Opini

Mempertanyakan Ketahanan Rumah Tangga di Sistem Sekuler

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Lensa Rosdiana Safitri, S.Stat.

wacana-edukasi.com, OPINI– Angka pernikahan di tanah air terus menunjukan tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan databook.id, Angka pernikahan pada tahun 2012 merupakan angka tertinggi jumlah pernikahan dalam sepuluh tahun terakhir. Lalu selanjutnya angka ini terus mengalami penurunan sampai saat ini. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menyebut bahwa tren angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun.

Di sisi lain, Angka perceraian di Indonesia kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023, kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 516.334 kasus. Angka ini meningkat 15% dari 2021 yakni 447.743 kasus. Berdasarkan Republika.id(22/09) setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Dilansir dari data.goodstats.id, setidaknya ada 5 faktor penyebab utama perceraian tertinggi . antara lain adalah karena faktor perselisihan , permasalahan ekonomi, perselingkuhan, poligami, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak sampai disitu, ternyata jumlah kehamilan diluar nikah terus mengalami peningkatan dan mencapai puluhan ribu setiap tahunnya (kumparan.com). Merujuk data Guttmacher Institute, LSM yang mempromosikan peningkatan kesehatan seksual, angka KTD di Indonesia pada perempuan berusia 15-49 tahun mencapai 40% dari total kehamilan per tahunnya yang mencapai sekitar 4,8 juta.

Fenomena pernikahan menurun menunjukan adannya perubahan pandangan masyarakat terhadap pernikahan. Banyak individu yang lebih fokus pada pencapaian pribadi, karier, atau kebebasan pribadi daripada komitmen jangka panjang dalam pernikahan.
Masalah masalah seperti ketidakstabilan ekonomi global, isu kesetaraan gender, ketimpangan ekonomi dan pendidikan, maraknya KDRT dan perselingkuhan, telah menciptakan ketakutan bagi milenials terutama perempuan untuk menikah dan memiliki anak. Kekhawatiran ini lalu mendorong makin meluasnya ‘resesi seks’: yakni menurunnya aktivitas seks untuk tujuan reproduksi. Banyak millenial yang memutuskan untuk tidak memiliki keturunan (childfree) dan menunda menikah (waithood).

Tidak ketinggalan, kenaikan angka KTD juga menambah potret buram dari fenomena gunung es yang ada. Gaya hidup yang semakin bebas membuat anak-anak, remaja bahkan usia dewasa tidak dapat mengontrol hasrat seksual. Ini semua adalah akibat dari sistem sekuler saat ini.

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme yang sudah terbukti rusaknya, Islam, selain sebagai agama, juga merupakan sistem yang sempurna dan paripurna. Seluruh aspek diatur dalam islam, termasuk dalam hal pernikahan. Islam memandang pernikahan merupakan sesuatu yang suci. Pernikahan yang dikehendaki dalam islam adalah pernikahan yang dilandasi akidah dan keimanan semata-mata karena Allah. Motivasi menikah bagi suami maupun istri adalah untuk mencari ridho Allah dengan menjadikan ketaqwaan sebagai pondasi didalam sebuah rumah tangga. Pernikahan sangat dianjurkan dalam islam karena ini adalah satu-satuunya penyaluran naluri nau’ yang tepat, yakni melesetarikan jenis.

Terkait perceraian, Islam memandang perceraian sebagai hal yang sangat dibenci Allah Rasulullah ﷺ bersabda: “Perkara halal yang sangat dibenci Allah SWT ialah talak (cerai).” (Kasyful Ghummah, halaman. 78, jilid 2). Dalam hal ini, Islam punya pengaturan yang mengatur dengan detail bagaimana peran suami maupun isteri dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Hal ini tentu akan dapat meminimalisir preselisihan sebagai faktor utama perceraian seperti dijelaskan dalam paragraf sebelumnya. Islam memperlakukan suami dan istri secara adil. Semua pekerjaan yang dilakukan selain harus sesuai syariat, juga dilakukan dengan saling bekerja sama, tidak saling menuntut/saling ingin mengungguli seperti yang terjadi di sistem rusak saat ini. Selain itu, perceraian karena faktor ekonomi juga tentu dapat diatasai karena negara tidak akan berlepas tangan teteapi negara harus memastikan dan memerintahkan kepala keluarga untuk bekerja, jika tidak, negara wajib menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Ekonomi global juga akan stabil seiring dengan diterapkannya ekonomi islam sehingga kasus kemiskinan, PHK, BBM naik mencekik, tentu akan dapat diatasi. Selain itu, dengan diterapkanya islam , isu-isu seperti KDRT, perselingkuhan, dll akan dapat diminimalisir mengingat negara islam akan membangun nuansa keluarga islami dengan menanamkan pendidikan akidah sejak dini dan akan memberikan sanksi tegas jika hal buruk terjadi.

Tingginya angka KTD, aborsi dan gaya hidup bebab juga dapat teratasi oleh sistem islam. Islam memiliki sistem berlapis serta regulasi yang sistematis dalam hal ini, dalam hal pencegahan, islam akan memastikan tontonan yang dikonsumsi publik adalah tontonan yang mendidik, bukan merusak dan hanya berasas manfaat seperti yang terjadi saat ini. Pendidikan islam ,penjagaan masyarakat yang islami, serta perlindungan negara juga sangat penting.

Sistem sekuler kapitalisme yang tidak melibatkan agama didalam kehidupan adalah akar dari ketidaktahanan rumah tangga, pernikahan menurun, perceraian dan KTD meningkat merupakan bukti dari hal tersebut. Sedangkan islam merupakan solusi dari masalah tersebut.  Jika rumah tangga senantiasa dibangun diatas pondasi agama dan melibatkan Allah dalam situasi apapun, maka hal tersebut akan menciptakan keluarga yang penuh dengan ketenangan. 
Wallahu a’lam.[]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 8

Comment here