Oleh Azizah
wacana-edukasi.com, OPINI–Banjir yang melanda daerah DKI Jakarta dan sekitarnya semakin meluas selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026). Beberapa daerah yang sebelumnya tidak terkena dampak kini juga terendam akibat hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung lama.
Dikutip dari KOMPAS.com, 23/1/2026, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa penyebaran titik-titik banjir tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi oleh lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan daerah sekitarnya. Secara khusus, Pramono mengatakan telah memerintahkan untuk mengatasi banjir selain dengan mengandalkan modifikasi cuaca juga dengan pembersihan saluran dan selokan di berbagai lokasi, serta menormalisasikan tiga sungai yaitu Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama
Menurut data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat 30 RT yang masih terendam, dengan jumlah tertinggi berada di Jakarta Timur, mencapai 22 RT, dengan ketinggian air bervariasi antara 40 cm hingga 120 cm. Jakarta Selatan hanya tersisa 1 RT yang tergenang, sementara Jakarta Utara memiliki 7 RT yang terkena banjir dengan ketinggian air kurang dari 50 cm. Penyebab banjir di Jakarta Timur dan Selatan adalah curah hujan yang tinggi serta meluapnya Sungai Ciliwung, sedangkan di Jakarta Utara disebabkan oleh meluapnya Kali Angke dan Kali Nagrak (antaranews.com, 31/1/2026).
Banjir kali ini bukanlah yang pertama kali, melainkan hampir setiap tahun terjadi. Dampak dari banjir tersebut sangat luas, selain mengganggu mobilitas masyarakat, menyebabkan banyak kerugian, dan lebih dari 1.600 warga mengungsi.
Akibat banjir ini, beberapa moda transportasi umum seperti KRL Commuter Line dan Transjakarta mengalami gangguan hingga perlu dilakukan rekayasa perjalanan. Para pengendara sepeda motor ramai-ramai melintas di jalan tol. Belum lagi sebagian besar karyawan dan hampir semua pelajar melaksanakan kegiatan belajar melalui online. Wilayah Jakarta nyaris lumpuh karena banjir.
Banjir terjadi bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, melainkan buruknya pengelolaan tata ruang oleh pemerintah, sehingga menyebabkan air hujan tersendat dibuang ke laut. Menurut Ketua LAPAN Thomas Djamaluddin, dari sisi keilmuan, Lembaga Antariksa dan Penerbangan (LAPAN) mengatakan bahwa bulan purnama bukan penyebab utama banjir rob atau air laut pasang. Menurutnya pasang-surut purnama (spring tides) terjadi ketika Matahari, Bumi, dan Bulan berada di satu garis lurus yang terjadi dua kali setiap sebulan. Oleh karena itu, air laut akan maksimum atau lebih tinggi dibanding biasanya. Jadi, bukan gerhananya yang menyebabkan banjir tapi genangan air menjadi lambat terbuang ke laut (cnnindonesia.com, 6/1/2020).
Contohnya, kawasan resapan air yang diubah menjadi bangunan. Wilayah Kemang Jakarta Selatan yang dulunya adalah daerah resapan air dan bagian dari Daerah Aliran Sungai Krukut yang berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan secara alami ke sungai, danau, atau laut, kini beralih fungsi menjadi kawasan komersial dan pemukiman yang padat.
Pluit di Jakarta Utara yang sebelumnya merupakan taman buaya dan hutan mangrove yang memiliki kemampuan untuk menahan air laut agar tidak merusak tanah di pantai, sekarang telah diubah menjadi area perumahan dan Mega Mall Pluit. Kelapa Gading di Jakarta Utara seharusnya menjadi wilayah hijau yang berfungsi untuk menyerap, menyimpan, dan meresapkan air hujan ke dalam tanah guna memperbanyak cadangan air tanah. Namun, sekarang telah beralih menjadi lahan untuk bisnis properti, pergudangan, dan pemukiman.
Di daerah Senayan Jakarta Pusat seharusnya berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau dengan fungsi ekologis sebagai penyerap polusi, pengatur suhu, dan resapan air. Namun, saat ini lebih banyak dikuasai oleh bangunan perdagangan dan perkantoran.
Secara umum, pembangunan wilayah Jakarta Selatan seharusnya mengikuti RTRW sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pemanfaatan lahan, dan pengendalian ruang demi menciptakan pembangunan yang terstruktur, berkelanjutan, aman, dan nyaman. Namun, saat ini lebih dari 70% wilayahnya telah dibuat bangunan.
Pemerintah seolah tidak serius dan tepat sasaran dalam menangani masalah ini. Penanganan yang dilakukan hanya untuk jangka pendek bukan jangka panjang, sehingga menyebabkan banjir terus berulang. Inilah yang terjadi dalam sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Dalam sistem perekonomian kapitalis, tata kelola ruang berfungsi sebagai barang komoditas dan alat produksi yang menguntungkan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap warga. Dimana lahan diubah menjadi kawasan perumahan mewah, pusat bisnis, dan wilayah untuk investasi.
Seringkali, pemerintah kota mendukung kebutuhan para kapitalis dalam menyediakan lahan, yang mengarah pada penciptaan ruang jangka panjang bagi para investor. Demi kepentingan kapitalis atau investor, sering kali mengabaikan fungsi sosial dan lingkungan serta menyebabkan perseteruan terkait pemanfaatan lahan. Belum lagi, proses izin untuk lokasi dan pembangunan seringkali dipermudah bagi para pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa mengindahkan lokasi tersebut layak atau tidak untuk dibangun.
Berbeda penanganan banjir dalam mekanisme Islam yang dilakukan dengan pendekatan berlandaskan syariah. Islam memandang alam sebagai titipan yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan komoditas. Menjaga kebersihan sungai dan lingkungan adalah bagian dari iman. Islam menekankan bahwa perlindungan lingkungan sebagai tanggung jawab (amanah) yang akan diminta pertanggungjawaban. Allah melarang manusia mengeksploitasi alam yang menimbulkan kerusakan di muka bumi. Allah SWT berfirman dalam surat Al A’raf: 56, yang artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.”
Mekanisme Islam dapat diwujudkan melalui peran negara yaitu Khilafah wajib menjadi Ra’in wa Junnan (pengurus dan pelindung rakyat) dengan menetapkan tata ruang berdasarkan keselamatan manusia, bukan keuntungan ekonomi. Khilafah akan memetakan area rawan, membangun kanal, sumur resapan, serta menjaga daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan hutan lindung agar tidak dialihfungsikan.
Khilafah melarang terhadap siapapun mengeksploitasi lahan berlebihan. Khalifah menerapkan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap pihak yang merusak lingkungan, membuang sampah sembarangan, atau alih fungsi lahan yang menyebabkan banjir.
Khilafah juga akan menggunakan Baitul Mal (kas negara) untuk menangani bencana secara cepat, termasuk menyediakan logistik bagi korban, daripada menunggu anggaran tahunan.
Khilafah akan mendorong rakyat untuk menanam pohon dan menghidupkan tanah mati (ihya al-mawat) sebagai daerah resapan air. Nabi bersabda: “Tak satupun seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi pahala sedekah baginya, dan yang dicuri orang lain akan bernilai sedekah.” (HR. Muslim).
Begitulah Islam memberikan solusi tunas masalah banjir. Sudah saatnya kita menuntut perubahan dari sistem tata kelola yang eksploitatif menuju sistem yang adil, amanah, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Dengan solusi ini Insha Allah tidak akan ada lagi banjir terulang.
Views: 4


Comment here