Opini

MBG Ramadan: Cuan Kapitalis?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Asriyanti, S.Si.

Wacana-edukasi.com, OPINI–Atmosfer bulan Ramadan menyelimuti Kaum Muslim di seluruh dunia. Tahun ini, Ramadan tetap disambut penuh sukacita. Meski negeri ini menghadapi bencana yang silih berganti. Bulan puasa tidak hanya mengajarkan Kaum Muslim untuk menahan rasa lapar, haus, dan godaan duniawi. Bulan ini merupakan momentum terbaik untuk kembali mengatur pola hidup dan kebiasaan baik. Termasuk pengaturan pola makan yang sehat.

Salah satu pemandangan berbeda di tahun ini yakni program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap beroperasi di bulan puasa. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan skema distribusi sesuai dengan karakteristik penerima manfaat. Ia menyampaikan bahwa penerima manfaat MBG bagi yang berpuasa, akan tetap diberikan MBG yang bisa dibawa pulang dan dikonsumsi setelah berbuka puasa (BGN 26-01-2026).

Program ini memang berjalan secara bertahap sejak tanggal 6 Januari 2025 lalu. Namun, seolah tidak berhenti menuai polemik. Mulai dari permasalahan standar gizi yang tidak memadai, hingga kasus keracunan akibat lemahnya pengawasan mutu dan sanitasi dari pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Setelah dipraktikkan beberapa hari di bulan Ramadan, beragam opini kritis semakin mengalir dari masyarakat dan pengamat.

Terpantau dari media sosial, banyak orang tua murid yang mempertanyakan transparansi dana dari penyelenggara MBG. Penggunaan paket makanan kering seperti roti, susu, dan kurma dinilai tidak sesuai dengan prinsip pemenuhan gizi dan anggaran yang seharusnya.

Desakan Sejumlah Pihak Agar MBG Dihentikan

Permintaan agar program ini dihentikan sementara selama bulan puasa semakin banyak. Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi. Alih-alih mendengarkan saran rakyat, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar programnya tetap berjalan. Maka perlu dipertanyakan lebih jauh substansi dari program MBG ini. Apakah pemerintah benar-benar ingin memastikan pemenuhan gizi terhadap anak-anak di bulan puasa atau hanya mengupayakan agar dapur SPPG tetap aktif beroperasi?

Menurut Tempo, anggaran MBG sudah tembus Rp335 triliun di tahun 2026. Cukup besar kenaikannya jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang memakai dana sekitar Rp71 triliun. Belum lagi adanya tambahan cadangan anggaran Rp100 triliun. Maka wajar jika rakyat menilai program MBG tidak efisien dan mencederai anggaran negara. Potensi terjadinya korupsi juga secara sistematis akan lebih mudah karena melibatkan banyak pihak.

Proyeksi pemerintah untuk menciptakan pasar baru bagi pelaku usaha lokal dan pedagang tradisional di pasar, nyatanya justru menciptakan keresahan. Sebab pola penyedia pasokan bahan baku terpusat dan membatasi perputaran uang di pasar. Hingga kini rakyat, utamanya pedagang tradisional, belum merasakan dampak ekonomi yang nyata dari program MBG akibat minimnya serapan bahan baku dari pasar. Justru pedagang mengeluh karena mendapatkan harga lebih tinggi dari para pemasok. Tidak berbeda dengan para konsumen di pasar, mereka mendapati harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi.

Program MBG sejak awal lahir dari paradigma yang salah. Negara kita yang menganut sistem sekuler kapitalistik memandang bahwa agama harus dipisahkan dari urusan politik dan negara. Sementara perekonomiannya didorong oleh upaya memaksimalkan modal untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kebijakan yang dibuat akan berfokus pada keuntungan semata.

Dalam sistem ini segala sesuatu bisa dijadikan komoditas ekonomi, bahkan yang menyangkut hajat hidup rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan pangan dianggap bukan hak dasar rakyat dan seringkali diperjualbelikan. Bagi mereka, selama masih mendatangkan profit, program MBG tidak bisa dihentikan. Cukup jelas bahwa ini bukan sekadar inisiatif pemenuhan gizi. Namun, ada ambisi ekonomi yang kuat dari penggerak program MBG dan mitra di dalamnya.

Dengan cara pandang ini, pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan gizi. Apalagi dalam meningkatkan kualitas generasi. Terlebih lagi dengan mekanisme ekonomi kapitalistik yang menjadikan kemiskinan semakin meningkat. Rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemenuhan Gizi dalam Sistem Islam 

Berbeda halnya di dalam sistem Islam. Pemimpin negara berfungsi sebagai pelayan bagi rakyat. Sehingga negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan mendasar bagi tiap individu. Rasulullah saw bersabda: “Iman adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Begitu pun dalam hal makanan, negara wajib memberi kemudahan dalam akses bahan pangan berkualitas. Harga pangan yang ditetapkan akan lebih terjangkau dan terdistribusi dengan merata. Memungkinkan rakyat mengkonsumsi makanan yang bergizi. Di sisi lain, akses kesehatan dan pendidikan juga harus dipastikan gratis untuk rakyat.

Dalam pemenuhan kebutuhan, negara mendorong agar para kepala keluarga bekerja untuk menafkahi keluarganya. Sementara bagi yang tidak mampu akan diberikan santunan. Negara bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Untuk sumber anggaran negara, Islam menggunakan mekanisme ekonomi Islam.

Sektor kepemilikan umum seperti tambang, minyak bumi, gas, dan hutan akan dikelola untuk membiayai berbagai kebutuhan pengurusan publik. Pengelolaannya harus sesuai dengan fungsi dan prinsip-prinsip syariat Islam, serta senantiasa mengedepankan keadilan, dan transparansi. Dengan dorongan ketakwaan, para pejabat akan berhati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Setiap kebijakan baru akan dirancang secara matang demi menciptakan kemaslahatan bersama. Tidak hanya berfokus pada solusi instan, melainkan dampak jangka panjang. Untuk itu, memberi makanan gratis pada rakyat pada dasarnya bukanlah kesalahan, tapi Islam melarang jika negara menjadikan kebutuhan rakyat sebagai komoditas. Apalagi memaksakan program yang tidak efektif demi keuntungan segelintir orang.

Harus dipahami bahwa meningkatkan status gizi rakyat tidak cukup dengan pemberian makanan saja. Perlu dibarengi dengan berbagai kebijakan strategis lainnya. Tentu bukan dengan asas sistem sekuler kapitalistik. Namun, dengan sistem Islam yang diterapkan secara total. Tidak akan ada jaminan pemenuhan gizi bagi seluruh rakyat selain dalam negara yang menerapkan sistem Islam yang disebut Khilafah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here