Oleh: Hanisa Aryana, S.Pd. (Pemerhati Pendidikan & Remaja)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Pendidikan wajib didapatkan untuk semua kalangan. Namun, pendidikan saat ini ternyata tidak semudah itu untuk mendapatkannya. Karena ternyata, pendidikan saat ini telah disediakan hanya untuk kalangan tertentu saja. Sehingga, berbagai pihak protes dengan hal tersebut.
Seperti berita yang telah dilansir di situs website Wasaka.kalselprov.go.id tanggal 3 Mei 2025, di halaman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru terdapat sejumlah mahasiswa yang membentangkan spanduk. Ketika berbarisnya jajaran personil kepolisian dan Satpol-PP, Gubernur Kalsel keluar dan berbaur dengan jumlah mahasiswa yang bersorak “Hidup Mahasiswa”. Gubernur Kalsel didampingi pejabat SKPD Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru menyimak setiap tuntutan aksi demo tersebut. Kemudian dimulai dari seorang mahasiswa berwajah kucel dan berpakaian compang camping yang mengekspresikan diri dalam menyimbolkan tentang peristiwa pendidikan di Banua dengan atraksi teatrikal puisi.
Begitu juga yang diberitakan oleh situs website Banjarbaruklik.com tanggal 3 Mei 2025 tertulis bahwa aspirasi mahasiswa terkait pendidikan di Banua yang telah disampaikan, membuat Gubernur Kalsel menyambut hangat dan mempersilahkan jika ada keluhan atau masukan dari mahasiswa maupun masyarakat. Di tengah aksi demo tersebut, Gubernur menyempatkan untuk berdialog dengan salah satu perwakilan mahasiswa. Beliau mendorong agar kesejahteraan para guru, infrastruktur sekolah hingga menjamin kebutuhan siswa di pelosok daerah.
Pendidikan merupakan pondasi peradaban. Namun, realitas pendidikan di Kalsel masih jauh dari harapan. Misalnya ketimpangan akses, kualitas rendah, serta komersialisasi pendidikan yang menjadi masalah dan berlarut-larut tanpa solusi tuntas. Sehingga, Aliansi BEM se-Kalsel melakukan aksi demonstrasi pada awal Mei 2025, menuntut perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kalsel.
Berdasarkan data, Kalsel berada diperingkat bawah secara nasional dalam indeks mutu pendidikan, khususnya dalam aspek literasi dan numerasi. Tidak sedikit sekolah didaerah pedalaman yang minim fasilitas, sarana dan prasarana. Beberapa di sana bahkan kekurangan guru tetap dan masih menggunakan bangunan darurat.
Tanpa disadari kondisi tersebut telah terjadi dikarenakan adanya sistem Kapitalisme. Sistem tersebut membuat pendidikan hanya dijadikan sebagai ladang bisnis. Biaya pendidikan yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit diakses kalangan bawah. Sehingga, mereka semakin menderita dalam menjalani kehidupannya.
Kondisi ini semakin parah, karena pemerintah hanya sebagai regulator dalam sektor pendidikan. Akibatnya, penyelenggaraan pendidikan tidak menjamin kesetaraan dan kualitas untuk semua kalangan. Fasilitas untuk menunjang pendidikan hanya seadanya saja, dan memberi pendidikan dengan seadanya juga.
Kurikulum dalam sistem pendidikan ala kapitalisme pun berbasis sekuler, yang tidak membentuk pola pikir dan sikap Islam. Sekuler mampu membuat seseorang memiliki pandangan hidup yang terpisah dari agama. Kurikulum hanya berfokus pada keterampilan teknis tanpa pondasi keimanan yang kokoh. Peserta didik mampu menjalani hidup, tetapi tidak disertai dengan kesadaran adanya Tuhan dalam seluruh kehidupannya.
Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah. Hasil output pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Peserta didik tersebut tidak mudah untuk melakukan berbagai aktivitasnya tanpa syariat Islam. Karena pendidikan Islam juga mendidik peserta didik agar sadar hanya taat dan patuh kepada Allah swt.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan disediakan secara gratis oleh negara. Menurut Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab terjemahan Nizhamul Islam hal. 210 “Pengajaran hal-hal yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban negara yang harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan pada tingkat dasar dan menengah. Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga dengan cuma-cuma. Dan kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin”.
Kurikulum dalam pendidikan Islam juga berlandaskan akidah Islam. Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab terjemahan Nizhamul Islam hal. 208 juga menyebutkan bahwa “Kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Mata pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikit pun dalam pendidikan dari asas tersebut”. Sehingga, kurikulum tersebut wajib berasal dari Islam, yang memiliki panduan sesuai dengan fitrah manusia.
Daulah Islam dengan sistem Islam yang diterapkan di dalamnya, akan membangun sekolah dan universitas yang tersebar di seluruh wilayah, termasuk didesa terpencil. Tentu juga memastikan adanya tenaga pendidik yang profesional dan terlatih. Sehingga, mereka memiliki kualitas terbaik dalam memberikan pendidikan yang lebih baik untuk peserta didik di semua kalangan.
Pendidikan dalam Islam bukan dijadikan sebagai komoditas, melainkan berfokus untuk mendidik peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa dalam menjalani kehidupannya. Negara mengelola seluruh biaya pendidikan, sehingga tidak membebani masyarakat. Masyarakat tidak disibukkan lagi dengan mencari materi sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh mereka. Pendidikan tidak hanya untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi sebagai sarana memahami syariat dan membangun peradaban Islam yang mulia.
Islam sebagai ideologi memiliki solusi menyeluruh dalam menjamin pemerataan, kualitas, dan tujuan pendidikan yang hakiki. Sudah saatnya perjuangan mahasiswa diarahkan kepada perubahan sistemik menuju penerapan syariat Islam secara Kaffah dalam Daulah Islam, yang menjamin pendidikan bermutu, gratis, dan membentuk generasi berkepribadian Islam.
Views: 0
Comment here