Opini

Menyoal Penculikan Kapal Sumud Flotilla

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Marjani

Wacana-edukasi.com, OPINI–Global Sumud Flotilla bukan sekadar armada kapal. Ia adalah simbol “Keteguhan” (Sumud) dan harapan yang berlayar menuju Gaza. Kapal-kapal ini membawa kebutuhan paling mendasar, seperti obat-obatan, makanan, dan harapan bagi jutaan jiwa yang terperangkap dalam blokade ilegal. Namun, misi murni kemanusiaan ini sekali lagi dipatahkan. Armada Global Sumud Flotilla dicegat, diculik, dan para aktivis di dalamnya ditahan oleh Israel di perairan internasional.

Peristiwa ini segera memicu gelombang kemarahan umat, salah satunya datang dari Indonesia. Komunitas SJP (Student for Justice in Palestine) Bandung turun ke jalan, menyuarakan protes atas aksi sewenang-wenang tersebut. Respon dunia pun sangat cepat. Dari Eropa hingga Afrika, masyarakat global menunjukkan bahwa mereka sudah muak dengan kesewenang-wenangan Israel. Jalanan di kota-kota besar dunia menyala dengan aksi protes. Di London, Paris, Roma, dan Brussel, ribuan orang berkumpul, menuntut pembebasan para aktivis dan dibukanya blokade Gaza.

Namun, yang paling menyorot perhatian adalah suara lantang dari Gen Z Maroko. Melalui unjuk rasa, Gen Z di Maroko dengan tegas menyuarakan penolakan mereka terhadap pencegatan Global Sumud Flotilla. Generasi digital ini membuktikan bahwa perjuangan tidak berhenti di unggahan media sosial. Aksi mereka adalah bukti nyata bahwa kesadaran akan isu kemanusiaan dan keadilan menembus batas geografis. Mereka juga berani menantang narasi-narasi media utama yang berusaha menutupi kebenaran. Penculikan kapal kemanusiaan ini justru melahirkan kekuatan umat yang lebih besar, menegaskan pesan bahwa Gaza tidak sendirian.

Aksi solidaritas yang dilakukan oleh Gen Z ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap penderitaan Muslim Palestina masih sangat hidup. Generasi yang tumbuh dengan akses tak terbatas pada informasi ini memilih untuk tidak diam. Mereka menggunakan platform digital untuk mencari kebenaran, menolak narasi mainstream, dan kemudian turun ke jalan. Mereka memahami bahwa penindasan di Gaza adalah isu kemanusiaan yang harus dibela. Keberanian ini adalah modal penting bagi masa depan, menunjukkan bahwa politik luar negeri negara-negara saat ini tidak sejalan dengan kemaslahatan rakyatnya.

Tindakan Israel yang mencegat kapal kemanusiaan sipil mengirimkan pesan yang tegas kepada dunia bahwa mereka tidak memahami bahasa diplomasi. Mereka menggunakan kekuatan militer untuk membajak kapal yang membawa harapan dan bantuan medis, hal itu menegaskan bahwa prinsip yang mereka pegang adalah penjajahan dan pembinasaan. Mereka menganggap setiap upaya untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza, bahkan upaya kemanusiaan yang paling kecil sekalipun, sebagai ancaman yang harus ditumpas. Tindakan ini secara jelas membungkam wacana perdamaian dan solusi dua negara.

Solusi Dua Negara (Two-State Solution) adalah ilusi yang terbukti mustahil secara praktik dan hukumnya haram menurut syariat Islam. Mengapa?

Pertama, status tanah Palestina (Tanah Kharajiyyah): Mayoritas wilayah Palestina, termasuk Al-Quds (Yerusalem), telah dibebaskan oleh kaum Muslim sejak masa Khalifah Umar bin Khattab dan menjadi bagian dari wilayah Khilafah. Dalam fikih Islam, tanah yang dibebaskan melalui penaklukan oleh kaum Muslim, di mana penduduk aslinya dibiarkan tinggal dengan membayar pajak (kharaj), dikenal sebagai Tanah Kharaj. Tanah ini, berdasarkan ijmak ulama, menjadi hak milik kolektif seluruh umat Islam dan tidak sah untuk diperjualbelikan, apalagi diserahkan kepada musuh Islam (Zionis). Tindakan memberikan sebagian tanah ini kepada musuh adalah penyerahan hak milik seluruh umat Islam, yang merupakan pengkhianatan besar.

Kedua, haramnya pengakuan kedaulatan musuh, yaitu dengan memberikan pengakuan kedaulatan negara kepada entitas Yahudi Zionis di atas tanah kaum Muslim, khususnya tanah para Nabi dan tempat suci Masjid Al-Aqsa. Ini adalah dosa besar karena sama dengan melegitimasi penjajahan atas kaum Muslim.

Pandangan ini didasarkan pada prinsip perlindungan wilayah Islam (darul Islam). Para ulama telah bersepakat bahwa setiap jengkal tanah yang pernah menjadi bagian dari Darul Islam, apalagi yang memiliki status Kharajiyyah, wajib dipertahankan.

Para ulama fikih menegaskan, apabila musuh menguasai tanah kaum Muslim, maka Jihad menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individual) bagi setiap Muslim hingga tanah tersebut dibebaskan sepenuhnya. Penyerahan tanah adalah tindakan yang bertentangan langsung dengan kewajiban ini. Oleh karena itu, Solusi Dua Negara hanyalah legalisasi atas perampasan hak umat Muslim yang tidak dapat diampuni. Dunia harus berhenti mengukur keadilan dengan standar ganda.

 

Pembebasan Palestina tidak akan terwujud melalui meja perundingan, tetapi melalui kekuatan umat. Inilah saatnya untuk menegaskan kembali bahwa Jihad, sebagai upaya sungguh-sungguh untuk melawan kezaliman dengan mengangkat senjata, adalah jalan yang tidak terhindarkan. Dan Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya institusi yang secara hakiki mampu menyatukan kekuatan umat Islam di seluruh dunia, menghentikan dominasi asing, dan memobilisasi pasukan untuk membebaskan seluruh wilayah Palestina.

Hanya dengan adanya kepemimpinan politik dan militer yang teguh dibawah naungan Khilafah, tanah Palestina dapat sepenuhnya dibebaskan dan dikembalikan ke pangkuan umat. Ini adalah seruan untuk semua orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, agar menghentikan ilusi perdamaian semu, merapatkan barisan, dan menyiapkan diri untuk perjuangan sejati demi membebaskan Al-Aqsa dan seluruh tanah Palestina. Palestina menunggu Khilafah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here