Opini

Nasib Sekolah dan Pesantren Pasca Bencana

Bagikan di media sosialmu

Ditulis Oleh: Watini Aatifah

Wacana-edukasi.com, OPINI–Sebanyak 747 sekolah berbagai jenjang pendidikan masih berlumpur di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga Senin (12/1/2026). Rinciannya Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa di bawah Kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132 unit. Dan Sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 615 sekolah. ‘’Secara umum ruang kelas sudah kami bersihkan, termasuk lumpur di jalan menuju sekolah, ‘’ kata pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, Kompas.com, Senin, (12/1/2026).

Pasca bencana sarana dan prasarana sekolah, pesantren dan balai pengajian terdampak banjir masih belum bisa beroperasi kembali, banyak sekolah dan pesantren yang belum bisa dibersihkan. Lumpur masih melekat dan menutup dinding-dinding sekolah. semua kebutuhan untuk belajar telah terkubur oleh lumpur. Banyaknya sekolah yang terdampak membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersih lumpur dan jalan menuju sekolah. dengan kondisi yang demikian tidak meredupkan niat mereka untuk belajar. Sementara ini proses belajar mengajar bisa dilakukan di pengungsian.

Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat banjir memerlukan waktu yang cukup lama. hal ini terjadi karena pemulihan fasilitas pendidikan hanya mengharap belas kasihan dari lembaga masyarakat dan gotong royong masyarakat, sementara kemampuan yang dimiliki oleh lembaga masyarakat tidak akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Padahal penyediaan fasilitas dan perbaikan fasilitas pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah, dan tidak boleh dibebankan pada masyarakat. Pemerintah bisa saja menggelontorkan dana untuk membersihkan secara maksimal, hanya saja sarana pendidikan tidak menjadi prioritas utama. Pemerintah masih mempertimbangkan untung rugi untuk menyediakan sarana pendidikan. Hal ini terjadi akibat dari sistem sekuler. Pemisahan agama dari kehidupan. Jika negara tidak diatur oleh syariat Islam masyarakat akan jauh dari kata sejahtera.

Nasib pendidikan anak-anak sekolah terdampak bencana harus dijamin oleh negara, dan tidak hanya fasilitas gedung saja tapi juga recovery mental akibat banjir bandang. Banyak dari mereka yang kehilangan rumah, orang tua, hingga saudara butuh pemulihan secara mental untuk memulai kehidupan yang baru dengan kondisi yang baru. Mereka yang kehilangan orang tua akan dikumpulkan di panti asuhan untuk diberikan dukungan dan bimbingan.

Peran lembaga pendidikan dan pesantren sangatlah penting untuk menanam akidah yang kokoh, sehingga akan tumbuh menjadi seseorang yang memiliki tujuan hidup yang jelas yaitu sebagai khalifah di dunia ini. Mereka dipahamkan dari mana mereka berasal, untuk apa mereka diciptakan dan akan kemana mereka dikembalikan. Sehingga mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan Islami.

Islam mewujudkan negara untuk menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Salah satu tanggung jawab negara dalam Islam adalah menjamin pendidikan rakyatnya. Negara akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, menghadirkan sumber daya, guru yang berkualitas. Selain itu negara juga akan mengawasi jalannya proses pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam dan bertujuan membentuk siswa yang memiliki kepribadian Islam. Peran ini harus menjadi perhatian negara. sehingga sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan berjalan kembali.

Peran utama seorang muslim adalah menjadi khalifah di muka bumi. Seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 30

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘apakah Engkau akan menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman; ‘sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’’ (QS. Al-Baqarah :30)

Adapun peran seorang khalifah di muka bumi ini menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya, mengelola dan mengurus sumber daya alam dan menggunakannya untuk kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada pihak asing kemudian diambil keuntungannya kemudian masyarakat hanya mendapat getahnya saja. Banjir terjadi akibat dari pembalakan liar dan penambangan liar di hutan yang tidak jauh dari pemukiman warga sehingga ketika hujan turun terjadi banjir, dan longsor yang menanggung akibatnya masyarakat di sekitar sedangkan yang mendapatkan keuntungan para konglomerat dan asing. Semua ini pasti tidak akan terjadi apabila adanya khilafah yang menerapkan syariat Islam secara sempurna.

Khilafah akan melindungi dan memastikan rakyatnya sejahtera. Menjamin rakyatnya mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa memperhitungkan untung rugi. Maka dari itu kita harus sadar bahwa kebutuhan adanya seorang khalifah di muka bumi ini sangatlah urgent untuk menerapkan syariat Islam secara sempurna sehingga masyarakat hidup sejahtera dibawah naungan khilafah dan melahirkan umat terbaik yang siap menegakan syariat Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here