Oleh: Tsabita (Pegiat Literasi)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Kondisi keluarga muslim saat ini sedang tidak baik-baik saja. Berbagai permasalahan yang menimpa keluarga di negeri ini mulai dari kasus kekerasan rumah tangga, kemiskinan, perceraian dan masih banyak lagi. Fenomena yang meningkat di Indonesia adalah Fatherless istilah dari bahasa Inggris yang artinya “tanpa ayah”.
Kondisi ini menggambarkan ketika seorang anak yang tumbuh tanpa kehadiran, peran, atau figur ayah dalam kehidupannya. Mulai dari akibat perceraian, faktor ekonomi juga banyak anak yang secara fisik memiliki ayah, tetapi secara psikologis tidak ada figur tersebut karena sibuk bekerja atau abai dalam pengasuhan sehingga akan mempengaruhi arah kehidupan anak.
Menurut analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, sebanyak 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau fatherless. Angka ini setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun. Temuan ini merujuk pada olahan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret 2024.
Senada itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji. mengutip data UNICEF, Wihaji menyebut pada 2021 sebanyak 20,9 persen anak Indonesia fatherless artinya, seperlima anak di Indonesia kehilangan figure ayah yang mempengaruhi kepribadian,dan hal-hal yang berkenaan dengan kepemimpinan.
Fatherless memiliki dampak yang mempengaruhi pertumbuhan anak. Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengatakan, anak yang tidak mendapatkan pola asuh dari ayah, akan lebih rentan berperilaku agresif, sulit mengelola emosi dan cenderung mengambil risiko berbahaya saat remaja. (www.kompas.com/10/10/2025)
Menyoal Fatherles
Persoalan Fatherless bukan hanya disebabkan oleh persoalan keluarga semata. Maraknya kasus ini merupakan dampak sistemik yaitu sistem ekonomi Kapitalis telah melahirkan kesenjangan, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Para ayah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sandang pangan dan papan hingga waktunya tersita untuk bekerja lebih lama. sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, Ayah lebih fokus mencari penghasilan sampai meninggalkan amanah, mengabaikan perannya dalam mendidik anaknya. Juga menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan dan gaya hidup konsumtif bukan lagi cuman memenuhi kebutuhan.
Peran seorang ayah dalam mendidik anak sama pentingnya dengan peran Ibu, saling melengkapi dalam perkembangan anak. Islam memberikan seperangkat aturan dalam mengatur kehidupan, termasuk figur ayah dalam mengoptimalkan perannya dalam keluarga. Ayah adalah seorang qawwam yang kepemimpinannya berada di tangannya.
Allah swt berfirman, ‘’Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Q.S. An-Nisa 4:34)
Sebagaimana pula Rasulullah sebagai teladan mengajarkan bahwa seorang ayah harus menjadi sumber kasih sayang, meluangkan waktu untuk anak dan membangun komunikasi yang baik.
Aqra bin Habis pernah melihat Rasulullah saw sedang mencium Sayyidina Hasan ra. Dia ( Aqra bin Habis) berkata “sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak namun aku tidak pernah mencium satupun dari mereka”. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “barang siapa tidak menyayangi makai a tidak akan disayang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka seorang ayah harus terlibat dalam kehidupan anak-anaknya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Peran ayah di dalam Islam bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai qawwam atau pemimpin keluarga, menjadi teladan, mendidik, melindungi dan membentuk kepribadian dan keimanan. Pengasuhan anak adalah kewajiban orang tua bukan hanya ibu. Dalam Islam orang tua bertanggungjawab dalam menjaga Kesehatan fisik dan mental anak. Peran orang tua yang akan menjadi benteng dalam melindungi anak dengan mengasuh, menyayangi dan mendidik seperti mengontrol anak dalam bergaul, menjaga komunikasi dengan baik, dan yang paling utama adalah membentuk ketakwaan.
Maraknya fatherless karena manusia tidak mentaati aturan Allah swt dalam segala aspek baik skala individu hingga negara. Hanya sistem kehidupan dengan menerapkan aturan Islam secara Kaffah yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan
Dalam Islam, laki-laki akan di dukung agar mendapatkan pekerjaan dengan layak, jaminan kehidupan sehingga waktunya tidak habis di dunia kerja tetapi ada waktu sebagai pemimpin dalam keluarganya termasuk dalam membersamai anak-anaknya. Ekonomi dalam Islam juga akan menjamin kestabilan harga sandang, pangan dan papan agar bisa dijangkau oleh gaji para ayah.
Kebutuhan dasar publik akan dijamin seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Islam tidak akan membiarkan anak-anak tumbuh tanpa pengasuhan sosok ayah, bahkan jika seorang ayah telah tiada, yang mana di dalam Islam ada sistem perwalian yang akan diserahkan kepada kakek, paman dari jalur ayah, sehingga menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur ayah. Karena itu, hanya dengan sistem Islamlah yang akan mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Wallahu a’lam Bishawaab
Views: 6


Comment here