Wacana-edukasi.com — Nusantara geger dengan berita anak menggugat ayah kandung sebesar 3 miliar. Berawal dari seorang bapak yang sudah renta Koswara (85) bersama saudaranya ingin menjual tanah warisan, yang disewa Deden anaknya bapak Koswara. Tanah itu digunakan Deden buka warung kelontong sejak 2012. Deden tidak terima ketika diminta tutup warung kelontongnya. Hingga perkara ini dibawa Deden ke pengadilan negeri. Kabar seperti puncak gunung es ini berasal dari Bandung, Jawa Barat. Dengan didampingi kuasa hukum Masitoh anak kedua bapak Koswara.
Miris memang melihat fenomena yang tak pantas terjadi antara anak dan orang tua. Sampai berita ini menjadi sorotan publik termasuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang mengunjungi bapak Koswara. Dengan melihat fakta Deden mempersoalkan penjualan tanah waris bapak Koswara.
“Jadinya aneh, pak Koswara ini kan masih hidup. Nah loh, kenapa anaknya persoalkan penjualan tanah warisan. Padahal ayahnya belum meninggal.” Ucap Dedi Mulyadi, saat on air di radio PRFM 107.05 News Channel (PikiranRakyat.com 21/01/2021)
Sungguh tak masuk akal seorang anak yang dia ada karena orang tuanya, sejak di kandungan sudah dijaga dengan penuh kasih sayang dan pasti dengan perjuangan yang menuntut pengorbanan jiwa dan raga bahkan nyawa. Sudah fitrah anak akan menyayangi dan berusaha membahagiakan kedua orang tuanya walau itu tak kan pernah terbalaskan. Maka wajar ketika mendapati fakta anak memperlihatkan kedurhakaannya kepada orang tua, menimbulkan tanda tanya besar, ada apa ini? Kenapa bisa terjadi?
Disadari atau tidak pemikiran mempengaruhi setiap tingkah laku manusia. Pemikiran juga telah menentukan cara pandang hidup mereka. Sehingga dengan itulah mereka berbuat. Adapun pemikiran atau paham kapitalis sekuler memberikan persepsi, segala sesuatu yang akan dilakukan berdasarkan manfaat atau materi dan mengharuskan memisahkan agama dari kehidupan. Dari persepsi ini lahir pandangan tentang individu dalam kebebasan tingkah laku. Inilah yang menjadi akar permasalahan dari segala kerusakan terjadi hingga masuk dalam tatanan keluarga. Dimana keharmonisan keluarga menjadikan materi dan manfaat sebagai pertimbangan utama tanpa memperhatikan rambu-rambu agama yang mengikis moral anggota keluarga. Dan setiap individu dilindungi kebebasannya.
Sedangkan Islam memberikan pandangan anak adalah amanah. Orang tua wajib mendidiknya dengan aturan agama. Dan anak wajib berbakti kepada orang tua. Begitulah Islam mengatur hubungan keluarga seperti tertuang dalam surah Al isra :23
“Dan Tuhanmu memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia.Dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Hubungan keluarga dilandasi ketaatan kepada perintah dan larangan Sang Pencipta. Semua diraih untuk menggapai ridho Allah. Sehingga terciptalah keluarga yang bahagia. Namun, semua bisa terwujud ketika Islam diterapkan oleh negara.
Ummu Rheyhan-Batam
Views: 3
Comment here