negeri ini. Padahal, ideologi yang di impor dari Barat ini meniscayakan adanya sekularisme, yaitu memisahkan aturan kehidupan dari syariat Islam. Tak heran sekularisme alias pemisahan agama dari kehidupan, dan liberalisme atau kebebasan terus di gembar-gemborkan. Sebaliknya, syariat Islam malah ditinggalkan bahkan dimusuhi. Akibatnya, orang-orangnya hanya dikuasai hawa nafsu, akal manusia yang sifatnya lemah pun menjadi rusak dan merusak. Sistem pemerintahan dari ideologi kapitalisme benar-benar telah menghancurkan sendi-sendi kemuliaan manusia. Begitu jelas terlihat negeri berideologi kapitalisme ini, bahwa negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara yang menerapkan ideologi kapitalisme ini benar-benar tidak peduli terhadap tanggung jawabnya dalam menjaga kehidupan berkeluarga.

Islam Sebaik-baik Penjaga Kemuliaan Rakyatnya

Umat, khususnya para pemangku jabatan seharusnya menyadari bahwa Islam adalah jalan hidup yang sahih, yang dapat mengatur semua urusan  manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara.

Hal tersebut di atas akan sangat berbeda jika negara menerapkan sistem pemerintahan dari Ideologi Islam. Selain sebagai agama, Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki sistem aturan kehidupan di seluruh aspek termasuk aspek keluarga maupun aspek pergaulan. Di dalam sistim Islam, negara diwajibkan untuk mengurus rakyatnya mencakup semua aspek kehidupan, termasuk menjaga keutuhan keluarga, dan menerapkan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan aturan Islam.

Selain itu Islam menetapkan inses sebagai salah satu keharaman yang wajib untuk dijauhi. Caranya, yaitu negara menyiapkan berbagai langkah-langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa rakyatnya, serta menutup rapat segala kemungkinan terjadinya keburukan dan dosa. Negara juga mewajibkan adanya amar makruf nahi munkar di antara masyarakat, dan ini menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Dalam hadis, Nabi saw. bersabda :
 

“أمروا بالمعروف ونهوا عن المنكر، فإن لم تفعلوا، أرسل الله عليكم أشراركم، ثم تدعوا فلا يستجاب لكم” (رواه أبو ذَر)

“Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan nahi mungkar (melarang berbuat jahat). Jika tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).

Selain itu Islam juga menjadikan sistem sanksi yang tegas untuk membuat jera, dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Sehingga, dengan menerapkan sistem Islam, kesucian keluarga akan terjaga. Selain itu, dari sisi kebijakan media negara akan melarang dan memberantas  bibit-bibit perilaku buruk  agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.

Dengan langkah-langkah yang di syariatkan Islam, maka niscaya penyimpangan seksual sebagaimana kasus fantasi sedarah akan bisa di cegah. Umat pun terjaga dari keharaman dan dosa, sehingga kemuliaan rakyatnya bisa diraih. Sungguh, keberkahan akan terlimpah pada negeri yang menjaga kemuliaan rakyatnya, bukan negeri yang masyarakat rendah sebagaimana pelaku fantasi sedarah. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here