Opini

Stimulus Magang dalam 8 Paket Ekonomi 2025, Buruh Sejati Korporasi

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Enda Silvia Putri, S.K.M., M.Kes (Mahasiswa Program Doktoral IPB University)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja. Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kemenkeu.go.id).

Paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, serta lima program yang fokus untuk mendukung penyerapan tenaga kerja. Menelaah fokus 8 paket akselerasi 2025 yaitu: (1) Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Targetkan 20.000 fresh graduate dengan uang saku setara UMP selama enam bulan, total anggaran Rp198 miliar,(2) Perluasan PPh 21 DTP: Untuk 552 ribu pekerja di sektor pariwisata, pembebasan 100% PPh 21 s selama tiga bulan, total anggaran Rp120 miliar. (3) Bantuan Pangan: 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM selama dua bulan, total anggaran Rp7 triliun. (4) Subsidi Iuran JKK dan JKM: Diskon 50% iuran untuk 731.361 pekerja sektor transportasi online, total manfaat hingga Rp42 juta per peserta, total anggaran Rp36 miliar. (5) Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan: Relaksasi bunga KPR/ PA untuk 1.050 unit rumah. (6) Program Padat Karya Tunai: Menyerap 609 ribu tenaga kerja untuk proyek September–Desember 2025. (7) Percepatan Deregulasi PP28: Integrasi sistem RDTR digital ke OSS di 50 daerah tahun 2025. (8) Program Perkotaan Pilot Project DKI Jakarta: Peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat kerja (kemenkeu.go.id).

Fokus utama kita terkait poin (1) Adalah program magang bagi fress graduate adalah angin segar dari panjangnya antrian pencari kerja. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi yang ditujukan bagi para lulusan baru (fresh graduate) untuk memperoleh pengalaman kerja dan bimbingan etos kerja dan soft skills, bukan cuma teknis di dunia usaha, industri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga Pemerintah, serta Bank. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor. Beberpa Perusahaan (Telkom Indonesia, Panasonic Manufacturing Indonesia, dan BNI,dll) dan universitas (UI, UNJ, Universitas Pancasila,dll) telah menjadi wadah dan peserta dalam program ini.

Pada gelombang pertama, program ini diikuti oleh 20.000 peserta magang yang telah resmi mulai bekerja pada 20 Oktober 2025 mendatang. Selanjutnya, Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran gelombang kedua pada November 2025 dengan peningkatan kuota menjadi 80.000 peserta magang. Seluruh peserta program akan menerima uang saku bulanan dengan besaran yang disesuaikan dengan standar upah minimum daerah kabupaten/kota, serta memperoleh perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM), tanpa adanya potongan dari uang saku yang diberikan Pemerintah. Hingga saat ini, tercatat 1.668 perusahaan telah mendaftar dan menyiapkan posisi kerja dalam program tersebut, dengan total 26.181 lowongan yang tersedia dan 156.159 pelamar yang telah mendaftar (kemenkeu.go.id), (kemenaker.go.id).

Pemerintah meluncurkan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi guna menjembatani para lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia sehingga mereka bisa memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang relevan sebelum memasuki pasar kerja secara penuh. “Karena biasanya lowongan pekerjaan ini diisi oleh lulusan yang tidak kerja atau secondary. Lulusan primary atau yang baru lulus pertama, jika melamar pekerjaan pasti pertanyaan pertamanya adalah mengenai pengalaman kerja. Nah, inilah yang dijembatani dengan program magang. Dengan harapan seperti yang Pak Menaker bilang, kalau perusahaannya mau menerima mereka yang magang, itu kita kasih jempol 4,” tutur Menko Airlangga (kemenkeu.go.id).

Lebih jauh, Menko Airlangga mengungkapkan bahwa memang ada kesenjangan supply dan demand dari lulusan perguruan tinggi dan juga kebutuhan pekerja. Program pemagangan ini diharapkan mampu menjembatani kurang lebih sekitar 8%-10% dari jumlah lulusan perguruan tinggi.

Harapan Stimulus Bukan Solusi

Harapan Stimulus ekonomi dengan cara
program tersebut juga diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.
Harapan dalam memberikan pengalaman dan soft kill dengan melakukan kerjasama pemerintah dan perusahaan dapat diperoleh oleh para peserta magang dan menjawab tantangan kebutuhan industri. harapan lain yaitu dalam menjawab kebutuhan lapangan kerja ini dapat dikritis seperti ilusi mengingat magang yang di programkan hanya menjanjikan pengalaman dan bukan kepastian lapangan kerja. Pemerintah sebagai public service non komersil harusnya berorientasi kepada sustainable, dikarena yang dibutuhakan oleh fress graduate dan ribuan pencari kerjanya yang lain adalah kepastian lapangan kerja yang dapat menjadi basic income bagi kelangsunga hidup mereka dan jaminan akan kesejahteraan, bukan hanya penambahan skill.

Pemerintah dengan power yang dimiliki mampu untuk melaksanakan hal tersebut bukan hanya sebatas service sesaat. Solusi negara harusnya mengakar bukan bersifat parsial, peran parsial adalah milik individu dan swasta, sehingga negara tidak boleh mandul dari peran sejatinya yaitu pemberi kepastian, kesejahteraan dalam bentuk kebijakan yang real, sustainable, dan mengakar. Peran infertilitas bukan milik negara, hal ini harus terpikirkan secara konsep politik dari mendasar apa penyebab pengangguran semakin tinggi dan perekonomian masyarakat semakin menurun adalah buah dari konsesi politik negara yang menyelesaikan masalah dari aturan yang keluar berdasrkan objek masalah bukan dari pengaturan objek itu sendiri. Frame yang salah ini semakin memperparah peran negara sebagai pelayan public menjadi fasilitator sehingga menjadi infertile.

Konsep Politik Islam Solusi Mengakar Persoalan Pengangguran

Konsep yang salah dalam menyelesaikan problem ini keluar dari negara ini masih mengadopsi sistem kapitalisme yang menjadikan negara berperan sebagai pedagang bukan pelayan public yang menjadi masyarakatnya sebagai konsumen dalam konteks ini adalah buruh pembantu penghasil cuan swasta. Fakta magang negara mengelontorkan sejumlah uang untuk program ini dalam bentuk gaji bagi pemagang dan perusahaan hanya sebagai wadah sementara, namun tidak mampu mengikat perusahaan sebagai penjamin lapangan kerja. Fakta ini mengambarakan negara hanya sebagai fasilitator yang menguntungkan perusahaan dalam memberikan tenaga kerja tanpa harus membayar tapi mendapatkan keuntungan sdm untuk menopang produksinya, sedangkan negara dan para pemagang dirugikan darai uang dan tenaga.

Tidak dapat dipungkiri memang dalam kondisi ekonomi sekarang perusahaan harus berusaha keras dalam mejaga kestabilan dan memepertahankan kehidupan industrinya, sehingga mereka mengambil solusi untuk mengurangi pekerja atau menekan upah kerja, namun ada juga perusahaan yang dari awal hanya berorientasi kepada keuntungan yang besar tanpa memeikirkan kesejahteraan pekerjanya. Dalam hal pertama yaitu kondisi mode bertahan perusahaan di tengah carut marutnya ekonomi ni negara bisa hadir memeberikan sokongan kepada perusahaan dalam bentuk dana segar tentunya non riba dalam memutar arus industri sehingga bisa menjamin keberlangsungan industri dan pekerjanya.
Bukan hanya berfokus kepda program magang yang parsial.

Konsep ini mencederai kepastian hukum akan pekerja yang harusnya terjamin keberlangsungaan hidup dengan memeiliki pekerjaan, sehingga memeiliki masa depan dalam segi finansial dan lainnya. Konsep salah ini harus dikembalikan ke konsep yang benar yaitu konsep Islam.

Konsep Islam: Negara adalah pelayan public dalam konstilasi politik yang pasti, negara dalam hal ini memiliki kewajiban menyediakan lapangan kerja dan memastikan perekonomian berputar dan tidak dimonopoli sehingga setiap individu produktif mampu untuk bekerja dan punya penghasilan dalam mewujudkan kemandirian bukan hanya sebatas bantuan sesaat (baca: BLT).

Negara didalam Islam memiliki Langkah konkrit seperti : Membuka lapangan kerja, memberikan modal bagi individu dan swasta (dalam bentuk dana non riba, lahan, dll), memberikan upgrade hard skill dan soft skill bagi individu dan sawasta. Konsep ini jelas membawa Kembali negara pada perannya yang sebenarnya sebagai pengayom rakyat, dan ini hanya bisa terwujud dalam bingkai Daulah khilafah Islamiyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here