Opini

Pelecehan Islam, Mengapa Terus Berulang?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lia Aliana (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com — Kasus pelecehan terhadap ajaran Islam dan simbolnya seperti tak ada habisnya. Seolah hal sepele, beragam jenis tindakan serupa terus bermunculan, baik di dalam maupun luar negeri.

Seperti kerusuhan di Eropa, khususnya wilayah Swedia dan Nowergia telah menuai banyak kecaman dari berbagai negara. Diakibatkan oleh tindakan penistaan terhadap agama Islam yaitu pembakaran dan pelecehan kitab suci Alquran.

Dilansir dari Republika.co.id, dilaporkan kantor berita DPA ratusan pengunjuk rasa lainnya juga berkumpul dengan meneriakkan tidak ada rasis di jalanan kami. Situasi ini pun memuncak ketika seorang wanita yang merupakan anggota SIAN merobek halaman Alquran dan meludahinya.

Wanita itu sebelumnya pernah didakwa kemudian dibebaskan atas ujaran kebencian. Dalam unjuk rasa itu, wanita tersebut mengatakan pada para pengunjuk rasa, “Lihat sekarang saya akan menodai Alquran.” (30/08/2020)

Aksi tersebut dipicu dari luapan kemarahan para pendemo usai politisi asal Denmark, Rasmus Paludan yang hendak datang ke Swedia dilarang oleh otoritas setempat. Muncul ketegangan dari kubu sayap kanan. Hingga melakukan aksi pembakaran dan perobekan alquran.

Dikutip dari CNBC, Paludan awalnya berniat ambil bagian dari kegiatan orasi dalam demo anti muslim di Kota Malmo, Swedia Selatan. Namun, pihak berwenang malah melakukan blokir kedatangannya (04/09/2020)

Deretan kasus penistaan agama yang berulang menunjukkan bahwa, adanya indikasi penyakit sistematis di masyarakat Barat, yaitu islamophobia. Kebencian terhadap Islam yang mendarah daging, telah memasifkan serangan dan stigmatisasi pada ajaran mulia ini juga kepada pembawa dan penyambung risalahnya.

Di alam demokrasi yang menjadikan pemisahan agama dari kehidupan sebagai asasnya. Penista agama dibiarkan tumbuh subur bahkan tak tersentuh oleh hukum, kasusnya timbul tenggelam, datang dan pergi tanpa sanksi yang pasti.

Sekulerisme telah meniadakan peranan Tuhan dalam sendi kehidupan. Artinya selain dalam perkara peribadatan seperti shalat, puasa, dan zakat, agama tidak boleh ikut campur dalam aktivitas kehidupan lainnya. Walhasil sah-sah saja berprilaku dan berpendapat sesuai kehendaknya. Meskipun hal tersebut terkategori penodaan agama.

Paham kebebasan berpendapat dan berperilaku sesuai hawa nafsu yang tak lain adalah turunan dari ajaran demokrasi. Telah menciptakan orang-orang yang berani menghujat serta menggugat ajaran Islam. Membiarkan siapa saja berekspresi tanpa batas. Tak peduli halal haram, benar atau salah. Selama tidak menggaggu kebebasan orang lain maka boleh saja dilakukan.

Meskipun pemerintah memiliki regulasi berupa aturan perundang-undangan. Namun bukanlah solusi tuntas untuk menumpas kasus penistaan. Bahkan bisa terbebas dari jeratan hukum hanya dengan ucapan maaf ataupun tuduhan tak waras bagi pelakunya. Alih-alih memberikan efek jera, justru pembenci Islam tanpa rasa bersalah terus saja melancarkan aksinya.

Walaupun negara Barat menganggap tindakan penistaan tersebut melanggar hukum, namun munculnya aksi sejenis ini menggambarkan kegagalan sistemik untuk menjamin keadilan dan kebebasan beragama. Inilah bukti bahwa negara yang menganut sekularisme-liberalisme tidak akan mampu melindungi agama.

Segala bentuk penodaan agama tidak akan terjadi, apabila negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Kesempurnaan Islam telah melahirkan sosok individu yang bertaqwa condong pada kebenaran.

Aqidah Islam, telah melarang segala pemikiran yang menyimpang serta bertentangan dengan hukum syara. Salah satunya adalah ide tentang kebebasan bertingkah laku. Islam mengharamkan perilaku bebas seperti hewan liar hidup tanpa aturan dan arahan yang jelas.

Pada dasarnya, segala perbuatan manusia terikat hukum syara. Karenanya sebagai makhluk lemah dan terbatas, kaum muslimin senantiasa berhati-hati saat berinteraksi juga dalam berekspresi. Tidak seperti pemahaman Barat, ide kebebasan yang diembannya hanya membuat tatanan dunia menjadi kacau balau.

Keseriusan Islam dalam mengatasi pelecehan agama, ditunjukan dengan sanksi yang tegas. Siapa saja dengan sadar berani mempermainkan atau mengolok-olok agama, maka statusnya disamakan dengan orang murtad yaitu boleh diperangi, namun jika ia bertaubat sanksinya dikembalikan kepada Khalifah selaku pemimpin negara.

Allah ta’ala berfirman :

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ

“Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah : 12)

Hukuman tegas dan membuat efek jera hanya bisa diterapkan melalui sistem Islam. dengannya dien akan terlindungi. Karena khalifah menjamin lahirnya masyarakat yang sehat yakni mampu menjaga kemurnian agama Islam, namun tetap bisa harmoni antar individu umat beragama.

Realitas ini menunjukan bahwa umat Islam butuh akan sistem yang dapat menjaga kehormatan diri serta agama. Dan hal itu hanya bisa diharapkan melalui penerapan Islam Kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah.

Wallahu a’lam bish shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here