Surat Pembaca

Bullying Marak, Butuh Solusi Komprehensif

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ermawati

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan, news.republika.co.id (20/10/2023)

Kasus perundungan (bullying) pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan publik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki. Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6 persen, sementara siswa perempuan mencapai 21,64 persen dan secara nasional sebesar 26,8 persen. news.republika.co.id (21/10/2023)

Bullying masih saja terus terjadi, padahal sudah ada banyak Aturan yang ditetapkan negara. Kasus bullying seakan menjadi pemandangan biasa setiap tahunnya, bahkan semakin bertambah dan bermacam-macam jenisnya, yang lebih mirisnya para pelaku bullying adalah anak-anak, yang seharusnya nya ini tidak terjadi di usia yang masih belia. Tidak hanya terjadi pada anak SMA dan SMP namun anak SD juga sudah banyak ditemukan kasus bullying, akibat penerapan sistem yang salah maka para generasi negeri ini tidak memiliki adab yang baik.

Karena penyebabnya sangat kompleks, maka tidak akan cukup dengan Gerakan Pelopor anti Bullying, program pemerintah dalam menangani bullying ini nyata nya tidak berhasil dan tidak bisa memberhentikan tindakan bullying itu sendiri,penjagaan masih lemah dan menimbulkan makin banyak nya kasus bullying yang berakibat pada nyawa anak-anak.

Untuk menyelesaikan bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak dan juga solusi komprehensif sebab akar persoalannya tidak dicari dan tidak di selesaikan, jelas bahwa kasus ini hasil dari penerapan sekulerisme yang merupakan akar masalah yang ada, sistem pendidikan dalam kapitalisme akan menghasilkan kurikulum yang tidak faham dengan agama, tidak mengenal agama, maka keinginan yang di inginkan anak-anak ditempuh dengan cara kekerasan, sebab ide ini juga lahir dari kebebasan bertingkah laku yang tidak mau diatur dengan agama.

Keluarga punya peran penting dalam mendidik anak-anak didalam rumah dengan akidah Islam, masyarakat pula bertanggung jawab atas lingkungan nya, bagaimana menjadikan masyarakat itu menjadi masyarakat Islam yang didalamnya tidak ada kererasan yang terjadi, dan juga negara punya peran penting dalam penerapan sistem dinegerinya, sebab negara punya andil yang besar dalam mensukseskan sistem yang di pakai oleh rakyatnya.

Dalam Islam berperilaku kepada orang lain akan di atur sesuai fitrahnya manusia, perlu agama dalam mengatur itu, ketika anak sudah memiliki akidah Islam maka dia tidak akan berlaku semaunya. Hanya Khilafah yang mampu memberikan solusi komprehensif untuk memberantas bullying secara tuntas. Maka perlu pergantian sistem pendidikan yang awal ny memakai sistem pendidikan sekulerisme beralih pada sistem pendidikan Islam, karena berlandaskan akidah Islam sehingga akan lahir lah anak-anak yang memiliki syaksiyah Islam yaitu cara pikir dan pola sikap Islami, pendidikan dasar yang berlandaskan akidah ini akan bisa memahami mana yang benar mana yang salah.

Keimanan yang kuat akan di tancapkan pada diri anak-anak sehingga tidak mudah merasa tersinggung atau dihina, akan memiliki pemikiran yang tenang, yang jernih tidak mudah mengeluarkan emosi sesaat. Sebab Islam mempunyai sanksi yang akan membuat para pelaku kejahatan itu jera.
Wallahu a’lam bish showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 62

Comment here