Opini

Anak Jalanan dan Peran Negara

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ade Farkah

Wacanaedukasi.com — Makin hari, populasi anak jalanan makin meningkat, khususnya di Indramayu. Tak hanya remaja, bahkan anak-anak usia sekolah dasar (SD) pun sudah turun ke jalan. Bukan itu saja, kali ini remaja perempuan turut memenuhi sudut-sudut jalan raya. Entah apa yang ada di dalam benak mereka, hingga memilih jalanan sebagai tempat bernaung.

Titik lokasi yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya anak-anak jalanan, atau yang biasa disebut sebagai anak punk adalah sekitar lampu merah, emperan toko, dan tempat-tempat yang memiliki halaman luas, seperti taman kota dan sejenisnya.

Seperti diwartakan oleh tribunnews.com (1/1/21) bahwa beberapa anak punk melarikan diri saat petugas gabungan melakukan razia di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Jatibarang, Indramayu.

Kebiasaan bergerombol dan berkeliaran di jalanan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga kerap melakukan tindakan tanpa perhitungan. Menghentikan kendaraan, terutama truk dan sejenisnya dengan sembarangan bahkan terkesan nekat dan membahayakan.

Tidak hanya itu, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan terlihat begitu memprihatinkan. Sungguh miris, menyaksikan pemandangan seperti itu. Bahkan, kerap kali meminta-minta terhadap pengendara saat di lampu merah.

Ironis, seharusnya anak-anak mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan pendidikan yang layak. Dalam hal ini, negara telah menjaminnya dalam undang-undang.

Namun, dalam kenyataannya justru jumlah anak terlantar makin hari makin meningkat. Tak bisa dipungkiri, ada banyak faktor yang menyebabkan jumlah anak jalanan makin meningkat. Terlebih di saat pandemi.

Sejak diberlakukannya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah, hal ini tentu menimbulkan kejenuhan tersendiri. Baik bagi orang dewasa, remaja, maupun anak-anak. Terlepas dari itu semua, mestinya negara mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.

Keluarga dan masyarakat memang memiliki peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun, harus ditopang oleh negara sebagai penjamin atas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui kebijakan-kebijakan yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Memenuhi hak-hak dasar, serta memelihara iklim yang kondusif bagi terciptanya rasa aman dan nyaman.

Kondisi yang demikian hanya dapat dilakukan apabila negara menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama tanpa mementingkan diri sendiri ataupun golongan.

Sayangnya, hal itu terlihat mustahil. Mengingat, sistem yang diterapkan saat ini masih bertumpu pada asas manfaat. Nilai keuntungan ataupun materi menjadi tolak ukur setiap perbuatan. Sementara itu, manfaat dan keuntungan sifatnya sangat relatif. Bisa jadi menguntungkan bagi sebagian pihak, tetapi di saat yang sama banyak pihak yang merasa dirugikan.

Inilah yang menjadi akar masalah atas kerusakan moral generasi bangsa. Karena segala sesuatu hanya diukur berdasarkan keuntungan materi. Sementara nilai-nilai yang bersifat moralitas menjadi kurang diperhatikan.

Jika hal ini terus berlangsung, maka bisa dipastikan bahwa peradaban suatu bangsa akan punah. Kelestarian norma dan budaya terkikis sempurna oleh kemajuan zaman.

Oleh sebab itu, dibutuhkan satu solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas hingga ke akarnya. Solusi yang bersifat sistemik yang juga sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga mampu mengurai benang kusut problematika kehidupan masyarakat dan negara.

Adapun sistem hidup yang diyakini sesuai dengan fitrah manusia dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas hanyalah Islam. Selain sebagai agama, Islam merupakan ideologi yang memiliki seperangkat aturan terkait dengan kehidupan manusia.

Demikian juga dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan anak jalanan. Negara akan melakukan upaya mulai dari pencegahan hingga penyelesaian.

Pencegahan yang dilakukan oleh negara dapat berupa penekanan terhadap kewajiban dalam memelihara kehidupan, termasuk adanya kewajiban memberi nafkah. Penegasan ini di sampaikan oleh negara kepada wali atau orang dewasa lainnya yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan anak. Jika hal ini diabaikan maka negara akan memberikan sanksi tegas.

Di samping itu, negara akan memberikan pembinaan melalui lembaga yang ditunjuk untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan berkaitan dengan ilmu pengetahuan juga ketrampilan hidup. Sehingga, Anak-anak menjadi lebih optimis dan terarah.

Itulah mengapa, dalam sejarah kegemilangan Islam tidak ditemukan anak jalanan. Lebih dari tiga belas abad lamanya, sistem Islam dipraktikkan dan berhasil menyejahterakan manusia.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here