Opini

Ketika Pembiasaan Hijab Dipersoalkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hasriyana, S. Pd.  (Pemerhati Sosial Asal Konawe)

Belum lama ini netizen dibuat heboh dengan beredarnya video yang mengulas tentang sisi negatif anak yang memakai jilbab sejak kecil. Video ini dibuat oleh Deutch Welle (DW) Indonesia yang berasal dari Jerman. Jika ditelisik lebih jauh video yang dibuat DW Indonesia ini sangat sarat dengan opini buruk terhadap ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat. Dalam video tersebut mereka seolah-olah menggambarkan bahwa anak yang dibiasakan memakai hijab itu tidak memiliki pilihan untuk memilih atas dirinya.

Seperti yang dilansir dari Pikiranrakyat.com (26/09/2020), media asal Jerman Deutch Welle (DW) dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak memakai jilbab sejak kecil. Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil.

DW Indonesia juga mewawancarai psikolog Rahajeng Ika. Ia menanyakan dampak psikologis bagi anak-anak yang sejak kecil diharuskan memakai jilbab. “Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” kata Rahaeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia.

“Permasalahannya apabila di kemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian tidak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia berpakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya.

Sejalan dengan itu DW Indonesia juga mewawancarai feminis muslim, Darol Mahmada tentang dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak kecil. Menurut Darol Mahmada, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil. “Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” kata Darol Mahmada.

Apa yang diungkapkan DW Indonesia ini, merupakan bentuk serangan kaum liberal dan bagian dari opini buruk terhadap ajaran Islam. Kaum liberal sendiri adalah kaum yang menjauhkan peran agama dari kehidupan, sehingga tidak heran jika serangan dan ide mereka tak sedikit menjadikan Islam sebagai objek sasarannya. Karena sungguh liberalisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga tak heran hal itu menjadi asas kaum liberal untuk berbuat sesuatu. Ide ini pula yang melahirkan empat kebebasan, yakni kebebasan beragama, berekspresi, berpendapat, dan kebebasan berkepemilikan.

Kebebasan berekspresi inilah yang sering digaungkan oleh para kaum liberal terhadap ajaran menutup aurat di dalam Islam. Menurut pandangan mereka seharusnya wanita itu tidak menjadi terkungkung dengan pakaian muslimah yang mereka kenakan, bahkan itu menjadi penghambat dalam gerak bagi seorang muslimah dalam beraktivitas. Tidak heran dalam kondisi saat ini di mana hijab itu sudah menjadi trend fashion di kalangan muslimah, walau memang belum begitu banyak yang pakaiannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Tidak dipungkiri pula bahwa banyaknya kaum muslimah yang hanya membungkus aurat dan bukan menutup aurat, belum sesuai syariat Islam dalam menutup aurat. Ini dipengaruhi ide kaum liberal dengan kebebasan berekspresi mereka, bahkan definisi jilbab juga disalahartikan. Sungguh ironis Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak, tapi masih banyak pula yang belum paham dengan ajaran agamanya terlebih dalam persoalan menutup aurat.

Selain itu, jika pemikiran kaum liberal ini terus diopinikan, maka bukan tidak mungkin akan semakin banyak kaum muslimah yang akan ragu dengan identitas keislamannya. Itulah yang diinginkan oleh para kaum liberal, agar para muslimah memakai pakaian ala Islam yang sesuai pandangan manusia, bukan sesuai syariat Allah Swt. yang mulia.

Berbeda dengan Islam, dalam Islam seorang muslimah jika telah dewasa maka beban hukum atau taklif telah dibebankan pada dirinya, termasuk bagaimana kewajiban menutup auratnya.   Sebagaimana firman Allah yang dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Menutup aurat ini pun harus menjadi kebiasaan yang ditanamkan oleh orang tua terhadap anak-anak perempuannya agar kelak ketika dewasa ia telah biasa dan siap untuk menjalankan apa yang telah diwajibkan bagi wanita muslim yang telah balig. Begitu juga menanamkan adab pada anak sejak dini tentu sangatlah perlu, agar mereka mampu bersikap ahsan kepada orang tuanya, guru, saudara, hingga teman-temannya, sehingga terjalin hubungan sosial yang harmonis.

Begitu pun halnya wajib bagi orang tua mendampingi pembiasaan anak dalam menerapkan syariat. Sebab, pembiasaan disertai penjelasan terhadap syariat akan menumbuhkan jawil iman yang prima. Hingga tertanam dalam benak anak sedari dini bahwa dirinya adalah muslim yang harus “taat tanpa tapi” pada Rabbnya. Sebagaimana dalam surat An-Nisa ayat 9 yang artinya, “Dan hendaklah takut kepada Allah Swt. orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

Para mufasir menafsirkan ayat tersebut sebagai ayat tentang kewajiban orang tua mendidik anak-anaknya dan menanamkan akidah agar tertancap kuat keimanan dalam dada-dada mereka. Sebab, sesungguhnya pendidikan pertama dan utama berasal dari rumah, karena sesungguhnya Allah Swt. sematkan amanah besar ini pada kedua orang tuanya, terkhusus ibunya.

Tak kalah penting, negara mewajibkan kepada seluruh kaum muslimah dalam sistem Islam untuk menutup aurat. Hal itu dilakukan tidak lain untuk menjaga syariat Islam agar tetap dijalankan oleh para muslimah khususnya dan kaum muslimin pada umumnya. Jika pun di dalam sistem Islam ada yang didapati tidak menutup aurat, maka wajib bagi Khalifah memberikan sanksi. Demikianlah Islam memberikan solusi bagi seorang muslimah sehingga mereka tetap taat dan menjaga kehormatan mereka.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here