Surat Pembaca

Bahaya Sekularisme dalam Keluarga

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan melayangnya nyawa seorang anak kembali terjadi di Desa Parigimulya, Cipunagara, Subang, Jawa Barat. Diberitakan bahwa korban bernama Muhammad Rauf (13), ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu 4 Oktober 2023 (Kompas.com).

Rauf ditemukan dalam keadaan berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Dari hasil penyelidikan, Rauf dibunuh oleh ibunya sendiri, Nurhani (40), dibantu oleh sang paman S (24), serta kakeknya W (70). Usai dianiaya Rauf dibuang oleh ibunya di saluran irigasi dalam kondisi hidup. ” Menurut berita, anak ini adalah korban perceraian orang tuanya, bisa saja ini salah satu dampak dari perceraian yang menyebabkan ibunya seperti ini, apakah masalah emosional ataupun yang lainnya”, kata Miryam seorang psikolog (6/10/2023).

Kekerasan di lingkungan keluarga saat ini sudah masuk dalam tahap darurat dan mengkhawatirkan. Menurut data KPAI, sepanjang pengaduan ke KPAI dari tahun 2011-2021, kasus pada Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif memiliki jumlah kasus tertinggi. Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga imam yang lemah. Sistem kehidupan sekuler – kapitalisme yang diterapkan di negeri ini memicu munculnya berbagai faktor yang merusak fungsi keluarga dan mengancam keutuhan keluarga. Hal ini disebabkan karena sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan keluarga muslim jauh dari pemahaman Islam yang shohih dan kaffah (sempurna), sehingga hukum-hukum Islam yang memiliki aturan komprehensif dalam keluarga tidak dijadikan pedoman dalam kehidupan keluarga-keluarga muslim. Nilai-nilai Islam di tengah keluargapun sedikit demi sedikit menjadi luntur. Di sisi lain derasnya arus Kapitalis dan Liberalisasi turut menggerus nilai-nilai Islam dalam keluarga, akibatnya masalah demi masalah yang menimpa keluarga muslim semakin parah. Sebagai konsekuensi tidak dipahami dan tidak dilaksanakannya nilai-nilai Islam dalam keluarga, salah satu diantaranya adalah terganggunya hubungan suami-istri, hak dan kewajiban suami-istri yang telah diatur dalam Islam menjadi terabaikan.

Munculnya berbagai masalah dalam keluargapun tidak terhindarkan, termasuk kasus perceraian dan ketidakharmonisan suami-istri. Keluarga menjadi rapuh dan berimbas pada nasib anak-anak. Undang-Undang tentang perlindungan anak dan pembangunan keluargapun tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut, sebab Undang-Undang tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis. Dari sini tampak bahwa negara abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya.

Solusi atas persoalan keluarga hanya akan ditemukan dalam Islam. Penerapan Islam secara sempurna (kaffah) akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah ideologi atau sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Di dalam Islam dijelaskan ada beberapa peran penting keluarga, diataranya:
1. Keluarga adalah tempat pertama bagi manusia memahami makna hidup,
2. Keluarga berkewajiban membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya,
3. Keluarga menjadi madrasah yang mengajarkan hukum-hukum Islam kepada seluruh anggota keluarganya,
4. Keluarga harus menjadi benteng yang melindungi seluruh anggota keluarga dari gangguan dan ancaman fisik maupun nonfisik dari luar,
5. Keluarga memastikan anggota keluarganya sehat secara fisik maupun psikis, dan
6. Keluarga harus menjadi tempat lahirnya generasi yang beriman , bertaqwa dan berkualitas dalam mempejuangkan Islam.

Tidak diragukan lagi peran orang tua sangat penting dalam keluarga dan menjadi kunci kesuksesan keluarga, masyarakat dan bangsa. Kesuksesan keluarga membina generasi pemimpin akan membawa pengaruh besar pada pembentukan peradaban dunia.

Dalam daulah Khilafah, negara tidak diperbolehkan mencampuri urusan privasi keluarga, akan tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Khilafah akan melakukan serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat Islam. Khilafah juga menjamin kesejahteraan, keamanan dan keadilan bagi keluarga melalui penerapan aturan Islam kaffah (sempurna). Jaminan terbukanya lapangan pekerjaan yang luas, kesehatan dan pendidikan gratis akan diberikan negara.

Peran perempuan (ibu) sebagai Ummun wa Rabbatul Bayt akan sangat optimal dalam Khilafah. Ibu tidak akan dibebani kewajiban mencari nafkah dan dieksploitasi demi mengaktualisasikan diri. Muslimah sebagai pembina generasi akan dimuliakan oleh masyarakat maupun negara, sebab itulah peran politis dan strategis Muslimah. Negara akan melakukan edukasi masif terhadap warga negara Khilafah, selain membentuk kepribadian Islam, negara juga menguatkan pemahaman tentang hukum-hukum keluarga segi setiap individu dalam keluarga memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya. Sungguh hanya ketahanan keluarga yang akan mencegah kekerasan dalam keluarga, semua akan terwujud hanya dalam naungan daulah Khilafah.

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh : Sumariya ( Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 43

Comment here