Opini

Nakba Kedua dan Senjata Kelaparan: Akankah Kita Mengulang Kebungkaman yang Sama?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Jummy (Aktivis Mahasiswa)

Wacana-edukasi.com, OPINI--Komite Khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina memperingatkan dunia akan kemungkinan terjadinya Nakba kedua. Situasi di Gaza dan wilayah pendudukan makin memburuk, dengan kekerasan yang meningkat, blokade kemanusiaan yang semakin ketat, dan kebijakan pendudukan Israel yang terus meluas dan sistematis. Semua ini merupakan bagian dari rencana agresif yang berpotensi menimbulkan malapetaka bagi bangsa Palestina seperti yang pernah terjadi pada 1948.

Istilah Nakba berarti “malapetaka” dalam bahasa Arab, yang merujuk pada pengusiran paksa sekitar 750.000 warga Palestina dari tanah mereka pada 1948, bertepatan dengan berdirinya Negara Israel. Saat itu, lebih dari 500 desa Arab dihancurkan, ribuan pria, wanita, dan anak-anak menjadi korban pembantaian dan pembersihan etnis yang brutal. Peristiwa ini menjadi luka kolektif dan trauma mendalam yang hingga kini membekas di hati setiap warga Palestina serta menjadi simbol semangat perlawanan mereka terhadap penjajahan

Komite PBB mengungkapkan fakta-fakta mengerikan yang memperlihatkan kekejaman sistematis Israel: penyiksaan brutal, kekerasan seksual yang terstruktur, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang. Taktik ini tidak hanya menimpa pria dan wanita dewasa, tapi juga anak-anak yang seharusnya dilindungi menurut hukum internasional. Penggunaan blokade untuk memaksa kelaparan di Gaza bukan sekadar tindakan militer, melainkan kejahatan genosida yang terang-terangan melanggar Konvensi Genosida 1948 dan prinsip kemanusiaan universal.

Blokade total yang dijalankan Israel atas Gaza sudah berlangsung selama lebih dari 17 tahun, memperketat akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, air bersih, dan bahan bakar. Pada 2023-2025 saja, Komite PBB mencatat setidaknya 1,4 juta warga Gaza hidup dalam kondisi kelaparan akut. Bantuan kemanusiaan yang seharusnya dapat meringankan penderitaan tersebut kerap diblokir atau disabotase, sementara ribuan truk bantuan hanya terhenti di perbatasan tanpa izin masuk. Keengganan Israel memberi akses kepada Komite PBB menjadi bukti nyata pengabaian terhadap hukum internasional dan HAM.

Seruan dari PBB dan lembaga-lembaga kemanusiaan sudah berulang kali mengingatkan dunia agar segera menghentikan blokade dan membuka akses bantuan kemanusiaan. Namun, hingga kini respons internasional masih terlampau lamban, bahkan terkesan bungkam di tengah jutaan warga Palestina yang terperangkap dalam penderitaan yang tak berkesudahan.

Janji Palsu dan Realita Pahit
Setelah pembebasan sandera Edan Alexander yang menjadi sorotan dunia, pejabat Hamas, Basem Naim, mengumumkan bahwa Amerika Serikat berjanji akan memaksa Israel membuka blokade di Gaza. Namun, janji itu hanyalah omong kosong. Gedung Putih dan Presiden Trump tidak menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Bahkan, Amerika Serikat justru memperkuat dukungannya pada kebijakan blokade dan operasi militer Israel.

Selama 76 hari terakhir, blokade ketat terus mencegah masuknya kebutuhan dasar, termasuk makanan pokok, obat-obatan penting, air bersih, dan bahan bakar. Data dari UNICEF menunjukkan bahwa sejak 2023, lebih dari 45% anak-anak di Gaza mengalami malnutrisi serius, dan ratusan ribu warga menderita penyakit yang dapat dicegah akibat kurangnya akses ke pelayanan kesehatan. Ribuan warga meninggal dunia, dengan sebagian besar penyebab kematian adalah kelaparan dan luka akibat serangan militer brutal yang terus menerus dilakukan oleh Israel.

Korban Meningkat, Dunia hanya Terdiam
Data resmi PBB hingga awal 2025 menyebutkan lebih dari 53.000 warga Palestina telah meninggal dunia sejak Oktober 2023. Korban luka-luka mencapai puluhan ribu, dan ribuan lainnya masih terperangkap di reruntuhan akibat serangan udara dan darat Israel yang makin intens. Tim penyelamat dan ambulans sering kali gagal menjangkau lokasi bencana akibat blokade dan operasi militer yang membabi buta.

Gencatan senjata yang dimediasi beberapa negara kerap gagal diterapkan karena pelanggaran berulang dari pihak Israel, menambah penderitaan warga sipil yang tidak berdosa. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat tinggi Israel atas dugaan kejahatan perang. Namun, proses hukum berjalan lambat dan terhambat oleh tekanan politik internasional, sementara rakyat Palestina terus menjadi korban ketidakadilan.

Tantangan Umat Islam dan Seruan Khilafah
Tragedi kemanusiaan ini bukan sekadar persoalan politik atau konflik wilayah, tapi merupakan ujian nyata bagi kesatuan umat Islam dan peran negara-negara Muslim. Penjajahan brutal dan genosida Zionis terhadap bangsa Palestina berlangsung dengan impunitas, sementara negara-negara Muslim masih terjebak dalam perpecahan, retorika kosong, dan kepentingan politik sekuler yang gagal memberikan perlindungan nyata.

Seruan jihad dan solidaritas terus bergema di berbagai penjuru dunia Islam, tetapi belum diikuti oleh tindakan nyata yang cukup untuk menghadapi penjajah secara efektif. Ketiadaan kekuatan militer dan politik yang mampu mengusir penjajah merupakan bukti kegagalan sistem politik dunia yang didominasi oleh sekularisme dan fragmentasi kepentingan.

Khilafah Islamiyah sebagai sistem pemerintahan yang menjalankan syariat Allah secara kafah dan menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan adil adalah satu-satunya solusi sejati. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Mu’tasim Billah memimpin pembelaan umat melawan penindasan dan penjajahan, membawa kemenangan dan keadilan.

Saat ini, perjuangan menegakkan Khilafah kembali menjadi kebutuhan mendesak. Partai Islam ideologis dan para aktivis dakwah telah mulai membangun kesadaran umat untuk bersatu dan siap berjuang bersama demi tegaknya aturan Allah secara menyeluruh dan menolak segala bentuk penjajahan serta penindasan.

Dunia Tidak Boleh Diam
Blokade kemanusiaan atas Gaza harus segera dihentikan. UNRWA dan lembaga-lembaga kemanusiaan lain wajib diizinkan menjalankan mandatnya tanpa hambatan. Dunia tidak boleh berdiam diri menyaksikan jutaan warga Palestina menderita kelaparan, kehilangan tempat tinggal, dan menjadi korban genosida terang-terangan.

Keadilan dan kemanusiaan sejati hanya akan terwujud bila umat Islam bersatu, bangkit, dan berjuang dalam naungan Khilafah yang adil dan kuat. Perjuangan ini bukan hanya untuk Palestina, tapi untuk seluruh umat Islam yang menginginkan keadilan dan kemuliaan di bawah panji Islam. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here