Opini

Merindu Bansos di Tahun Baru

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Oom Rohmawati  ( Ibu Rumah Tangga dan Member AMK )

Wacana-edukasi.com — Karena pandemi covid-19 yang belum berakhir, sejumlah warga yang terdampak di Jawa Barat berharap Pemprov Jawa Barat melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2021. Mayoritas dari mereka menginginkan bantuan dalam bentuk tunai. Ada sekitar 27 kabupaten di Jawa Barat yang ditemukan Ketua Divisi Logistik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Mohammad Arifin Soedjayana. Mereka memberikan masukan dan sarannya lewat WhatsApp dengan tuntutan yang sama yaitu agar bantuan berupa uang tunai.

Selain kota Bandung diantaranya ada kota Sumedang, Ciamis, Kuningan, Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, Bogor, Cirebon, Depok, Indramayu, dan Majalengka (INews.id. Bandung, Rabu, 30/12/2020)

Pemberitaan baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi dana bansos corona yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK memanggil seorang saksi dari pihak swasta. Saksi itu adalah staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Juliari Batubara. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar (detiknews, Senin, 04/01/2021)

Melihat fakta di atas, maka pantaslah jika masyarakat  tidak akan percaya dengan para pejabat yang berwenang dalam pengurusan bansos ini. Dalam sistem kapitalis jangankan tidak diketahui, meskipun dengan bukti yang nyata, mereka tidak akan merasa bersalah dan tidak punya rasa malu. Asalkan ada manfaat dan keuntungan akan hilang rasa kemanusiaannya, mereka jauh dari sifat amanah, jujur dan bertanggung jawab. Maka, wajar masyarakat tidak percaya dan berharap bantuan pemerintah berbentuk uang tunai.

Menurutnya, uang tunai lebih efektif dan juga aman dari penyelewengan dibandingkan dengan bentuk sembako. Karena walaupun negeri ini mayoritas penduduknya muslim atau Islam tapi aturan yang berlaku bukanlah sistem Islam tapi sistem kapitalisme sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama. Dalam sistem kapitalis mereka akan mencari manfaat dan keuntungan bahkan kehilangan rasa empati dan tidak memperdulikan halal dan haram.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem pemerintahan Islam,  di mana menjadikan syariah sebagai standar utama dalam menjalankan amanah dalam pemerintahan. Membebankan hukum kepada para pemangku kebijakan  dan memastikan setiap pejabatnya menjalankan perintah hukum sesuai tuntutan syariat dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagaimana yang telah diterapkan Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau menerapkan seluruh aturan Islam dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pelaksanaan hukum syariah menjadi fokus utama. Sehingga menjadi teladan bagi seluruh gubernur dan pejabat lainnya. Ini semata-mata demi mengharapkan keberkahan Allah Swt. yang akan diturunkan dari langit dan bumi pada negeri yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.

Sebagaimana firman-Nya:
“Dan seandainya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, … “(QS: Al-A’raf [7]:96)

Sehingga tidak ada peluang sedikitpun kepada para pejabatnya untuk melakukan kecurangan dan senantiasa memberikan teguran serta hukuman bagi yang melanggarnya. Sikap tegas beliau bertujuan agar semua pejabat bisa bersikap adil dan menghapus nepotisme. Sehingga keadilannya belum pernah ditemukan baik di kerajaan atau pun peradaban lain yang sepadan dengan kekhilafahan Umar ra. setelah periode kenabian yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw. Bahkan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab ra. kebebasan menyampaikan pendapat dan kritikan kepada penguasa sangat leluasa. Sehingga gubernur tidak takut memberikan masukan kepadanya. Begitupun dengan masyarakat mereka dijamin kebebasan dan keamanannya. Karena tidak ada kriminalisasi sebagaimana yang terjadi pada saat ini.

Khalifah Umar bin Khattab ra. tidak hanya tegas terhadap para gubernurnya tetapi beliau juga sangat teliti dalam mengawasi mereka. Beliau langsung memberhentikan pejabatnya bila melakukan kesalahan atau jika ada pengaduan dari masyarakat.
Namun antara beliau dan mereka ada ikatan kecintaan yang mendalam. Para pejabatnya percaya kalau sikap dan tindakan yang diambil pemimpin mereka tujuannya benar demi kebijaksanaan dan keadilan. Mereka percaya akan cinta beliau yang penuh dengan keikhlasan, dan apa yang dilakukannya semata-mata dalam menjalankan hukum syariah Allah Swt. sehingga semua jajarannya percaya itu untuk suatu kebaikan. Itulah sosok pemimpin yang dicintai dan mencintai.

Sebagaimana Rasulullah saw., bersabda:

“Pemimpin yang baik adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendo’akan kebaikan kepada mereka dan merekapun mendoakan kebaikan kepada kalian. Sedangkan pemimpin kalian yang buruk adalah mereka yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka, merekapun melaknat kalian.” (HR. Tirmidzi no 2190)

Gambaran pemimpin yang dirindukan umat hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam yang akan menerapkan seluruh aturan Islam yaitu syariah Allah Swt. Dengan pemimpin yang amanah jujur dan takut sama Allah tak akan ada istilah korupsi dan nepotisme sebagaimana dalam sistem yang berlaku sekarang.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 1

Comment here