Opini

Anak Penjarakan Ibu, Kasus Berulang di Sistem Sekuler

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Irayanti S.AB (Relawan Media)

Wacana-edukasi.com — Viral! Seorang anak dengan inisial A melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sang ibu yang berinisial S (36) sempat mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota setelah berkasnya lengkap (P21).

S terjerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Setelah keluar hasil visum luka anaknya akibat cekcok masalah pakaian dengannya.

Berakhir Damai

Kasus ini banyak menarik perhatian luas. A yang merupakan mahasiswi semester satu perguruan tinggi Jakarta mendapat kecaman netizen hingga menyebutnya sebagai anak durhaka.

A angkat bicara meluruskan terkait berbagai pemberitaan mengenai dirinya. Ia menyatakan tidak mau membuka aib keluarganya lebih dalam. Walau sempat beredar pemberitaan bahwa ibunya berselingkuh, tetapi hal tersebut menjadi permasalahan yang menjadi masalah pribadi bagi mereka dan kita patut mengambil pelajaran. S sendiri memang telah bercerai dengan suaminya yaitu ayah dari A.

Perseteruan keduanya kini berakhir damai. Setelah dipertemukan oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi sebagai mediator bersama Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama. Diwarnai tangisan, si anak yakni A resmi mencabut laporan kepolisian sehingga sang ibu bisa bernapas lega terbebas dari segala tuduhan.

Lemahnya Ketahanan Keluarga

Kasus anak memenjarakan ibu kandung berulang kali terjadi. Seperti di rilis media TribunNews.com (29/06/2020) lalu, seorang anak di NTB juga ingin memenjarakan ibunya akibat konflik motor. Bahkan ada pula anak-anak yang ingin memenjarakan ibu akibat harta warisan. Sungguh problematika yang mengiris nurani. Air susu ibu ingin dibalas dengan air tuba.

Rangkaian kasus antara anak dan ibu ataupun dalam lingkup keluarga di negeri ini mengungkapkan betapa rapuhnya ketahanan dalam keluarga. Dalam sistem sekuler saat ini, interaksi dalam keluarga bernilai materi, hubungan ibu dan anak diukur dengan untung rugi.

Tak heran, seorang anak berani menggugat ibu yang telah memberinya air susu sejak kecil. Diperparah kesulitan ekonomi karena terterapkannya sistem kapitalisme menjadikan para keluarga fokus mencari materi semata namun minim kasih sayang antar anggota keluarga.

Nilai liberal yang kental di sebagian besar keluarga di negeri mayoritas muslim ini pun semakin gagal menghadirkan penghormatan terhadap ibu, gagal menghasilkan ketenangan dan menghasilkan generasi durhaka.

Pendidikan yang sekuler juga menjadikan generasi lupa bahwa rida Allah tergantung rida orang tua. Lalu berbicara hukum yang ada, maka kita dihadapkan dengan aturan manusia yang sekuler (memisahkan agama dan kehidupan) pula. Alhasil lengkap sudah betapa bobroknya sistem saat ini.

Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Umat Islam harus bangkit dari keterpurukannya.

Islam Menjamin Ketahanan Keluarga

Islam bukanlah agama yang sekadar mengatur ritual ibadah ataupun hubungan seorang hamba kepada penciptanya. Lebih dari itu Islam memiliki aturan yang mengatur segala aspek kehidupan manusia secara tegas, terperinci dan tuntas. Termasuk masalah yang menerpa keluarga.

Aturan Islam yang langsung dari pencipta manusia tidak akan berubah hingga akhir zaman. Dan aturan atau hukum islam tidak akan tegak kecuali tiga pilar hukum Islam ditegakkan yakni pembinaan individu yang mengarah kepada pembinaan para keluarga, kontrol masyarakat serta sistem terpadu yang dilaksanakan oleh sebuah negara sebagai pelaksana aturan dari Allah dan Rasul-Nya

Dalam Islam, kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada orangtua, sebagaimana firman-Nya dalam QS Al- Isra’ ayat 23:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Ketakwaan individu dan sistem Islam yang digunakan oleh negara akan menjadikan adanya keluarga yang berjaya. Kesadaran akan hak dan kewajiban suami, istri bahkan anak akan tercipta. Yang mana negara Islam akan menjadikan ekonomi, sosial, hukum, kesehatan bahkan pendidikan tidak terpisahkan dengan aturan Yang Maha Esa. Alhasil ketahanan keluarga akan terjamin dalam sistem Islam.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here