Opini

Anomali Kebebasan dalam Demokrasi

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Fasilitas yang diberikan dalam pemerintahan demokrasi adalah adanya kebebasan bagi rakyatnya. Namun kini tidak ada ruang aman dalam kebebasan yang dijanjikan. Atau mungkin kebebasan hanya berlaku pada yang memiliki kuasa saja? Padahal sejatinya menyampaikan pendapat bagian dari kebebasan bersuara atau berpendapat.

Pendapat atau kritik diberikan untuk perbaikan atau membangun hal lebih baik lagi. Namun kritik didelik dengan ancaman bahkan teror agar segera bungkam daripada memperkeruh suasana katanya. Mengapa demikian?

Rentetan peristiwa teror diluncurkan kepada para aktivis yang bersuara terhadap realita bencana di Sumatra dan Aceh. Kebenaran lapangan dan apa yang dirasakan oleh aktivis atau relawan yang sudah terjun langsung dan meminta pemerintah segera fokus pada pembenahan bencana malah diancam dengan mendapatkan kecaman.

Teror yang diluncurkan beragam mulai dari intimidasi, vandalisme, peretasan digital, ancaman fisik, ancaman melalui pesan media sosial, bahkan bom molotov serta perusakan kendaraan dengan mencoretnya. Dan hampir semua teror hanya dilakukan kepada para aktivis yang mengkritik kebijakan atas penanganan bencana.

Namun, penuturan Angga Raka Prabowo selaku Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, menyebutkan pemerintah menolak bahkan mengecam segala bentuk aksi teror yang menyerang para aktivis, sebab kritik memang bagian kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-undang melalui Pasal 28E ayat 3 (antaranews.com, 2/1/26).

Mengapa banyak kesenjangan antara apa yang dialami warga dengan penjaminan yang dikatakan oleh pejabat negara? Salah pengaturan atau salah orang yang mengatur?

Paradoks Kebebasan ala Demokrasi

Salah satu ketua partai DPP PDIP, Andreas Hugo, menyatakan bahwa gelombang teror yang digencarkan menandakan ironi peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran, sebab hak rakyat untuk bersuara kian diredam, pihaknya menyayangkan dan meminta agar pemerintah melalui aparat keamanan untuk bisa melindungi rakyat dengan mengusut pelaku teror yang meresahkan (Tribunnews.com, 2/1/26).

Lalu, siapa yang salah dan harus segera dibenahi, rakyat yang bersuara dengan mengkritik atau pelaku teror yang meresahkan, apa seharusnya kebijakan negara yang perlu dibenahi total agar tidak selalu terjadi simpang-siur yang meresahkan?

Sebab, teror termasuk bagian dari bentuk kekerasan membungkam suara rakyat. Rakyat tidak akan bersuara jika memang ada peran negara yang selaras dengan solusi menuntaskan problem atau penderitaan rakyatnya.

Namun, justru suara rakyat yang berani memberikan masukan melalui kritik terkesan ancaman rezim, hingga teror menjadi senjata untuk menakuti para aktivis yang lantang bersuara demi perbaikan.

Ini menandakan kebebasan berpendapat yang dijanjikan hanya sebatas fasilitas saja tidak dengan realitas. Menjadikan bukti bahwa demokrasi bukan menjamin kebebasan namun kepentingan dan otoriter. Jika kritik dianggap mengancam penguasa atau rezim maka siapa pun tidak akan bebas untuk bersuara. Di manakah letak kebebasannya?

Inilah anomali pemerintahan demokrasi yang hidup dengan nafas sistem kapitalisme sekularisme. Kebebasan sesuai kepentingan penguasa saja. Kebebasan bersifat semu, terbatas, bias, dan hanya sebatas slogan saja.

Sistem Islam Menjamin dan Melayani Umat

Maka hari ini lawan suara rakyat bukan penguasa saja, namun pada sistem apa yang diterapkan dalam negara. Wajar jika perbaikan melalui kritik tidak akan dapat diterima dengan mudah, sebab sistem pemerintahan yang dibangun negara hari ini adalah asas kepentingan, melalui sistem Kapitalisme sekularisme.

Demikian yang dibutuhkan adalah negara dan penguasa selaras dengan sistem yang dibangun untuk menjamin rakyatnya. Penguasa atau pemimpin negara menjadi garda terdepan, mengatur dan melayani rakyatnya tanpa syarat dan tanpa ditunda dengan saling tuduh. Tidak abai ataupun nirempati. Tanggung jawabnya hidup bersama dengan kekuasaan yang diembannya. Penguasa sigap dengan tanggung jawab mengurus rakyat, sebagai amanahnya.

Penguasa dan rakyat terkoneksi dengan aturan yang sama dalam sebuah negara. Sistem Islam mengaturnya. Negara dengan sistem Islam mengatur berdasarkan syariat, di mana penguasa berperan menjalankan sebagai ra’in (pengatur) dan junnah (perisai). Jadi, sudah sewajarnya penguasa menjaga rakyat, melayani dan mengurusnya sesuai perintah syariat.

Sedangkan rakyat tunduk kepada syariat yang diterapkan oleh penguasa dengan hak memberikan masukan atau muhasabah lil hukam pada setiap kebijakan yang diterapkan. Di dalam negara terbangun amar makruf nahi mungkar. Tidak ada persaingan ataupun politik kepentingan bahkan pembungkaman suara rakyat yang dianggap mengancam kebijakan penguasa.

Beginilah kebebasan yang diberikan di dalam Islam tujuannya menjaga, maka harus dibatasi dengan adanya rambu-rambu yaitu syariat Islam. Syariat Islam diterapkan dalam negara untuk menjamin keselarasan dan terpenuhi hak rakyat secara sempurna, serta mencetak pemimpin yang amanah.

Nadia Ummu Ubay

Semarang

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here