Oleh Lulu Nugroho
Wacana-edukasi.com, OPINI--Kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi. Kita kerap kali menyaksikan bocah malang teraniaya tanpa daya, oleh kerabat dekat di rumahnya, bahkan bisa jadi pelakunya adalah orang tuanya sendiri. kerabat terdekat di rumahnya. Sebagaimana dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang menganiaya balita berusia 2 tahun, hingga tewas (Kompas.com, 14-6-2025).
Beragam faktor melatari kekerasan ini di antaranya: ekonomi, kerusakan moral, pendidikan yang rendah, faktor lingkungan, stimulus yang masif melalui media sosial, penerapan hukum yang lemah dan sebagainya. Seluruhnya melibas kehidupan anak hingga nyaris tak ada ruang aman bagi mereka. Tanpa pelindung, kelemahan bocah kecil ini dimanfaatkan oleh manusia-manusia durjana.
Sejatinya mereka membutuhkan perlindungan. Namun, kehidupan yang tak lekat dengan tuntunan Ilahi Rabbi, menyebabkan seseorang berperilaku sekehendak hati. Tak mengindahkan syariat, bebas melakukan apapun. Akibatnya banyak kerusakan yang ditimbulkannya. Sistem kehidupan yang menjauhkan peran Allah (fashludin a’nil hayah) ini memang tidak menghasilkan keberkahan, mengakibatkan penderitaan, juga memunculkan masalah-masalah baru.
Tanpa kendali syariat, seluruh peran dalam keluarga tak berfungsi optimal. Orang tua tidak tahu cara mendidik dan mengasuh anak, tanggung jawab perwalian dan hadhanah pun tak berjalan dengan baik. Bisa jadi fitrah orang tua pun menjadi bias, dan hilang. Akibatnya rumah bukan lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.
Di samping itu impitan ekonomi juga turut andil penyebab orang tua menelantarkan anak. Kehidupan yang sempit, menjadikan ayah menghabiskan waktu di luar rumah, sehingga minim perhatian kepada anak. Begitu pula ibu, terpaksa membantu perekonomian keluarga, dan mengabaikan tugas utamanya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga (ummu wa rabbatul baiyt). Atau bisa jadi, anak-anak ikut membantu mencari penghasilan tambahan, sehingga hak-hak dasar mereka tak lagi terpenuhi.
Mirisnya, lingkungan luar pun terus memicu terjadinya kekerasan pada anak. Konten pornografi dan pornoaksi, tayangan kekerasan, secara masif menyerang dari berbagai sisi. Hingga tak tertinggal satu jengkal pun, tempat yang aman bagi mereka.
Islam Melindungi Anak
Sungguh manusia akan tersesat saat mereka jauh dari Allah SWT. Tanpa keimanan yang menancap kuat, permasalahan akan terus berkelindan dan tak tuntas. Padahal generasi adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan. Karenanya mereka perlu dipersiapkan sejak dini, menjadi pemimpin yang tangguh agar mampu menghadapi seluruh tantangan zaman.
Tetapi kini, anak-anak seolah tak memiliki perisai, perangkat aturan dan regulasi perlindungan anak, tak mampu melindungi anak-anak, sebab tak menyentuh akar masalah dan tegak di atas pondasi pemisahan agama dari kehidupan. Maka perlu perubahan sistemik, mengokohkannya pada pondasi yang hakiki yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Solusi Islam
Dalam penerapan Islam kaffah, terdapat kemaslahatan bagi umat. Di sana ada solusi untuk semua masalah (mualajah), termasuk permasalahan keluarga atau anak-anak. Penerapan secara paripurna akan meniscayakan terwujudnya kesejahteraan dan ketenteraman jiwa. Sebab Islam adalah sistem hidup yang lahir dari Allah Al-Mudabbir (Sang Pengatur) hingga dipastikan akan menghasilkan kebaikan.
Negara wajib memberikan pemahaman kepada warganya tentang keterikatan terhadap hukum syara’, baik melalui pendidikan, aktivitas dakwah, termasuk pemberlakuan persanksian yang bersifat penebus dan pencegah (jawabir dan zawajir). Sejalan dengan itu, negara pun memberlakukan hukum Allah di seluruh aspek kehidupan umat.
Inilah kehidupan yang menjadi idaman setiap insan. Anak-anak pun tumbuh dengan baik, menjadi generasi pemimpin yang akan mengendalikan peradaban melalui penjagaan orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS At-Tahrim (66): 6,
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا وَّقُوْدُهَا النَّا سُ وَا لْحِجَا رَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَا ظٌ شِدَا دٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Ayat ini menyerukan agar orang tua menjaga diri dan keluarganya dari api neraka artinya orang tua wajib mendidik dan melindungi fisik dan psikis anak-anak mereka dari berbagai bentuk keburukan dan mara bahaya, termasuk dari siksa api neraka. Negara pun wajib memberi jaminan tercapainya hal tersebut dengan mengelola urusan umat (periayahan) sebagaimana tuntunan syariat.
Islam laksana rumah yang nyaman bagi anak-anak, yang menjaga hak-hak dasar untuk hidup layak, tumbuh dan berkembang, sebagai tanggung jawab kepemimpinan kepada Allah SWT. Islam memberi penghidupan. Bahkan Islam pun menjadikan pundak generasi kokoh, memikul beban kebangkitan umat, sehingga di mana pun mereka berada, dunia menjadi tempat yang istimewa bagi mereka, untuk mempersembahkan seluruh potensi baik yang mereka miliki. Allahumma ahyanaa bil Islam.
Views: 3
Comment here