Opini

Anak-anak Semakin Brutal, dalam Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nita Karlina

wacana-edukasi.com, OPINI–Pendidikan merupakan faktor penting terbentuknya pemahaman atau wawasan tentang ilmu pengetahuan seseorang. Pendidikan juga merupakan sarana untuk mengubah perilaku yang buruk agar menjadi lebih baik. Namun pada faktanya terdapat banyak sekali peristiwa perundungan atau kekerasan yang terjadi di bangku pendidikan, baik terhadap teman atau adik kelasnya sendiri.

Seperti yang di lansir oleh KOMPAS.com 20/05/2023. MHD, bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka pada bagian organ dalamnya. “Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak,”

Miris rasanya melihat generasi kita saat ini, sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu, namun di jadikan tempat untuk mengadu kekuatan. Dan lebih parahnya, perundungan biasanya di lakukan oleh siswa menengah pertama atau menengah atas, namun kali ini pelaku merupakan siswa sekolah dasar.

Kasus perundungan atau bulliying pada dasarnya memang dapat terjadi di mana saja, baik itu di lingkungan masyarakat, di lingkungan kantor, lingkungan kampus, di lingkungan sekolah, bahkan sampai di lingkungan sosial media. Bentuknya pun beragam ada yang verbal ( hinaan atau cemoohan) dan ada juga yang melukai fisik.

Kasus perundungan yang melukai fisik akan menimbulkan kesalahan fatal, dapat menyebabkan korban cidera, cacat bahkan kematian. Sedangkan secara psikis akan menimbulkan duka dan air mata. Juga berdampak pada penurunan kemampuan akademis, mogok sekolah, menutup diri, depresi dan bahkan bunuh diri.

Begitu mengerikan dampak dari bulliying itu sendiri, namun mengapa kasus tersebut tak dapat di hentikan? Bahkan kasusnya cenderung meningkat. Sebagaimana data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya temuan kasus perundungan yang semakin meningkat kisaran 30-60 kasus per tahun. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima dalam kasus perundungan ( Chatnews.id, 12/11/2022)

Jika kita analisis sesungguhnya kasus bulliying terjadi akibat dari penerapan sistem sekuler hari ini. Di mana mereka di beri kebebasan untuk berbicara dan bertingkah laku semaunya. Sekulerisme menjauhkan mereka dari agamanya, mereka tidak mengerti lagi antara benar dan salah. Maka, wajar jika kasus serupa sering kita dapati di tengah – tengah masyarakat.

Peran keluarga pun sangat berpengaruh besar dalam kasus ini. Di mana seharusnya orang tua adalah madrasah utama bagi anak – anaknya. Menanamkan ajaran agama sejak dini, mengawasi, dan memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya. Namun sistem saat ini menjauhkan orang tua dari anaknya sendiri. Tuntutan ekonomi terkadang membuat mereka harus banting tulang, ayah dan ibu bekerja, akibatnya anakpun terabaikan, tak di perhatikan pergaulannya, perkataannya serta tingkah lakunya. Di biarkan begitu saja hingga mengakibatkan sikap arogan pada anak.

Pendidikan yang ada hari ini pun tidak dapat menjamin terbentuknya individu yang bertakwa, taat dan berperilaku baik, berbanding lurus dengan visi dan misi sekolah. Pendidikan saat ini hanya berorientasi pada nilai akademik, materi, eksistensi, tanpa memperhatikan aspek agama. Akibatnya anak – anak semakin brutal walaupun sedang berada dalam jalur pendidikan. Bahkan tak heran terkadang kita jumpai seseorang yang berpendidikan tinggi namun sikap dan tingkah lakunya tidak mencerminkan orang yang berpendidikan.

Tak hanya itu, lingkungan masyarakat yang ada hari pun seakan acuh tak acuh, ketika melihat keburukan terjadi seolah tidak ada hubungan dengan dirinya, bersikap individualis, enggan menasehati atau beramal ma’ruf nahi mungkar.

Berbeda dengan Islam yang memiliki solusi tuntas terhadap seluruh permasalahan, termaksud masalah bulliying terhadap anak. Islam adalah agama yang paripurna yang mampu menjaga setiap keamanan masyarakatnya. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, di antaranya yaitu:

Pertama, ketahanan keluarga. Dalam Islam keluarga adalah benteng terkuat dalam menjaga anak – anaknya. Setiap anggota keluarga di wajibkan menuntut ilmu agama agar mengerti tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku. Setiap anggota keluarga wajib melakukan kewajibannya masing – masing agar tidak terhambat fungsi madrasatul ula. Di dalam keluarga harus terbentuk keimanan yang kokoh agar ketika terdapat masalah mereka mampu menyelesaikannya.

Kedua, penerapan sistem pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Fungsi pendidikan itu sendiri agar mengasah pengetahuan dan dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak. Terdapat banyak sekali contoh pendidikan yang gemilang pada masa kejayaan khilafah, hingga melahirkan generasi – generasi cemerlang yang mendedikasikan pengetahuannya untuk umat. Salah satunya yaitu Abbas Ibnu Firmas yang berhasil menciptakan pesawat terbang pertama di dunia dan manfaatnya masih dapat kita rasakan sampai saat ini. Serta masih banyak ilmuan Islam lainnya.

Ketiga, penerapan sistem sosial. Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki laki dan perempuan. Dengan adanya landasan keimanan yang kuat maka mereka di wajibkan untuk saling nasehat menasehati atau beramal ma’ruf nahi mungkar, karena itu merupakan ibadah. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak yang memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak atau bulliying.

Keempat, pengaturan media massa. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras.

Kelima, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.

Kemudian, kontrol masyarakat juga sangat di perlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan – penerapan di atas hanyalah sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah. Yang seharusnya itu menjadi perjuangan kita bersama. Wallahualam bishwowwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 31

Comment here