Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA--Thaufan Al-Aqsha, peristiwa serangan 7 Oktober 2023 terjadi sebagai bentuk perjuangan saudara kita di Palestina demi melindungi Al-Quds, Masjid Al-Aqsha, Palestina dari kedzaliman zionis Israel. Sudah 3 tahun genosida berlangsung di Gaza, namun penderitaan warga Gaza Palestina belum juga usai. Sejak saat itu, jumlah korban mencapi lebih dari 175.000 luka-luka dan 74.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza. Sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah tersebut juga rusak parah bahkan hancur (metronews.com, 8-10-2026).
Peristiwa ini bukan tentang sejarah perjuangan satu hari, melainkan perjuangan panjang sejak tahun 1948 sampai nanti zionisme runtuh—dan Palestina terbebaskan. Perjuangan rakyat Palestina menjadi simbol betapa kuatnya tekad perjuangan sebuah bangsa yang terus dijajah di negeri sendiri. Mereka tetap berdiri teguh meski harus kehilangan harta, benda, nyawa, fasilitas umum, bahkan ribuan anak-anak harus kehilangan masa depannya.
Dilansir dari metrotvnews.com, Kementerian Pendidikan Palestina pada Rabu 7 Oktober 2026, sebanyak 20.748 pelajar Palestina serta 1.058 tenaga pendidikan dan administrasi tewas di Jalur Gaza, Tepi Barat selama tiga tahun berlangsungnya konflik (Anadolu Agency). Dalam periode yang sama, pasukan dan warga Zionis Israel telah menduduki Tepi Barat dan meningkatkan serangan di sana. Imbasnya, sebanyak 1.210 warga Palestina tewas, 13.350 lainnya terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan.
Tentu saja, ini tidak bisa dilihat sekadar angka statistik. Di balik tragedi genosida dan terlantarnya ribuan anak di Gaza, Palestina seharusnya membuka mata dunia pendidikan internasional. Ada sebuah peradaban yang sedang dihancurkan. Anak-anak Gaza terus mengalami keterbatasan akses pendidikan, perlengkapan sekolah, serta lingkungan yang aman untuk menuntut ilmu. Padahal bagi kita, pendidikan bukan sekadar kegiatan belajar—transfer ilmu pengetahuan, melainkan bagian penting dari pembentukan kepribadian, pengembangan karakter, pemahaman ilmu, dan tanggung jawab membangun peradaban.
Genosida telah menewaskan puluhan ribu nyawa dan menghancurkan lembaga pendidikan. Dampaknya tidak berhenti di situ, tetapi kehancuran yang mengancam keberlanjutan ilmu pengetahuan dan masa depan generasi peradaban, khususnya anak Palestina. Anehnya, berkali-kali zionis Israel melanggar hukum internasional, dunia seolah tutup mata—tak ada tindakan apapun. Bukankah, lembaga-lembaga pendidikan, rumah sakit, warga sipil—adalah larangan target penyerangan ketika terjadi perang? Begitulah, jika penerapan hukum bersandar pada epentingan manusia.
Parahnya, di tengah genosida yang terus menambah korban jiwa, para pemimpin negara di dunia, lembaga-lembaga internasional, dan penguasa negeri-negeri Muslim lainnya pun tak mampu menghentikan kejahatan/serangan brutal yang dilakukan kafir penjajah di Palestina. Ketika pembelaan terhadap Palestina tak kunjung menemukan arah, semua hanya sebatas simpati nirempati. Berbagai aksi solidaritas pembelaan dari penjuru negeri harus dibuktikan dengan aksi nyata, tak cukup hanya mengecam melalui kemarahan di media sosial dan slogan semata.
Sudah seharusnya krisis Palestina membuka mata dunia dan membangun kesadaran umat. Betapa pentingnya memahami persoalan sejarah secara utuh, serta mengevaluasi kebijakan negeri dan lembaga-lembaga internasional. Sudahkah hukum yang diterapkan menjadi jalan penyelesaian secara adil? Ataukah penegakan keadilan tidak berlaku di meja internasional?
Lebih dari itu, penyelesaian konflik di Palestina membutuhkan tindakan nyata dan tegas, bukan sekadar solidaritas kemanusiaan. Umat membutuhkan satu komando pemimpin yang amanah, di bawah kepimpinan yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Bukan hanya bagaimana sebuah sistem didefinisikan.
Pengambilan kekuasaan harusnya menjadi sarana penegakan prinsip keadilan, amanah, perlindungan, pertanggungjawaban hukum, serta penyelesaian terhadap problematik umat yang perlu dituntaskan.
Bonik H. Abdillah
(Ngaglik, Sleman, DIY)
Views: 0


Comment here