Opini

Asia Pasifik Dilanda Kemiskinan Ekstrem

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Fitriani, S.Pd.

wacana-edukasi.com, OPINI– Dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dinyatakan ada sekitar 152,2 juta penduduk Asia hidup di bawah kemiskinan ekstrem. Salah satu pemicunya adalah adanya lonjakan inflasi yang terjadi tahun sebelumnya, bahkan disinyalir kondisi itu masih termasuk efek dari pandemi Covid-19.

Lonjakan inflasi itu berdampak pada kurangnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok seperti bahan pangan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lain karena harganya kian melambung. Selain itu, kenaikan harga membuat masyarakat semakin terhimpit dari segi pembiayaan kesehatan dan pendidikan, bahkan mereka kehilangan kemampuan untuk menabung apalagi berbagi. Jadilah mereka semakin terjungkal ke dalam jurang kemiskinan ekstrem dan sulit melepaskan diri dari lingkar tersebut akibat tingginya biaya hidup.

Menurut ADB, kemiskinan ekstrem adalah kelompok masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari US$2,15 (setara Rp32 ribu) per hari, atau berkisar di bawah Rp1 juta per bulan pada 2021. ADB memperkirakan jumlah manusia yang jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem bertambah 80 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Mirisnya, populasi UHNW (Ultra High Net Worth) di kawasan Asia Pasifik mengalami pertumbuhan substansial hampir 51% selama 2017-2022. UNHW merupakan kelompok yang memiliki kekayaan US$30 juta atau lebih alias crazy rich.

ADB pun berharap negara di kawasan ini memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin untuk membantu mereka menghadapi lonjakan biaya hidup.
Bank tersebut juga mendorong negara menggenjot investasi serta inovasi yang menciptakan peluang pertumbuhan dan lapangan kerja.

Kemiskinan merupakan masalah yang masih menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, menyampaikan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini turun menjadi 1,12% atau menurun 0,62 persen poin dari kondisi September 2022, tetap saja kondisi ini menjadi ancaman bagi masyarakat dan negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 mencapai 26,19 juta orang atau 9,59% dari total penduduk.

Begitu banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan demi mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan program kartu prakerja. Tapi faktanya kemiskinan belum bisa diatasi sepenuhnya. Dari sini, harusnya kita sadar bahwa kemiskinan merupakan masalah kompleks yang terbentuk secara sistemik.

Penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadi penyebab utama terjadinya kemiskinan ekstrem. Sistem ini telah gagal dalam mewujudkan kesejahteraan umat, bahkan membuat ketimpangan dan kesenjangan kekayaan yang cukup besar, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpinggirkan. Mereka yang punya modal bisa dengan mudah memenuhi kebutuhannya, bahkan menguasai perdagangan dan potensi alam tanpa memperhatikan batasan kepemilikan umum. Sementara yang berpenghasilan kecil semakin kesulitan menghadapi kondisi ekonomi terutama pada saat terjadi inflasi.

Dalam sistem kapitalisme negara hanya hadir sebagai fasilitator dan regulator. Peran semacam ini jelas telah menghilangkan fungsi negara sebagai pemelihara urusan rakyat. Rakyat dibiarkan secara bebas bersaing. Pada akhirnya penyediaan kebutuhan pokok menjadi ladang monopoli yang memicu harga barang terus naik. Fasilitas publik menjadi lahan komersial para kapitalis, mengakibatkan kecenderungan adanya diskriminasi pelayanan bagi golongan miskin.

Sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Dalam Islam kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi setiap individu yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya yakni kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.

Islam memiliki sistem ekonomi yang meniscayakan terwujudnya kesejahteraan individu per individu. Dalam hal ini negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu berupa sandang, pangan dan papan. Negara juga menjamin kebutuhan dasar publik berupa penyediaan fasilitas dan pembiayaan pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mengatasi masalah kemiskinan masyarakat, diantaranya dengan penerapan konsep tiga pilar yakni bagaimana harta diperoleh menyangkut kepemilikan (al-milkiyah), lalu bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi’ul tsarwah baina an-nas).

Kepemilikan dalam Islam seperti sumber daya alam termasuk hutan, laut, sumber air, barang tambang seperti minyak bumi dan batu bara, merupakan hak kepemilikan umum sehingga tidak boleh diprivatisasi, pengelolaan ini sepenuhnya dilakukan oleh negara. Kemudian hasilnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan umat. Diantaranya untuk memenuhi kebutuhan dasar umat.

Dalam sejarah Islam dikisahkan kondisi kesejahteraan umat dibawah periayahan Umar bin Abdul Aziz. Salah satu pemimpin dalam kekhalifahan Islam yang memiliki teladan pembawa perubahan terutama dalam bidang ekonomi. Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar tersebut ada pertanyaan menarik, “Kemanakah zakat akan disalurkan?”.

Hal ini membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat pada masa penerapan sistem Islam sangat luar biasa. Pada masa itu mereka kebingungan kemana lagi mereka harus menyalurkan dana zakat. Bukan karena mereka tidak tahu siapa yang wajib menerima zakat, tapi karena masyarakat sudah merasa tercukupi semua kebutuhan hidupnya dan sudah tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat, infaq, dan sejenisnya.

Kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, dapat dicapai bukan dengan sekedar mengubah atau menambah program yang sudah ada, tetapi dengan menerapkan solusi mendasar yaitu menggantikan sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam. Dengan Islam, bukan hanya beberapa masalah yang dapat diselesaikan, tetapi seluruhnya dapat menemukan solusi yang tepat.

Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here