Oleh: Mia Mulyati (Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah Kampus)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
Masih banyak orang hidup dalam kemiskinan
Sementara ada yang hidupnya berlebihan
Jangan biarkan adanya jurang perpisahan
Yang makin menganga antara miskin dan kaya
Bukankan cita-cita bangsa
Mencapai negeri makmur sentosa
(Lirik lagu Indonesia ciptaan Rhoma Irama)
Cuplikan lagu ciptaan Rhoma Irama tersebut menggambarkan kesenjangan ekonomi yang sedang dilanda negeri ini. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni akibat kemiskinan ektream, (Beritasatu.com, 25/5/2025).
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan memberikan kategori rumah tidak layak huni yang telah terdata dalam RTLH Nasional yang dimuat dalam e-RTLH PUPR secara online. Kriteria tersebut sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 24 huruf A, Rumah layak huni adalah rumah yang memiliki persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni.
Sehingga melalui informasi tersebut, Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya bersinergi antar kementerian dalam upaya mengatasi kemiskinan eksteam dengan program kerja perumahan yang tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa tugas dari Kemensos (Kementerian Sosial) adalah penghapusan kemiskinan ektream dan mengetasankan kemiskinan, (detikNews, Jum’at (25/4/2025)).
Kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin sengsara. Tidak ada pemerataan dalam hal ekonomi dan terus saja korbannya adalah rakyat biasa. Sehingga lahirlah berbagai dampak di dalam kehidupannya bahkan pada sektor yang lainnya termasuk dalam hal kesehatan. Sungguh miris melihat keadaan negeri ini.
//Wajah Buruk Sistem Ekonomi Kapitalis//
Rumah merupakan kebutuhan primer yang harus dimiliki seluruh masyarakat. Jika mempunyai rumah yang layak huni, kesehatan masyarakat pun akan terpenuhi. Kita bisa beristirahat dengan nyaman, tidak terkena hujan dan kepanasan. Sehingga kehadirannya menjadi krusial yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat negeri ini. Supaya masyarakatnya sehat butuh rumah yang menyongsong kesehatannya juga.
Namun alih-alih mendapatkan kabar yang bagus untuk didengar, akan tetapi lagi-lagi permasalahan mengenai kesenjangan ekonomi kembali naik di pembahasan publik. Seakan-akan tidak ada habisnya permasalahan ekonomi di negeri ini. Yang kaya makin kaya yang miskin makin menderita. Rumah tak siap huni menjadi problematika yang sedang diperbincangkan akhir-akhir ini karena jumlahnya bertambah besar dan semakin banyak lagi. Namun di balik itu terdapat rumah mewah dan megah yang tidak berpenghuni karena tidak ada yang menempati. Rumah dinas yang terbengkalai tidak terawat karena tidak ada yang menempati. Inilah bobroknya yang ada di dalam sistem kapitalis.
Di balik korporasi pembangunan perumahan ternyata bukan untuk kesejahteraan masyarakatnya namun ada kepentingan di baliknya. Negara bukannya memberikan solusi namun masih memikirkan keuntungan. Dengan adanya pembangunan perumahan ini, harga rumah semakin mahal dan rakyat miskin semakin tak mampu memilikinya. Inilah bobroknya sistem ekonomi kapitalis yang asasnya manfaat semata. Bahkan negara bukannya menjamin kebutuhan rakyatnya namun lepas tangan dan tak mau mengurusinya. Sehingga rakyat turun tangan demi bisa hidup layak di tengah gempuran harga-harga yang ikut melejit sekarang.
Sangat prihatin sekali keadaan negeri tercinta ini, di balik kesenjangan, terdengar penguasa yang koruptor. Memakan hak dan kebutuhan rakyat. Hal ini yang memberikan dampak kepada kesenjangan yang semakin parah. Berbagai opsi dilakukan untuk menutupi permasalahan ini namun tetap saja terus terulang kembali. Solusi yang diberikan dalam sistem kapitalisme adalah solusi yang tambal sulam. Tidak menyeluruh hanya mampu menutupi yang bermasalah saja. Hal ini yang menyebabkan tidak akan perah selesai permasalahan di negeri ini. Yang satu diperbaiki akan muncul permasalahan baru lagi.
Di dalam ekonomi kapitalis untuk mengukur kesejahteraan masyarakat hanya berdasarkan angka per kapita. Pengukuran ini hanya mengukur jumlah seluruh pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduknya. Hal ini yang menyebabkan tidak meratanya distribusi yang diberikan negara kepada masyarakatnya karena lemahnya perhitungan jika menggunakan angka per kapita saja. Kelemahan dari pendapatan per kapita adalah karena tidak menggambarkan kondisi riil masyarakatnya. Hal ini yang menggambarkan wajah buruk sistem kapitalisme di negeri ini.
//Ekonomi Islam Melahirkan Keadilan dan Kemakmuran//
Di dalam ekonomi Islam tidak akan menemukan rumah tak layak huni Karena di dalam Islam aturan yang dipakai adalah aturan Allah Swt. Dalam mengukur kesejahteraan masyarakatnya yaitu dengan cara memperhatikan kesejahteraannya sampai kepada tingkat individunya. Sehingga masyarakat bisa langsung merasakan kehadiran negara yang mengayomi segala kekurangan yang ada. Bukan hanya itu saja, dalam sistem ekonomi Islam mengenai kebutuhan rumah yang tak layak huni pun menjadi perhatian besar yang akan diurusi oleh negara. Di dalam sistem ekonomi Islam pun diatur mengenai aturan kepemilikan yang digolongkan kepada tiga tempat yaitu; kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan individu bermakna siapa saja bisa memilikinya dan bisa dikompensasi atas individu selagi itu sudah hak miliknya. Contohnya adalah rumah. Rumah menjadi hak individu yang harus dimiliki dengan mencari hunian rumah yang nyaman untuk ditempati. Kedua kepemilikan umum yaitu kepemilikan milik bersama dan tidak boleh dimiliki individu.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa nabi Saw., bersabda:
“Tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapa pun) yaitu air, padang rumput dan api.”
komponen dalam hadist ini menjelaskan bahwa kepemilikan air, padang rumput dan api adalah masuk ke dalam kepemilikan umum. Kemudian yang terakhir kepemilikan negara yaitu kepemilikan yang dimiliki oleh negara bukan kepemilikan umum yang kemudian didistribusikan untuk kepentingan masyarakat seluruhnya yang akan dikelola oleh Baitul Maal.
Dalam ekonomi Islam, negara menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya berupa sandang, pangan, dan papan untuk dipenuhi secara menyeluruh sehingga masyarakat fokus untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Di dalam Islam, lowongan pekerjaan pun diperluas sehingga tidak akan ada yang pengangguran. Hal ini membuat masyarakat bisa terpenuhinya rumah yang layak huni. Dalam Islam semua ini diatur dan diawasi langsung oleh Khalifah melalui pejabat-pejabat daerahnya serta memantau langsung kehidupan rakyatnya. Islam bukan hanya mengatur tentang ibadah saja, namun segala aspek kehidupan, sehingga permasalahan mengenai kesenjangan ekonomi negeri ini bisa selesai dengan aturan Islam. [WE/IK]
Views: 1
Comment here