Oleh : Rasyidah (Pegiat Literasi)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Menyoroti beberapa kasus bullying atau perundungan yang sering terjadi di ranah pendidikan hari ini. Pemerintah berupaya untuk melakukan pendekatan melalui program Psychology Education di sentuhan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah melalui pelaksanaan program psychology education di satuan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan bullying dan kekerasan yang melibatkan peserta didik.
Menurutnya, sebagian besar kasus yang muncul selama ini dapat diselesaikan dengan pendekatan persuasif.
“Kasus yang terjadi umumnya bisa ditangani dengan baik melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi,” ujar Aris kepada telisik.id, Rabu (11/2/2026).
Miris melihat fenomena bullying atau perundungan yang akut terjadi pada generasi hari ini. Alih-alih makin berkurang justru kasus bullying makin meningkat. Ini masih menjadi PR besar bagi pemerintah yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Sebenarnya aksi perundungan yang dilakukan di ranah pendidikan memberikan gambaran bahwa saat ini kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang salah atau buruk, bahkan hal tersebut dianggap wajar dan keren. Tentu, sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengindikasikan adanya kesalahan dalam proses berpikir seseorang.
Fenomena bullying di ranah pendidikan ini sudah menjadi fenomena gunung es. Artinya, yang tampak hanya dari permukaannya saja berjumlah kecil, sedangkan yang tidak tampak karena tidak dilaporkan disinyalir kasusnya jauh lebih banyak.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya bullying. Namun, usaha tersebut sampai hari ini tidak ada yang benar-benar menyentuh akar permasalahan terjadinya bullying. Tentu permasalahan bullying terjadi di ranah pendidikan adalah problem sistemik.
Maraknya bullying adalah buah buruk dari banyak faktor diantaranya kerusakan sistemik yakni rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan, bebasnya media massa dan lemahnya sistem sanksi yang diterapkan dalam kehidupan.
Pertama, rusaknya sistem pendidikan karena yang pada dasarnya memandang tentang pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga, output generasi yang dicetak hanyalah menjadi generasi pekerja bukan menjadikan generasi yang mulia dan memiliki kepribadian Islam yang otentik.
Selain itu, untuk belajar agama di ranah pendidikan sangatlah minim bahkan cenderung bersifat formalitas belak. Pendidikan hari ini sangatlah jauh dan tidak cukup untuk membentuk generasi yang kuat dan bertakwa. Alhasil generasi yang lahir adalah generasi yang lemah yang hanya mampu berpikir dangkal.
Kedua, sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah menghilangkan peran keluarga orang tua agar tidak mendidik anak-anaknya dengan standar agama, Sehingga anak tumbuh dengan jiwa yang mudah marah tidak mau kalah dan miskin empati.
Ketiga, gagalnya negara dalam menciptakan lingkungan yang harmonis bagi generasi dalam membentuk kepribadian Islam individu dan masyarakat. Standar materi dan dunia yang berbasis hawa nafsu melingkupi benak masyarakat dan menjadikan masyarakat dengan sukarela melakukan kemaksiatan untuk di normalisasi.
Bebasnya akses media sosial memberikan pengaruh sangat buruk terhadap individu dan masyarakat. Mereka dengan mudah mengakses hal-hal negatif tanpa ada batas dan kontrol dari pemerintah. Maka sangat wajar sehingga bullying dapat terjadi karena bullying biasa terjadi karena tontonan.
Keempat, sistem sanksi yang diterapkan hari ini adalah sistem yang gagal dan tidak mampu memberikan efek jera.
Maka dari itu, tidak heran apabila negara yang berideologi kapitalisme sekulerisme abai terhadap kepengurusan rakyatnya termasuk dalam membentuk watak generasi yang berkepribadian mulia. Pelajar hanya dijadikan sebagai sumber cuan yang di target untuk menjadi pilar-pilar ekonomi demi menaikkan pertumbuhan negara. Alhasil, negara abai terhadap perilaku buruk dan rusak generasi hari ini dan bahkan membiarkan para generasi untuk mengikuti gaya hidup ala barat yang serba bebas.
Dengan rumitnya penyelesaian problem bullying hari ini sejatinya membutuhkan solusi yang komprehensif sistematik dan terintegrasi, tentu sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan di negeri ini tidak bisa dipercaya lagi untuk menyelesaikan bullying hingga ke akar-akarnya. Sudah saatnya beralih kepada sistem yang shahih, satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya adalah sistem Islam Kaffah. Inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintegratif.
Islam hadir dalam kehidupan bukan sekedar sebagai agama spiritual. Namun, sebagai solusi atas segala problematika kehidupan yang dikontrol di bawah pemerintahan Islam termasuk dalam mengatasi perilaku bullying. Islam menjadikan keimanan sebagai pondasi utama dalam setiap perbuatan sehingga menjadikan benteng dari perilaku jahat atau buruk.
Dalam Islam bullying sangatlah dilarang karena bisa merugikan orang lain bahkan sampai menghilangkan nyawa. Untuk menghilangkan bullying tentu dibutuhkan kerjasama secara penuh antara keluarga, masyarakat dan peran negara.
Islam memiliki prosedur yang komprehensif dalam membangun kepribadian masyarakatnya pada semua elemen usia hingga terwujud individu yang beriman berakhlak mulia dan terampil.
Kurikulum pendidikan harus dikembalikan pada asasnya yaitu akidah Islam sebagai poros dan tujuan pendidikan. Negara juga mengontrol dan menetapkan aturan terhadap media-media yang boleh diakses oleh generasi muda. Negara harus memastikan bahwa media tersebut tidak keluar dari aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh negara sehingga generasi tidak mudah terpapar oleh konten-konten yang merusak.
Islam menempatkan keluarga sebagai elemen penting utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka berdasarkan asas akidah Islam. Sejak dini seorang ibu akan menanamkan keimanan pada anak dan mencurahkan segala kasih sayangnya kepada anak tersebut dan dibekali dengan ilmu Islam sehingga terbentuklah kepribadian Islam dalam diri anak tersebut sehingga dalam aktivitasnya senantiasa menstandarkan segala perbuatannya hanya kepada syariat Islam.
Islam akan membentuk masyarakat islami dituntut mensuasanakan gaya hidup yang benar,senantiasa melakukan Amar ma’ruf nahi munkar, saling menasehati satu sama lain dalam hal kebenaran. Olehnya itu anak tumbuh dalam lingkungan taqwa dan terlindungi dari pelaku maksiat.
Negara Islam yang berlandaskan kepada syariat Islam Kaffah senantiasa memperhatikan landasan perbuatan rakyatnya sesuai dengan keimanan dan hukum syariat. Sehingga ketika syariat mengatakan bullying adalah perbuatan dosa karena termasuk perbuatan merendahkan perilaku jahat dan tindakan sadis kepada orang lain tentu dia tidak akan melaksanakannya.
Karena itu sudah saatnya umat haruslah sadar untuk masalah bullying tidak cukup hanya sebatas melakukan Psychology Education di satuan pendidikan. Namun, hanya dengan Islamlah yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar-akarnya dan melahirkan generasi yang cemerlang dan gemilang.
Views: 2


Comment here