Surat Pembaca

Desakralisasi Al-Quran dan Junnah yang Dirindukan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Intan H.A

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Baru-baru ini beredar potongan video yang menampakkan seorang qariah disawer oleh sekelompok orang yang hadir dalam sebuah acara maulid di Pandeglang, Banten. Bahkan salah seorang pria yang naik ke atas panggung menyelipkan beberapa lembar rupiah ke kerudung yang dikenakan sang qariah.

Aksi penyaweran yang dilakukan saat ayat Al-Quran dilantunkan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi memberikan tanggapannya terkait video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer saat sedang melantunkan ayat Al-Quran dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten.

“Tindakan memberikan saweran kepada Qori maupun Qoriah merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika. Karena tentu membaca Al Quran adalah kegiatan yang suci dalam rangka membaca kalam-kalam Illahi, memuliakan Allah SWT,” kata Ahmad dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (7/1/2023). (Tribunnews.com, 7/1/2023)

Sosok qariah yang ada dalam video viral tersebut pun memberikan klarifikasinya, Nadia mengatakan, saat itu hanya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi sebagai qariah.

“Dan saya tidak tahu kalau pada saat saya ngaji, panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya,” ungkap Nadia Hawasy. (Kompas.com, 6/1/2023)

Sungguh sangat disayangkan aksi penyaweran yang dilakukan saat ayat suci Al-Quran dilantunkan. Kitab suci Al-Quran seharusnya dijunjung tinggi, dan tidak patut disandingkan dengan perilaku niradab.

Tidak dimungkiri, dalam sistem sekuler yang diterapkan saat ini muncul orang-orang yang tidak memahami akan pentingnya menjaga adab terlebih pada Al-Quran. Kebebasan berekspresi telah merasuki benak umat, sehingga tingkah laku tidak lagi disandarkan pada aturan Allah yang mengikat.

Sudah menjadi mafhum (pemahaman) bagi kaum muslim bahwasannya Al-Quran merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah Swt. Namun, esensi Al-Quran sebagai kalamullah telah sirna dalam benak mereka. Hal itu terjadi seiring penerapan sistem yang jauh daripada syariat Islam.

Al-quran sebagai pedoman paripurna dalam kehidupan tidak lagi nampak fungsinya. Tidak sedikit yang menjadikannya hanya sekadar pajangan pengusir makhluk halus atau bahkan hanya dijadikan ajang dalam perlombaan.

Di dalam sebuah hadis Rasulullah saw berpesan:

“Barangsiapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat-ayat dari Al-Quran, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda dan barangsiapa yang membacanya, maka akan menjadi cahaya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah)

Di ini jelas bahwasannya Rasulullah memerintahkan kita agar mendengarkan dengan sebaik-baiknya lantunan ayat suci Al-Quran ketika sedang dibacakan, sembari memahami isinya, mengambil pelajaran-pelajaran daripadanya dan mengamalkan dengan ikhlas isi kandungan ayatnya. Di samping itu, perlu adanya sikap tenang saat Al-Quran dibacakan. Karenanya di dalam ketenangan itu kita akan mampu merenungi dan memahami isinya. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Swt di dalam surat Al-A’raf ayat 204:

“Dan apabila dibacakan Al-Quran maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (TQS. Al-A’raf [7]: 204)

Dengan demikian, sangat dianjurkan bagi kaum muslim untuk memerhatikan adab-adab terhadap Al-Quran, seperti tidak berisik, menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan syariat. Sebab, hal ini akan mengakibatkan tindakan meremehkan ayat suci Al-Quran itu sendiri.

Desakralisasi terhadap Al-Quran yang terjadi beberapa waktu lalu, menandakan lemahnya para pemimpin sebagai junnah (pelindung). Kejayaan Islam yang dulu pernah menjadi negara adidaya yang berkuasa kurang lebih 1300 tahun lamanya, telah lama sirna dalam benak kaum muslim. Yang tertinggal hanyalah puing-puing penderitaan yang menimpa kaum muslim dan agamanya. Hal ini disebabkan institusi pelindung umat itu telah tiada. Ia telah lama terkubur bersama runtuhnya Daulah Islam terakhir di Istanbul, Turki.

Andai sosok junnah itu masih ada, ia akan menjadi garda terdepan dalam melindungi Islam dan umatnya. Sebab, salah satu tugas dari seorang pemimpin (Khalifah) yakni memastikan akidah umat terjaga dari hal-hal yang bertentangan dari syariat Islam. Oleh sebab itu, tiada lain umat Islam saat ini membutuhkan junnah yang akan menjaga kaum muslim, kemuliaan Al-Quran sebagai kitab sucinya, pembacanya dan menerapkan kandungan Al-Quran secara kaffah dalam kehidupan. Hanya dengan mengembalikan institusi Daulah Khilafah kemuliaan Islam dan kaum muslim akan segera terwujud.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 16

Comment here