Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Sejatinya kata bullying adalah sebuah kata yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Bagaimana tidak, aksi bullying yang terjadi terutama terhadap anak-anak pelajar saat ini sudah sering terjadi. Akibat dari bullying yang terjadi hari ini tidak hanya membuat para korban bullying mengalami gangguan pada fisik akan tetapi juga gangguan kesehatan mental.
Sebagaimana berita terbaru, dimana publik dihebohkan dengan kasus bullying terhadap seorang penyandang disabilitas di daerah Senen, Jakara Pusat, hingga korban mengalami koma. Belum lama juga seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengadu kepada Bapak Presiden, dimana ia mengadu bahwa pernah menjadi korban perundungan di masa sekolah dasar sebuah jenjang terkecil setelah lulus dari TK (new-indonesia.org, 1 Oktober 26).
Belum lagi terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok psantren (ponpes) di daerah Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hari ini tengah memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang sudah terjadi sejak November 2025 baru terungkap ke publik setelah tujuh bulan kemudian pada awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu rumah dari tiga santri tersebut viral di media sosial (regional.compas.com, 1 Oktober 26).
Sistem yang kita emban saat ini yakni sistem sekuler kapitalisme sejatinya tengah membuat individu dan keluarga sangat jauh dari Islam sehingga seorang anak hari ini tumbuh tanpa benteng keimanan yang kuat, belum lagi tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Sehingga seseorang dalam system hari ini melakukan sesuatu berdasarkan atas kemauan mereka tanpa memandang apakah yang dilakukan demikian merupakan perkara halal atau haram.
Dalam sistem hari ini juga membuat seseorang melakukan sesuatu berdasarkan apa yang mereka mau dana apa yang mereka inginkan karena mereka tidak memahami hakikat dari kehidupan setelah kehidupan ini bahwa apapun yang dilakukan di dunia ini akan dipertanggung jawbakan di akherat kelak.
Masyarakat yang kemudian dibentuk oleh sistem hari ini alhasil bersikap permisif, individualistik, serta tidak peduli terhadap sesama. Bullying dinormalisasikan karena beranggapan selama bukan mereka yang dibully. Padahal kita ketahui besama bullying tidak hanya mengganggu kesehatan mental seserorang akan tetapi kesehatan fisik juga bisa terganggu dari hasil bullying dan ini sangat berbahaya karena kemudian bisa merenggut nyawa seseorang.
Padahal bullying dapat dicegah melalui pendidikan. Namuan karena system yang diterapkan system sekuler kapitalisme yang pastinya juga melahirkan system pendidikan yang sekuler yang akhirnya tidak bisa mejadikan pendidikan hari ini sebagai wadah untuk membentuk generasi berkepribadian Islam serta tidak ada sanksi yang tegas bagi para pelaku bullying.
Sangat jauh berbeda dalam sistem Islam. Islam adalah agama yang komprehensif yang memiliki solusi dari setiap permasalahan yang ada termasuk bullying.
Dalam Islam, Islam membangun aqidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Seorang anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya. Dengan demikian, dalam Islam seseorang akan tumbuh dengan keimanan yang kuat sehingga ketika melakukan sesuatu berdasarkan halal haram bukan karena nafsu semata. Dalam Islam akan senantiasa melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi setiap apa yang dilarang oleh Allah karena seseorang dalam keimanan yang kuat akan memahami bahwa apa yang dilakukan hari ini akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak.
Islam membangun masyarakat yang di dalamnya peduli serta menyampaikan mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (buruk), tidak permisif, serta tidak membiarkan sebuah kezaliman dalam bentuk apapun terjadi.
Dalam Islam seseorang akan diperlakukan sebagaimana dengan fitrahnya, melaksanakan apa yag senantiasa Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang, dan jika ada yang melanggar hukum syariat dalam Islam maka akan diberikan sanksi yang tegas, dan tidak ada kezaliman terhadap seseorang karena dalam Islam negara wajib melindungi rakyatnya.
Negara di dalam Islam menerapkan system pendidikan yang berbasis aqidah dan memberikan sanksi atau hukuman yang tegas terhadap para pelaku bullying karena setiap orang dalam Islam yang telah baligh telah wajib menanggung takli atas setiap perbuatannya,
Namun semua ini hanya akan ditemukan dalam system Islam yang menerapkan semua hukum Islam secara kaffah (menyeluruh). Maka sudah saatnya kita campakkan system yang rusak dan merusak hari ini yakni sistem sekuler kapitalisme dan kembali kepada Islam.
Aurora Ridha
Views: 1


Comment here