Surat Pembaca

Tolak Pembubaran MUI

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Baru-baru ini media sosial diramaikan tuntutan supaya MUI dibubarkan, tagar #bubarkanMUI tersebar luas setelah Densus 88 menangkap seorang anggota MUI yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Munculnya tuntutan pembubaran MUI membuat beberapa pihak geram, salah satunya Nasrullah Larada, Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Ia menegaskan, membubarkan MUI, adalah ide yang tidak masuk akal. Kemunculan ide ini sangat mengesankan dari kelompok yang tidak menyukai umat Islam karena keluhan masa lalu.

”Imbasnya akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI di dalam ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa. Oleh karenanya, KBPII sebagai bagian dari komponen umat Islam menolak secara tegas munculnya gagasan yang ingin membubarkan MUI. Mereka perlu belajar sejarah perjuangan bangsa dan memaknai Pancasila bukan sekedar jargon melainkan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Gagasan pembubaran MUI inilah yang perlu diwaspadai sebagai bentuk radikalisme pemecah NKRI. Kelompok itulah yang sebenarnya tengah merusak jalinan persatuan bangsa. Umat Islam jelas sangat paham dan memperhatikan segala kecenderungan itu. Jangan dianggap kami diam saja” tegas Nasrullah Larada (republika.co.id, 21/11/2021).

Ya, tentu umat perlu belajar sejarah, sebab kemerdekaan RI tidak terlepas dari peran para ulama. Namun hari ini, ulama justru dicurigai hanya karena memegang teguh syariat, bahkan dituduh teroris hanya karena mengajarkan ajarannya jihad dan khilafah yang nyata-nyata berasal dari syariat Islam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD. Menyatakan bahwa MUI tidak bisa dibubarkan dengan mudah atau seenaknya, posisi MUI sangat kuat, sebagaimana telah disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Tentu hal tersebut karena perundang-undangan, bukan tersebab posisi ulama yang menjadi bagian penting dalam pengurusan kehidupan.

Beginilah memang ketika pengurusan kehidupan umat tidak dengan penerapan syariat Islam secara utuh dan lengkap dalam setiap aspek kehidupan, tak lagi menempatkan ulama pada posisi yang mulia, maka wajar berbagai musibah selalu menimpa negeri ini.

Untuk itu, daripada negara ini semakin terpuruk akibat penerapan ideologi dan sistem kapitalis liberal yang terus berlanjut, ummat perlu menyadari bahwa syariat Islam dan Khilafah Islamiyah akan mengembalikan umat pada kemuliaan dan akan memunculkan perilaku umat dan penguasa sepenuhnya, penuh rahmat dan keadilan dalam pemerintahan.

Sudah saatnya segera beralih ke syariah dan al Khilafah yang pasti akan mampu menyelesaikan semua masalah yang melanda bangsa ini. Bukannya menuduh syariat dan khilafah sebagai ancaman dan biangnya kehancuran bangsa bahkan menuduh para pembawanya “radikal” sekalipun ia seorang ulama. Apalagi ide pembubaran MUI, jelas mesti kita tolak.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here