Opini

Rupiah Melemah, Beban Rakyat Bertambah

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Novianti

Wacana-edukasi.com, OPINI–Nilai tukar rupiah melemah dan mencatat rekor paling rendah sepanjang sejarah menyentuh angka Rp 17.717 per dolar Amerika Serikat (AS) (kontan.co.id, 22-05-2026). Depresiasi rupiah terhadap dolar ini lebih parah dari krisis moneter pada 1997 – 1998 dan membuat kondisi perekonomian di Indonesia makin mengkhawatirkan. Dunia usaha dengan struktur impor bahan baku yang tinggi seperti otomotif, elektronik, farmasi, dan tekstil pasti terbebani karena adanya kenaikan biaya produksi.

Pun kekhawatiran terhadap naiknya bahan bakar karena Indonesia masih mengimpor BBM dan minyak mentah dari berbagai negara. Harga solar melonjak tajam menembus kisaran Rp27.000 hingga Rp30.000 per liter membuat banyak nelayan menghentikan aktivitas melautnya. Pengeluaran untuk transportasi dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti bertambah. Tarif angkutan umum ikut naik yang berimbas pada mahalnya harga komoditas di pasaran. Masyarakat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Kelompok kelas menengah dan bawah makin menjerit karena beban sangat menghimpit. Jika tidak punya pilihan dan terdesak, bisa mempertaruhkan nasibnya di pinjol atau judol. Sebagai gambaran pada Maret 2026, total utang pinjol masyarakat Indonesia menembus angka Rp101,03 triliun, melonjak sekitar 26% dibandingkan tahun lalu. Paling banyak pinjol digunakan untuk kebutuhan mendesak, gali lubang tutup lubang. Sebagian kecil saja yang menggunakan untuk modal usaha produktif. Di saat lapangan kerja makin sulit, banyak yang mengadu nasib lewat judol. Transaksi judol di Indonesia terus mengalami tren peningkatan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat perputaran uang judol melonjak drastis hingga menembus Rp 1200 triliun.

Faktor Pemicu

Pemerintah berdalih bahwa situasi Indonesia masih aman. Apa yang terjadi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor global yakni meningkatnya ketegangan politik di Selat Hormuz dan kenaikan suku bunga oleh AS. Bahwa kondisi sekarang tidak mencerminkan fundamental ekonomi yang sesungguhnya.

Selat Hormuz adalah jalur urat nadi 20% pasokan minyak mentah dunia. Ketika terjadi blokade dan ketegangan militer di jalur ini pasti langsung menyebabkan lonjakan tajam pada harga energi internasional dikarenakan ada gangguan pada distribusi. Tersendatnya pasokan menyebabkan naiknya harga energi seperti minyak, sementara transaksi minyak global mayoritas masih menggunakan dolar. Akhirnya permintaan terhadap dolar pun naik, sedangkan nilai mata uang negara lain termasuk Indonesia ambruk.

Berikutnya adalah kebijakan kenaikan suku bunga di AS menyebabkan obligasi pemerintah AS menjadi lebih menarik. Investor global berbondong-bondong memindahkan modal mereka ke instrumen berbasis dolar yang memicu lonjakan permintaan terhadap dolar sehingga nilai tukar dolar AS melambung tinggi. Arus modal dalam bentuk dolar keluar dari negara berkembang termasuk Indonesia yang menekan rupiah makin dalam. Situasi berpotensi memburuk karena karena bank sentral AS masih berpeluang akan menaikkan suku bunga lagi akibat ketidakpastian penyelesaian perang AS – Iran.

Sumber Masalah

Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar berulang kali terjadi. Ini menunjukkan betapa rentannya rupiah karena mudah dipengaruhi oleh isu dan dinamika global. Nilainya tidak stabil sehingga tidak memberi jaminan ketenangan bagi masyarakat. Ini diakibatkan nilai rupiah dan mata uang lain terutama negara berkembang sangat tergantung pada dolar AS.

Dominasi dolar berawal dari Perjanjian Bretton Woods pada 1944 dimana AS menentukan dolar AS sebagai mata uang cadangan global yang dipatok terhadap emas. Nilai mata uang seluruh negara dipatok terhadap dolar AS, dimana nilai 35 dolar AS per ons emas. Sistem berjalan hingga pada 1971 Presiden AS Richard Nixon menghentikan konvertibilitas dolar AS terhadap emas (Nixon Shock) menjadi mata uang mengambang (floating exchange rates) yang berlaku hingga saat ini.

Sistem uang kertas mengambang tidak memiliki nilai intrinsik, ia hanya secarik kertas yang nilainya ditentukan oleh kepercayaan, bukan oleh kandungan fisiknya. Akibatnya semua negara terjebak dalam dependensi sistemik dan rentan terhadap isu terutama berkaitan dengan AS.Tidak hanya untuk bertransaksi, mata uang pun jadi komoditi yang bisa diperjualbelikan dan bisa dimainkan spekulan.

Sistem Ekonomi Islam

Pelemahan nilai rupiah bukan diakibatkan persoalan teknis, melainkan sistem kapitalisme yang mengendalikan jumlah uang berbasis Fiat Money dimana mata uang tidak memiliki nilai intrinsik secara fisik. Dengan mekanisme ini, membuat Indonesia dan banyak negara selalu dihadapkan pada tantangan siklus ekonomi naik turunnya nilai mata uang yang berdampak pada kehidupan masyarakatnya.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang mengatur peredaran jumlah uang harus berbasis emas (dinar) dan perak (dirham). Uang tidak bisa dicetak sembarang tanpa cadangan yang nyata. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas, satu dirham setara 2,975 gram perak. Dengan demikian, mata uang memiliki nilai intrinsik, nilai nominal setara dengan nilai fisiknya. Nilai uang tidak mudah terpengaruh oleh sentimen politik sehingga menjadi stabil.

Kedudukan uang kertas dalam Islam hanyalah alat tukar dan satuan hitung, tidak boleh diperjualbelikan karena tidak dipandang sebagai komoditas. Perbedaan dengan sistem kapitalisme, meskipun berbentuk kertas, tetapi memiliki nilai yang melekat pada fisiknya. Dengan stabilitas nilai uang, pengendalian inflasi lebih terjaga. Mata uang berstandar pada dinar dan dirham tidak akan bisa diperjualbelikan seperti di pasar saham yang menghasilkan bubble ekonomi dimana kondisi bisa tidak wajar yang jauh melampaui nilai fundamentalnya karena didorong oleh euforia dan spekulasi berlebihan, bukan karena peningkatan nilai ekonomi yang sebenarnya. Di dalam sistem Islam, pertumbuhan benar-benar mencerminkan pergerakan ekonomi di masyarakat.

Selain pengaturan peredaran uang, Islam sudah menetapkan regulasi terkait pemasukan yang tersimpan di baitulmal dan memiliki banyak sumber. Ada yang berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf, pun berupa non zakat seperti kharaj, jizyah, ghanimah, dan dari pengelolaan harta milik umum. Yang terkategorikan milik umum di antaranya emas, batubara, nikel, dan migas. Semuanya digunakan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai ketentuan hukum syarak.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara memiliki kedaulatan dan kemandirian dalam memberikan layanan bagi rakyat. Stabilitas harga-harga terjaga lewat mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dan lain-lain. Semuanya diupayakan oleh pemimpin demi menyejahterakan masyarakat karena tanggung jawab pemimpin sebagai ra’in sekaligus junnah yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.

Penutup

Terpuruknya nilai rupiah terhadap dolar AS sudah terjadi berulang. Masyarakat lagi-lagi harus menanggung dampaknya yakni beban hidup makin berat karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas problem tersebut. Sebaliknya justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan, bersifat tambal sulam dan parsial.

Untuk itu menjadi sangat relevan mulai mempertimbangkan penerapan sistem ekonomi Islam. Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang kepada manusia suatu masa yang mana tidak bermanfaat di masa itu kecuali dinar dan dirham,” (HR. Ahmad).

Sistem ekonomi Islam satu-satunya solusi untuk memulihkan perekonomian dengan mengembalikan dinar dan dirham sebagai mata uang. Akan tetapi penerapannya harus ditopang oleh sebuah institusi negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah menggantikan sistem kapitalisme sekuler.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here