Opini

Mewaspadai Love Scamming

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nurmilati

wacana-edukasi.com, OPINI–Parkiran Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi saksi bisu penemuan jasad seorang perempuan paruh baya di dalam mobil dinas berpelat merah. Belakangan diketahui, perempuan itu adalah Sekretaris Dinas PRKP Pemkab Bangkalan (detikJatim, 8/7/2026).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, jasad yang ditemukan dalam kondisi mulai menebarkan bau tak sedap itu merupakan korban love scamming, yakni penipuan berlatar belakang asmara. Sementara pelaku adalah bagian dari sindikat penipuan yang menyasar perempuan setengah umur dengan karir mentereng sekaligus ekonomi yang mapan. Modusnya dengan menjalin pertemanan online (daring) untuk membangun kedekatan emosional terlebih dahulu. Apabila korbannya sudah masuk perangkap, si penipu pun mulai menyusun rencana lebih jauh lagi dengan target menguras harta benda milik korbannya dan tak jarang diikuti dengan permintaan layanan yang mengarah pada perzinaan dengan berbagai dalih.

Love Scamming bukan kali ini saja terjadi, sejak puluhan tahun silam kasus seperti ini sudah ada, tetapi bedanya sekarang dilakukan dengan rapi, terorganisir, dan lebih canggih lagi seiring perkembangan teknologi digital. Meski kasusnya pernah terungkap, tetapi masih saja ada yang tertipu dengan kejahatan yang berpura-pura mencari pertemanan. Pelaku menawarkan diri menjadi sahabat maupun kekasih, bahkan mencari istri.

Hidup di era liberalisme seperti saat ini, menjadikan seseorang bisa bebas melakukan tindakan apa pun, termasuk penipuan. Pelakunya tidak hanya melakukan tindak kejahatan tersebut seorang diri, melainkan merupakan sindikat nasional, bahkan jaringan luar negeri. Para penipu melakukan hal itu untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya demi memenuhi tuntutan hidup yang berlebihan. Sebab lumrahnya, hasil kejahatan biasanya diperuntukkan pula untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan untuk melakukan tindakan kriminalitas lainnya.

Sedangkan jika ditelisik dari korbannya, kebanyakan mereka adalah orang-orang yang membutuhkan kehadiran orang lain yang bisa diajak untuk mendengarkan cerita maupun untuk saling bertukar kisah hidupnya, dan ada pula yang bertujuan untuk mendapatkan pasangan hidup guna membangun rumah tangga. Namun sayangnya, mereka tidak waspada terhadap orang asing yang sedang mendekati sekaligus menjebaknya lewat perangkap love scamming. Ia tak menyadari jika penjahat di dunia maya sedang mengintainya. Kejahatan ruang siber sama mengerikannya dengan kriminalitas dunia nyata yang terkadang berujung pada pembunuhan.

Tidak adanya keakraban seseorang dengan anggota keluarga dan saudara maupun kerabat, terlebih dengan pasangan hidupnya, bisa menjadi pemicu seseorang beralih ke media sosial sebagai tempat berbagi perasaan dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang tengah dihadapinya. Sementara jejaring sosial merupakan tempat bersosialisasinya jutaan orang dengan karakter dan maksud yang beragam.

Media sosial bukan hanya digunakan oleh mereka yang memiliki tujuan positif, kaum yang berorientasi pada kejahatan pun jumlahnya tak terhitung. Sehingga, tak mudah bagi seseorang untuk mengetahui dengan siapa sebetulnya dia berteman karena jati diri seseorang di dunia maya bisa disembunyikan rapat, sedangkan prestasi mudah dimanipulasi. Maka dari itu, membuka pertemanan di flatporm media sosial butuh kewaspadaan supaya tujuan yang diharapkan bisa didapatkan dengan baik karena banyak ditemukan fakta bukannya solusi yang diperoleh, justru kejahatan yang dialami, bahkan berujung pada pembunuhan.

Terjadinya kasus pembunuhan sebenarnya selaras dengan sistem saat ini yang tidak mampu memanusiakan manusia. Tindakan tersebut juga dinilai lumrah karena merasa tidak ada pertanggungjawaban atas apa yang diperbuat oleh pelakunya. Padahal, setiap amal perbuatan yang baik maupun buruk tetap ada hisabnya. Sementara itu, pelaku maupun korban pembunuhan, keduanya adalah korban sistem saat ini. Pelaku ingin mendapatkan banyak materi dengan cara instan tanpa harus bersusah payah bekerja, sementara korban adalah sasaran yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku, terlebih ia seorang perempuan yang notabene sebagai makhluk lemah yang mudah terpedaya.

Keadaan itu diperburuk dengan kurangnya pemahaman agama dan tipisnya keimanan dalam diri seseorang akibat sistem yang diadopsi saat ini. Sebab, sistem yang ada, yakni sekularisme hanya menempatkan agama sebagai tanda pengenal saja. Sementara kepuasan akan syahwat dunia dan berlimpahnya materi menjadi tujuan utama. Sehingga, untuk memenuhi hal tersebut cara apa pun akan dilakukan, salah satunya menghilangkan nyawa orang lain.

Tindakan merugikan orang lain, seperti membunuh tidak akan ada dalam benak seorang Muslim karena ia tahu akibat dari perbuatannya. Sebab dirinya berpijak pada aturan Islam sebagai pegangan dalam setiap perbuatannya. Walhasil, setiap Muslim akan berpikir matang sebelum melakukan suatu tindakan. Dalam Islam, membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar.

Maka dengan demikian, tatkala terjadi pembunuhan dan dilakukan dengan sengaja dan terencana, niscaya akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada si pembunuh. Sanksi tersebut adalah qishas, yakni membunuh si pelaku untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban. Qishas merupakan aturan Islam yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.

Maka dengan demikian, harus ada sebuah institusi negara yang bisa menerapkan hukuman sesuai aturan Islam, dan hukum qishas bagi pelaku pembunuhan. Institusi tersebut tak lain adalah Khilafah Islamiah supaya kasus love scamming, baik yang sekadar penipuan maupun berujung pada kematian tak terjadi lagi.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here