Opini

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Najma Fatiha ( Aktivis Muslimah Yogyakarta)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Memasuki tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum yang membahagiakan dan penuh harapan bagi anak-anak serta orang tua. Namun, realitanya tahun ajaran baru justru menjadi beban bagi orang tua. Mereka merasa pusing dan khawatir, karena saat ini, untuk mencarikan pendidikan yang berkualitas dan murah bagi anak-anaknya adalah suatu masalah yang sulit didapatkan. Seperti yang dialami oleh orang tua murid di Semarang, mereka merasa terbebani dengan harga seragam yang mencapai jutaan rupiah (regional.kompas.com, 25/06/26).

Sulitnya mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan murah disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan sistem zonasi. Kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan untuk meratakan akses dan kualitas pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Namun faktanya, yang terjadi di lapangan justru tidak sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut. Sistem Zonasi justru membuat anak kesulitan dan terbatas untuk mendapatkan sekolah yang terbaik.

Faktor lain yang membuat pusing orang tua adalah biaya pendidikan yang semakin mahal. Banyak orang tua yang merasa tidak mampu untuk membayarnya karena hampir setiap tahun biaya pendidikan cenderung naik. Hal ini membuat orang tua dari kalangan menengah ke bawah semakin sulit mendapatkan sekolah terbaik bagi anaknya. Sebaliknya, bagi mereka yang berduit bisa dengan mudah mendapatkan sekolah yang berkualitas.

Keadaan ini tentu membuat para orang tua menjadi dilema, antara memilih sekolah yang berkualitas tetapi biayanya mahal atau sekolah yang murah tetapi kualitasnya dipertanyakan. Padahal, sudah seharusnya setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas dan murah tanpa harus menjadi beban orang tua.

Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, pendidikan dijadikan ladang cuan yang sangat menggiurkan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap individu telah bergeser menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Sehingga tidak bisa memenuhi hak semua anggota masyarakat.

Sekolah yang layak dan berkualitas harus didapatkan dengan biaya yang mahal. Akibatnya, pendidikan yang berkualitas hanya bisa dirasakan oleh mereka kalangan elit saja. Sementara itu, rakyat kecil hanya bisa merasakan sisa-sisanya bahkan terpaksa putus sekolah karena ketidakmampuan orang tua untuk membiayainya.

Sistem ini menjadikan negara hanya sebagai regulator, yang membuat aturan kemudian lepas tangan terhadap rakyatnya. Peran negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengurus rakyat tidak bisa dilaksanakan. Negara abai, karena membebankan biaya pendidikan kepada rakyatnya, sehingga untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas pun menjadi sulit.

Sistem kapitalisme tidak akan mampu mewujudkan pendidikan berkualitas dan gratis. Sebab, negara telah gagal mengelola dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai pendidikan gratis bagi rakyatnya. Padahal, Indonesia mempunyai Kekayaan SDA yang melimpah tetapi negara tidak bisa mengelolanya dan malah diserahkan kepada pihak swasta atau asing.

Dengan diserahkannya pengelolaan SDA pada pihak swasta atau asing, maka yang menikmati keuntungannya tentu saja mereka. Sedangkan rakyat sama sekali tidak menikmati hasilnya.

Berbeda dengan Islam, pendidikan adalah hak bagi setiap individu yang harus dipenuhi oleh negara tanpa memandang bulu. Negara tidak boleh berlepas tangan dan menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Setiap individu yang menyatakan tunduk pada negara Islam baik muslim maupun non-Muslim berhak mendapatkan jaminan pendidikan yang layak dan berkualitas. Karena dalam Islam, menuntut ilmu adalah suatu kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban. Maka sudah seharusnya bagi negara untuk memenuhinya karena menuntut ilmu adalah syariat yang harus dilaksanakan.

Negara dalam Islam adalah ra’in, artinya negara itu sebagai pengurus yang harus bertanggung jawab penuh pada rakyatnya. Islam tidak membolehkan negara lepas tanggung jawab dalam mengurus urusan rakyatnya.

Negara tidak hanya membuat aturan tetapi juga harus memastikan bahwa semua aturan yang dibuat itu dijalankan sesuai dengan syariat dan tidak ada yang menyimpang. Negara juga tidak akan membebani masyarakat dengan aturan yang telah dibuat. Maka dari itu, dalam penyelenggaraan pendidikan ini negara harus turun langsung sebagai penyelenggara utama, bukan sekedar sebagai regulator yang menyerahkan beban kepada masyarakat.

Negara juga akan mengelola SDA yang ada dengan bijak dan tidak akan menyerahkannya kepada pihak swasta atau asing. Keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan SDA tersebut akan diserahkan ke Baitul Mal. Kemudian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk membiayai sektor pendidikan. Sehingga rakyat pun bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan gratis.

Dengan aturan yang diterapkan, negara Islam akan mewujudkan pendidikan yang layak, berkualitas dan merata ke seluruh penjuru wilayah yang menjadi bagian dari negara Islam. Mulai dari kurikulum, kualitas pendidik, hingga fasilitas sekolah, semua itu akan diberikan oleh negara. Sehingga setiap rakyat pun benar-benar mendapatkan haknya dan tidak akan ada kesenjangan dalam pendidikan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here