Surat Pembaca

Ambruknya Benteng Keluarga, Akibat Sistem Sekuler Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA--Publik dikejutkan dengan terungkapnya grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang berisi ribuan anggota menyebarkan narasi dan fantasi hubungan seksual antar anggota keluarga. Grup ini bukan hanya menjadi ladang dosa, tetapi juga mencerminkan rusaknya sistem sosial yang ada. Ironis, negeri mayoritas muslim ini justru kejahatan seksual paling menjijikkan disiarkan secara terbuka. Lebih mengerikan, grup seperti ini bukan satu-satunya.

Kementerian PPPA menyatakan konten itu sangat berbahaya bagi perempuan dan anak, dan meminta aparat mengusut tuntas pelaku dan pengelolanya (Republika, 6 Mei 2025). Komnas Perempuan pun mendesak Polri bertindak tegas. Meta mengklaim sudah menutup enam grup serupa. Namun, apakah penutupan platform cukup untuk mencegah kerusakan yang lebih luas?

Masalah Utamanya: Sistem Rusak, Bukan Hanya Akhlak Individu

Inses bukan sekadar penyimpangan seksual individual. Ia adalah hasil dari sistem hidup yang membebaskan syahwat dan menyingkirkan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme telah memutus keterikatan manusia dengan syariat. Kapitalisme menuhankan kebebasan dan menjadikan pasar sebagai alat eksploitasi nafsu. Media, hiburan, dan pendidikan sekuler tak memberi bekal iman dan takwa, justru menormalisasi seks bebas, LGBT, bahkan inses.

Keluarga yang seharusnya menjadi benteng pelindung justru diruntuhkan dari berbagai sisi. Otoritas ayah dilemahkan, peran ibu dipecah belah, anak-anak dijejali konten destruktif tanpa batas. Sementara negara bersikap pasif bahkan permisif. Bukan hanya lalai, negara dengan sistem sekulernya justru memproduksi kebijakan yang memuluskan liberalisasi moral.

Islam: Sistem Pelindung Kemuliaan Manusia

Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup yang paripurna. Islam tidak menoleransi inses. Bahkan, ia memiliki seperangkat mekanisme pencegahan hingga sanksi, yang ditopang oleh sistem negara dan masyarakat.

Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah yang mencetak pribadi bertakwa.

Media dalam negara Islam wajib dikontrol ketat agar tidak menyebar syahwat, pornografi, dan penyakit moral lainnya.

Islam memiliki sistem sanksi tegas atas pelaku zina, termasuk inses, agar menjadi penebus dosa dan pelajaran bagi masyarakat.

Masyarakat dibina untuk menjalankan amar makruf nahi munkar secara aktif dan terorganisasi.

Pergaulan diatur dengan syariat: larangan khalwat, ikhtilat, dan kewajiban menutup aurat menjadi bagian penting dalam sistem sosial.

Semua ini hanya akan berjalan jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan institusi politik yaitu Khilafah Islamiyyah.

Khilafah: Bukan Wacana, tapi Solusi Nyata

Selama lebih dari 13 abad, sistem Islam terbukti berhasil menjaga kesucian masyarakat dan keutuhan keluarga. Fenomena seperti inses sangat jarang terjadi karena potensi kejahatan sudah dicegah dari akarnya. Islam tidak menunggu maksiat meledak, tetapi menutup pintu-pintu kecil menuju kerusakan sejak dini.

Bandingkan dengan sistem sekarang yang hanya reaktif dan tambal sulam. Tanpa perubahan sistemik, kasus “Fantasi Sedarah” hanya akan menjadi satu dari sekian banyak borok masyarakat sekuler yang akan terus berulang.

Khatimah

Kasus ini bukan hanya persoalan hukum atau pelanggaran etika. Ini adalah alarm keras tentang betapa rusaknya sistem hidup sekuler yang kita jalani hari ini. Solusinya bukan sekadar tutup grup, tapi cabut akar kerusakan: sekularisme itu sendiri. Umat Islam harus kembali pada Islam kaffah yang menerapkan seluruh syariat melalui institusi negara yang sah, yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. [WE/IK]

Mahrita Julia Hapsari

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here