Opini

Mencari Untung dari Lumpur Bencana

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Tati Pranita

Wacana-edukasi.com, OPINI–Bencana seharusnya menjadi ruang empati, bukan ladang transaksi. Tempat negara menundukkan kepala dan memeluk rakyatnya yang terluka. Namun realitas hari ini justru menghadirkan ironi. Di saat warga masih bergulat dengan kehilangan rumah, pnghidupan yang terputus, dan trauma yang belum pulih, muncul wacana yang justru terasa dingin. Lumpur bencana dilirik sebagai peluang ekonomi. Dari sinilah kegelisahan publik bermula.

Ketika Lumpur Tak Lagi Dipandang sebagai Derita

Presiden mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana ternyata menarik minat sejumlah pihak swasta. Lumpur yang sebelumnya dipandang sebagai simbol kehancuran, kini bergeser makna menjadi komoditas yang bisa dimanfaatkan. Narasi ini kemudian diperkuat dengan alasan ekonomi. Pemanfaatan lumpur oleh swasta disebut dapat membantu meningkatkan pemasukan daerah. Seperti dilansir sindonews.com (Kamis, 01/01/2026), Presiden Prabowo mempersilakan bagi pihak-pihak swasta yang tertarik. Tidak hanya lumpur di Tamiang, tapi juga di Bieuren dan juga di Sibolga.

Secara kasat mata, logika ini tampak rasional dan solutif. Ada limbah, ada kebutuhan industri, ada potensi pendapatan. Negara seolah menemukan cara agar limbah bencana tidak terbuang sia-sia. Namun dibalik Bahasa teknokratis itu, ada realitas yang tak boleh diabaikan. Bagi warga terdampak, lumpur bukan sekadar material, ia adalah jejak kehilangan. Setiap tumpukan menyimpan cerita tentang rumah yang runtuh, sawah yang gagal panen, dan masa depan yang tiba-tiba kabur. publik patut bertanya, di mana posisi masyarakat terdampak dalam skema ini? Apakah mereka sebagai objek yang dilindungi, atau sekadar latar belakang dari perhitungan untung-rugi?

Watak Kapitalistik yang Kian Terang

Gagasan melibatkan swasta dalam pengelolaan lumpur bencana memperlihatkan kebijakan ini justru mempertegas watak asli pemerintah dalam memandang bencana. Alih-alih mengambil alih tanggung jawab penuh, negara cenderung mendelegasikan urusan krusial kepada pihak swasta dengan dalih efisiensi dan keuntungan ekonomi. Pola ini bukan hal baru, ia berulang dalam berbagai sektor dan selalu berujung pada satu hal, negara mundur selangkah dari kewajibannya sebagai pelindung rakyat. Negara tampil lebih sebagai fasilitator bisnis, bukan pelindung rakyat.

Lebih jauh, ini menunjukkan salah prioritas yang mencolok. Dalam situasi pasca bencana, kebutuhan paling mendesak bukanlah optimalisasi material lumpur, semestinya fokus utama negara adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak. Rakyat membutuhkan tempat tinggal, jaminan pangan, akses kesehatan, dan pemulihan psikologis. Namun yang mengemuka justru perbincangan tentang nilai guna lumpur, potensi pemasukan daerah dan peluang kerja sama dengan swasta. Seolah penderitaan rakyat bisa menunggu, sementara peluang ekonomi tak boleh terlewat dan harus segera diamankan.

Selain itu, solusi yang ditawarkan bersifat pragmatis dan dangkal. Minim visi jangka panjang. Tanpa regulasi yang jelas dan tegas berpihak pada rakyat. keterlibatan swasta sangat mungkin berpotensi berubah menjadi ruang eksploitasi. Lumpur diangkut, keuntungan diraup, sementara masyarakat sekitar tetap hidup dalam ketidakpastian dan menanggung resiko lanjutan seperti kerusakan ekologis baru, konflik lahan, hingga marginalisasi warga lokal. Bencana pun berisiko mengalami “komersialisasi”. Dimana semakin lama penanganannya, semakin besar peluang bisnis dan ekonominya bagi segelintir pihak.

Solusi Islam: Negara sebagai Pelindung

Islam menawarkan paradigma yang sangat berbeda dalam memandang bencana dan peran negara. Dalam Islam, negara bukan sebagai entitas bisnis, melainkan ra’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (perisai atau pelindung yang melindungi rakyat dari bahaya). Makna ini bukan simbolik, melainkan konsekuensi praktis. Ketika bencana terjadi, negara wajib hadir sepenuhnya, tanggung jawab negara bersifat penuh dan langsung. Tanpa melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Negara tidak boleh bersembunyi di balik swasta ketika rakyatnya berada dalam kondisi paling rapuh.

Pemerintahan Islam akan mendahulukan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Segala kebijakan diukur dari sejauh mana ia mengurangi penderitaan rakyat, bukan seberapa besar pemasukan yang dihasilkan. Pemulihan kehidupan manusia, bukan optimalisasi keuntungan menjadi titik tolak kebijakan.

Lebih dari itu, Islam dengan tegas melarang swastanisasi sumber daya alam yang termasuk milik umum. Segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi atau korporasi. Negara wajib mengelolanya secara amanah dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar yang dingin dan tak berperasaan. Prinsip ini menjadi pagar kuat agar bencana tidak berubah menjadi ladang bisnis yang mengorbankan nilai kemanusiaan.

Dalam paradigma Islam, lumpur bencana tidak dilihat sebagai peluang ekonomi terlebih dahulu, tetapi sebagai amanah yang yang harus ditangani dengan hati-hati, adil, dan bertanggung jawab. Negara tidak boleh berjarak, apalagi bertransaksi dengan penderitaan rakyatnya.

Lumpur bencana adalah saksi bisu penderitaan manusia. Ia lahir dari luka alam dan air mata rakyat. Ketika lumpur itu justru dibicarakan sebagai peluang bisnis, ada nilai kemanusiaan yang sedang dipertaruhkan. Negara seharusnya hadir dengan tangan yang melindungi, bukan tangan yang menghitung untung.

Jika dalam situasi bencana saja negara lebih sibuk berbicara tentang untung dan dijadikan ladang transaksi, lalu di mana lagi rakyat bisa berharap perlindungan pada negara? Dunia membutuhkan kepemimpinan yang berempati, dan negeri ini membutuhkan keberanian untuk meninggalkan logika kapitalisme yang menumpulkan nurani. Karena dari lumpur bencana, seharusnya tumbuh kepedulian, solidaritas dan tanggung jawab bukan keserakahan yang dibungkus narasi pembangunan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here