Surat Pembaca

Memutus Rantai Kekerasan pada Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Akhir-akhir ini berita tentang kekerasan terhadap anak sering muncul di media. Terlebih sejak masa pandemi Covid 19, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Berita tentang penganiayaan anak oleh Ibu tirinya di Ciracas, berita 5 bocah yang dijadikan pesugihan oleh orang tuanya di Gowa, Kisah meninggalnya bocah 13 tahun di Bali yang dibunuh oleh ayahnya sendiri, dan masih banyak berita terkait yang menunjukkan tingginya angka kekerasan pada anak.

Di Brebes misalnya, data penanganan permasalahan anak dari jenis kasus sebagaimana tercantum UU No.35 Tahun 2014 pasal 59 yang sudah tertangani diantaranya adalah Anak yg berhadapan dengan hukum 4 kasus, anak yang dieksploitasi secara ekonomi atau seksual 1 kasus, anak yang menjadi korban kekerasan fisik, mental/perdaganga 15 kasus, korban kejahatan seksual 18 kasus. Namun demikian data yang tersajikan tentu saja masih belum menunjukkan kondisi rill, karena masih banyak kasus yang tidak terlaporkan dan tidak tertangani oleh pemerintah maupun tidak terungkap oleh media. Ibarat gunung es, yang nampak adalah permasalahan yang menyeruak ke permukaan saja. Masih banyak di luar sana kasus yang tidak terlaporkan dan tidak ditangani oleh pemerintah.

Jika kita telusuri, penyebab utama dari permasalahan anak ini adalah karena diterapkannya sistem kapitalis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sistem kapitalis global menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Minimnya penghasilan masyarakat menjadikan ekonomi terpuruk, kemiskinan dimana-mana. Himpitan ekonomi ini yang sering menjadikan anak sebagai pelampiasan orang tua melakukan kekerasan terhadap anak. Disisi lain budaya serba boleh yang dihasilkan oleh sistem kapitalis menyebabkan banyak masyarakat yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi yang diinginkan. Hal ini tentu berkolerasi dengan tingkah laku yang tidak beradab dalam memperlakukan anak.

Maka untuk memutus rantai kekerasan kepada anak dibutuhkan kesadaran bersama, untuk menjaga dan melindungi kehormatan anak. Anak adalah aset bagi masa depan kita. Maka mereka harus dilindungi. Namun demikian kesadaran untuk menjaga dan melindungi anak-anak hanya dapat terwujud jika masayarakat hidup dalam sistem yang ideal yaitu sistem Islam. Adanya penanaman takwa terhadap Allah swt, serta pengaturan kehidupan yang didasari atas ketaqwaan kepada Allah menjadikan masyarakat hidup dalam kondisi yang tentram. Hukuman atas pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pun akan membuat jera para pelaku kejahatan.

Eni Susanti

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 23

Comment here