Syiar Islam

Perselingkuhan Menuai Prahara Rumah Tangga

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nurmilati

Wacana-edukasi.com — Selingkuh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur dan serong. Secara garis besarnya selingkuh adalah perbuatan curang, penyelewengan, pengkhianatan yang melanggar kesepakatan atas kesetiaan hubungan yang dilakukan seseorang pada pasangannya.

Perselingkuhan yang terjadi, baik suami sebagai pelakunya maupun istri yang berbuat, tidak akan mudah untuk mendapatkan keharmonisan. Kesulitan untuk mencari penyelesaian atas prahara yang membelit rumah tangga pada akhirnya tidak sedikit yang berujung pada perceraian.

Perselingkuhan adalah salah satu bentuk kemaksiatan kepada Allah Swt. hal ini terjadi semata bukan karena kesalahan pribadi manusianya. Namun, adanya perselingkuhan karena ada rangsangan dari luar, pergaulan bebas tanpa batas antara laki-laki dan perempuan di ranah publik berpotensi terjadinya perselingkuhan. Kehidupan individual sudah menghilangkan rasa untuk saling mengingatkan sehingga tidak ada
kontrol dari masyarakat sekitar.

Di Indonesia, perselingkuhan sudah menjadi hal yang lumrah terjadi, dari mulai rakyat biasa, pengusaha, penguasa, pejabat, aparat dan yang sedang menghiasi jagat maya adalah mencuatnya kisah perselingkuhan pesohor negeri yang sudah terjalin selama 2 tahun. Seorang gadis dengan lelaki beristri yang sudah memiliki 2 anak.

Akibat dari perselingkuhan bukan saja ada salah satu pihak yang tersakiti dan dikhianati, prahara rumah tangga akan mudah hadir mewarnai, perzinahan yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah, dan tak ayal tindakan aborsi menjadi keputusan terakhir yang diambil. Alih-alih ingin mendapatkan solusi, justru aborsi mengancam nyawa pelakunya. Bukan hanya mendapatkan pandangan buruk dari masyarakat, dosa besar pun siap ditanggungnya.

Sebagaimana firman Allah Swt.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’:32)

Pandemi belum berakhir, perselingkuhan pun makin marak. Ini berkorelasi dengan makin banyaknya kasus perceraian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Dikutip dari InStyle, menurut data American Psychological Association salah satu bentuk perselingkuhan yang banyak terjadi selama pandemi yakni selingkuh online meskipun tidak bertatap muka, perselingkuhan bisa terjalin mesra. Jenuh dan stres dengan kondisi menjadikan media sosial sebagai tempat untuk menghabiskan waktu dengan teman di dunia maya.

Masalah finansial akibat pandemi covid-19 membuat pendapatan kepala keluarga menurun signifikan. Hal ini meningkatkan potensi ketegangan pada hubungan yang mengakibatkan penurunan kualitas hubungan suami istri.

Di Indonesia, menurut data pada Juni dan Juli 2020 jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus dengan 80 persen kasus gugat cerai masuk ke Pengadilan Agama dan ini didominasi oleh pengajuan pihak istri. Jawa Barat berada diurutan teratas, Semarang, lalu diikuti Surabaya.

Mayoritas penyebab perceraian karena pertengkaran dan perseteruan suami istri, masalah ekonomi, dan KDRT. Perselingkuhan pun ikut andil menjadi penyebabnya.

Negeri kita yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi tidak diatur oleh aturan Islam, sistem sekuler yang diterapkan, betul-betul telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga aturan yang seharusnya diterapkan oleh kaum muslim dengan mudahnya dicampakkan, bahkan cenderung fobia Islam dan ajarannya.

Sekularisme yang semakin mencengkram menghasilkan kerusakan pada tatanan kehidupan masyarakat dan pada skala terkecil, yaitu rumah tangga.

Negara seharusnya ada dalam menjaga keimanan rakyatnya dan negara pula seharusnya yang melaksanakan Syariat Islam, maka dari sinilah nanti akan tercipta kehidupan yang sesuai dengan tuntutan Islam, sehingga ketentraman pun bisa dirasakan oleh semua masyarakat di berbagai lini.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 36

Comment here