Opini

Peredaran Narkoba Kian Menggurita di Indonesia

Bagikan di media sosialmu

Oleh: A Tenri Sarwan, S.M.

Wacana-edukasi.com, OPINI--Peredaran Narkoba semakin memprihatinkan. Berbagai macam langkah penanggulangan, mulai dari sekolah hingga masyarakat terus mengarusutamakan ancaman bahaya narkoba. Berbagai seminar, penyuluhan, rehabilitasi, serta operasi penegakan hukum belum juga memberi tanda signifikan sampainya negeri ini pada slogan “Bebas dari narkoba”. Paling miris, ketika generasi adalah sasaran empuk, kelompok rentan korban narkoba.

Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya (Cnnindonesia, 14/11/2025).

Wilayah kota Surabaya ini bahkan di juluki sebagai kampung Narkoba. Sungguh miris. Jika sudah seperti ini mengapa wilayah ini tidak disterilkan segera, jangan sampai akan muncul korban-korban lainnya yang justru semakin menambah daftar panjang kasus narkoba dalam negeri. Mengapa kejadian ini seakan tak menemukan solusi, apakah ini adalah kesengajaan atau sudah menjadi hal lumrah yang harus di terima secara sukarela sebab sudah tersistem?

Siapa Pelakunya?

Kinerja para penegak hukum dan instansi terkait misal Badan Narkotika Nasional (BNN) serta intelijen sudah melakukan berbagai pencegahan demi tidak terjadi lagi penyebaran narkoba secara meluas. Tapi, realitas memang menunjukkan angka sebaliknya. Status korban hingga pelaku semakin menggurita.

Jelas ini menunjukkan problem narkoba bukan hanya soal hukum atau individu yang keliru memahami. Lebih daripada itu ini adalah persoalan kegagalan sistemis.

Sesuatu yang harus diterima sebagai dampak dari hidupnya generasi dalam didikan sekuler. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hasil dari aqidah kapitalisme yang memusatkan semuanya hanya pada sudut pandang keuntungan atau materi semata.

Narkoba tentu adalah barang ekonomi yang sangat menguntungkan. Maka selama itu menguntungkan tak ada alasan untuk mengakhiri peredaran barang ini. Di tambah kehidupan dalam sistem ini kian mencekik, kemiskinan struktural mendera ummat. Wajar kita dapati banyak orang yang siap mengambil pekerjaan sebagai pengedar dengan gaji mumpuni yang ditawarkan.

Lemahnya hukuman terhadap generasi muda yang masih di bawah umur turut andil menambah besar kasus narkoba dinegeri ini. Tak jarang generasi muda menjadi sasaran empuk bagi produsen narkoba. Sebab, hadirnya UU SPPA (Undang-undang Sistem Peradilan Anak) , yang lebih mengedepankan unsur diversi atau pengalihan hukuman. Dengan kata lain bila tersangka masih di bawah umur, dimungkinkan ia mendapat sanksi berbeda. Ini tentu menjadi tameng bagi remaja pelaku kriminal dan orang tua mereka untuk melindungi pelaku dari kejahatan. Membuat mereka kurang paham makna bertanggung jawab. Produsen narkoba tentu semakin senang menyasar para generasi.

Diperparah mereka adalah hasil didikan sistem kapitalis membuat cara pandang mereka tentang kehidupan hanya tentang materi. Maka tak peduli halal atau haram selama dapat penghasilan, gass. Berawal dari kurir, pengedar lalu tergoda menjadi pemakai. Generasi muda kian tenggelam dalam pelukan narkoba.

Ketika penguasa hanya hadir sebagai regulator, membuat aturan tak hadir untuk menjaga dan mengurusi secara menyeluruh. Cita-cita Indonesia bebas narkoba kian jauh panggang dari api. Jika terus dibiarkan generasi muda akan semakin berada dalam lingkaran kerusakan yang tak ada habisnya, bagaimana wajah negeri ini dimasa depan jika generasi terus merasakan kenyamanan dalam pelukan narkoba, siapa pelakunya?

Segala usaha yang tak kunjung membuahkan hasil sebab sejak awal pelaku utamanya dibiarkan begitu saja. Kasus narkoba kian menggurita sebab keridhoan negeri ini di atur dengan sistem rusak yang merusak. Maka, wajar kita dapati apa yang hari ini kita alami. Lalu bagaimana seharusnya?

Islam Role Model Melindungi Generasi

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang bersumber dari Allah SWT. yang bukan hanya sebagai Pencipta tetapi juga Sang Maha Pengatur. Islam sejak awal sudah memberikan role model terbaik bagi generasi. Yang kehadirannya jelas sebagai arsitek peradaban mulia karena sejak awal didikan sistem Islam adalah membentuk generasi dengan kepribadian yang Islam, tidak hanya pola pikir yang Islam tapi juga pola sikap yang Islam.

Narkoba sudah jelas keharamannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَاۤ اِثْمٌ کَبِيْرٌ وَّمَنَا فِعُ لِلنَّا سِ ۖ وَاِ ثْمُهُمَاۤ اَکْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ …

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” … (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 219)

Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah saw. melaknat tentang khamar sepuluh golongan: yang memerasnya, yang minta diperaskannya, yang meminumnya, yang mengantarkannya, yang minta diantarinya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan harganya, yang membelinya, dan yang minta dibelikannya.” (HR. Tirmidzi juz 2, hlm. 380, no. 1313).

Maka, sudah jelas dalam negara yang menggunakan sistem Islam tidak akan mengizinkan adanya peredaran barang tersebut sebab keharamannya. Tak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat bahkan jika pelakunya adalah aparatur negara sekalipun.

Pemimpin dalam negara dengan sistem Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individu dengan distribusi yang adil sehingga tak akan didapati rakyat yang terpaksa harus menjadi pengedar/kurir barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Sistem Islam akan melahirkan pemimpin yang amanah yang siap melindungi generasi dan mengurusi segala urusan rakyatnya. Tidak hanya melindungi dari bahaya narkoba, tetapi dari bahaya lain yang mengancam mereka. Dengan benteng ketakwaan individu, masyarakat yang berdakwah dan negara yang menerapkan syariah menjadikan generasi dan ummat akan selalu hidup bermartabat dan jauh dari kehancuran moral. Sebab jelas pelaku utama kerusakan generasi dan rakyat hari ini tidak lain karena mereka di atur dalam sistem rusak yang merusak yakni kapitalisme sekuler.

Alhasil, sangat jelas langkah konkrit membebaskan bukan hanya generasi tapi juga Indonesia bahkan seluruh negeri-negeri muslim lainnya dari bencana sistem rusak ini tidak lain adalah mencabut sistem ini dari pemikiran ummat hingga segala lini kehidupan ummat dan menggantikan dengan sistem shahih yang membawa keberkahan dari langit dan bumi dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Siapkah ummat mewujudkannya?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَـيَسْتَخْلِفَـنَّهُمْ فِى الْاَ رْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَـيُبَدِّلَــنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًا ۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـئًــا ۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur 24: Ayat 55).

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here