Opini

Perlunya Menakar Prestasi dengan Kondisi

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, OPINI– Berbagai program untuk menyejahterakan dan membangun Kabupaten Bandung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS) terlihat dari banyaknya penghargaan yang diterima. Salah satu programnya yaitu Rembug Bedas yaitu ajang silaturahmi bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat desa. Tujuannya untuk membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus menjaring aspirasi masyarakat, juga dalam rangka menyampaikan program-program pembangunan di Kabupaten Bandung.

Kang DS mengucapkan syukur dan terima kasih kepada berbagai elemen masyarakat karena program ini telah diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Dalam keterangan tertulisnya, Bupati menyampaikan dalam masa menjabat selama 2 tahun 4 bulan, Alhamdulillah sampai hari ini telah menerima 193 penghargaan. Prestasi dan kebanggaan itu dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Bandung. (DetikJabar, 08/09/2023)

Prestasi yang diraih Bupati Bandung sepatutnya kita apresiasi, sebab untuk mendapatkannya tentu perlu adanya upaya serius dan dukungan dari berbagai pihak. Yang menjadi pertanyaan besar, apakah dengannya penghargaan atau prestasi menjadi tolak ukur bahwa masyarakat telah sejahtera? Akan tetapi segudang prestasi belum mampu memberikan perubahan besar untuk menyejahterakan masyarakat.

Betapa tidak, kemiskinan masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bandung tahun 2020 sebanyak 263 ribu jiwa dengan 6.91 persen, tahun 2021 sebanyak 269 ribu jiwa dengan 7.5 persen dan tahun 2022 sebanyak 258 ribu jiwa dengan 6.8 persen.

Kabupaten Bandung dengan wilayah yang banyak mendirikan industri sektor tekstil di jawa barat belum mampu juga membantu ekonomi masyarakat. Malah tidak sedikit perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data akumulasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dari tahin 2020 sampai awal tahun 2023 mencatat sebanyak 6 perusahaan sektor tekstil melakukan PHK sebanyak 9.933 pekerja. Maka dengan masifnya PHK tak terelakkan dengan bertambahnya pengangguran.

Kondisi ekonomi yang kurang dan sulitnya pencarian lapangan kerja, tentunya dapat menimbulkan banyak permasalahan di dalam masyarakat. Ditambah banyak tindak kriminalitas yang dilakukan kalangan remaja atau usia produktif. Berbagai kasus kriminalitas di social media tak henti diberitakan setiap harinya. Diantaranya kasus narkotika, pencurian, pembegalan, hingga pada kasus pembunuhan dan seks bebas. Miris, perkara dispensasi pernikahan pasangan dibawah umur yang didominasi hamil duluan kerap ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bandung setiap tahunnya.

Dan yang saat ini menjadi sorotan publik adalah kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan pasar yang akan direvitalisasi yang dituduhkan kepada Bupati Bandung. Yang kini sedang diselidiki oleh KPK. Ironis, berbagai pemberian penghargaan tidak berkorelasi terhadap permasalahan yang ada saat ini. Penghargaan hanya dirasakan oleh sebagian masyarakat, tidak dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.Pemberian penghargaan-penghargaan tidak hanya terjadi di Kab. Bandung tetapi merata di seluruh Indonesia.

Tampak bahwa penghargaan hanya seremonial atau formalitas belaka, tidak fokus menyentuh akar permasalahan. Penghargaan menjadi ajang mengejar gelar dan prastise semata. Ditambah dengan kemajuan digitalisasi zaman ini. Istilah “prestise” ini berkembang mengikuti zaman. Prastise tidak hanya diukur secara akademik tapi dari berapa jumlah pengikut atau followers di sosial media mereka. Istilah prastise berkembang dengan definisi ‘kehormatan atau wibawa yang didapatkan oleh seseorang atas kemampuannya dalam memiliki berbagai barang yang branded dan mahal juga dalam hal jasa tertentu. Serta kemampuannya dalam memiliki banyak followers atau pengikut di akun sosial media miliknya’.

Prestise ini secara tidak langsung diartikan sebagai rasa bangga dalam diri suatu individu terhadap kemampuan yang dimilikinya. Adanya perasaan gengsi yang menjadi alasan mengapa prestise mereka sedemikian rupa. Gengsi adalah persepsi yang menginginkan pendapatnya dihargai, dihormati, dan dikagumi oleh orang lain. Gengsi ini berkenaan dengan harga diri dan martabat dalam diri suatu individu agar dihargai dan diakui oleh orang lain dn lingkungannya.

Beginilah jika sekulerisme menjadikan asas dalam bernegara. Prestise ini yang menjadikan pemerintah berfokus pada label tempelan bukan pada substansi solusi. Tidak berefek integral terhadap kebutuhan masyarakat. Seperti pangan, sandang dan papan maupun kebutuhan dasar yang bersifat komunal seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan kota yang seharusnya menjadi fokus terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Penghargaan daerah bisa jadi kebanggan tersendiri untuk masyarakatnya hingga mampu memunculkan rasa kecintaan terhadap daerahnya, malah bisa menjadikan persaingan terhadap daerah lain.

Bagi seorang muslim kita boleh mendapatkan kepandaian, kedudukan, maupun penghargaan. Bukan sebagai tujuan utama, melainkan menggunakan semua itu untuk mengabdi kepada Allah Ta’ala. Karena apa yang telah diperbuat akan dihisab kelak di akhirat.
Abu Qilabah mengatakan,“Jika Allah telah menganugerahkan kepadamu ilmu, maka persembahkanlah hanya kepada Allah ibadahmu. Jangan sekali-kali engkau mengharapkannya untuk manusia.” (As-Sakhawi, Fath al-Mughits, Juz III/294).

Lalu apa yang menjadikan persoalan masyarakat tidak pernah tuntas? Padahal berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemangku jabatan telah diusahakan. Setiap persoalan yang tidak bisa terpecahkan dengan benar, tentu karena cara penyelesaiannya berasal bukan dari sistem yang benar. Tersebab, sistem yang sekarang negeri kita gunakan adalah demokrasi. Dimana kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka dari itu kebijakan yang ada didalamnya tentu sesuai dengan akal dan hawa nafsu manusia, padahal realitasnya manusia makhluk yang serba terbatas, maka terbatas pula ilmunya, sehingga dari situ aturan tersebut tidak mampu memecahkan persoalan yang ada, termasuk dalam menyejahterakan rakyat.

Penerapan sistem Islam lah yang merupakan solusi menyeluruh dalam segala persoalan aspek kehidupan. Dimana kebijakan yang ada mengikuti hukum Syara’ yang bersumber langsung dari Sang Pencipta Allah SWT kemudian Rasulullah saw. sebagai teladan yang membawa risalah-Nya. Islam memiliki mekanisme dan sistem untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat. Mekanisme dan sistem ini kemudian di implementasikan dengan konsisten baik oleh individu, masyarakat maupun negara. Sehingga kemakmuran yang dicita-citakan itupun benar-benar terwujud.

Dalam sistem Islam semua kebutuhan dasar menjadi fokus penguasa dalam menyejahterakan rakyatnya. Telah menjadi kewajiban seorang penguasa dalam mengurusi rakyatnya. Murni hanya untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk mengejar apresiasi. Dimana setiap orang dipastikan bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, satu persatu.

Diantara kebijakan dalam Islam, negara mewajibkan setiap laki-laki baligh, berakal dan mampu untuk bekerja. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya. Bisa dengan memberikan sebidang tanah pertanian untuk bagi yang tidak memiliki tanah, bisa dengan memberikan modal bagi yang tidak memiliki modal. Bisa juga memberikan pelatihan dan pembinaan sehingga mampu mengelola hartanya dengan benar. Bagi laki-laki yang tidak bekerja atau bermalas-malasan padahal ia mampu maka negara akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk ta’zir.

Jika kedua kebijakan barusan tidak berjalan. Maka negara akan menempuh jalan non-ekonomi. Negara mendorong orang-orang kaya yang berdekatan dengan anak-anak yang terlantar, orqng cacat, orang tua renta dan perempuan yang tidak memiliki keluarga untuk membantu mereka dengan melalui skema sedekah, zakat, dan infaq. Jika ini tidak ada maka negara akan memberikan jaminan hidup setiap bulannya sehingga mereka bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik.

Serta dalam memastikan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tercermin dalam 3 aspek. Pertama, kepemilikan, yakni kepemilikan pribadi, umum dan negara masing-masing kepemilikan tersebut telah di atur dan ditetapkan oleh syari’ah. Kedua, pemanfaatan kepemilikan dengan cara membelanjakan maupun mengembangkan kepemilikan harus mengikuti hak yang melekat pada kepemilikan harta tersebut karena hak mengelola harta itu merupakan konsekuensi dari kepemilikan. Ketiga, distribusi kekayaan ditengah-tengah masyarakat bahkan bisa dikatakan bahwa distribusi kekayaan ini merupakan kunci dari masalah ekonomi. Jika distribusi kekayaan tersebut tidak berjalan, pasti akan menimbulkan masalah ekonomi. Sistem Islam ditopang dengan kebijakan ekonomi yang ideal untuk memastikam produksi dan distribusi berjalan dengan baik.

Sejarah telah membuktikan bagaimana kekuatan ekonomi Islam menopang berjalannya roda kehidupan kaum muslimin. Bahkan hingga mampu menguasai lebih dari 2/3 dunia selama 13 abad. Ekonomi dalam negara Islam stabil dan kuat sehingga tidak bergantung pada asing. Permasalahan kelaparan juga kesengsaraan akibathutang yang terus menumpuk tidak akan didapati dalam sistem Islam. Berbeda jauh dengan sistem kapitalisme yang dianut hampir banyak negara termasuk Indonesia.

Di dalam Islam, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting. Sehingga negara akan memberikan perhatian besar kepada pendidikan. Setiap individu dibekali akidah yang kuat hingga dipastikan pola pikir dan pola sikapnya adalah Islam. Hingga ketakwaan dan ketakutan kepada Allah SWT ada jika melakukan perbuatan dosa. Kemudian peran masyarakat dalam Islam bertanggung jawab untuk saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah dari kerusakan. Masyarakat tidak boleh abai terhadap persoalan sekitarnya. Tentu peran Negara yang sangat besar yakni sebagai perisai wajib menjaga akidah umat agar tidak terpengaruh oleh pemikiran asing. Dan semua penerapan sistem islam ini hanya dapat terwujud dalam naungan Khilafah.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf[17]: 96)

Wallahu a’lam bishawab

Nia Umma Zhafran (IRT)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here