Opini

Kekerasan Remaja, Dampak Normalisasi Pergaulan Bebas

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Murni Sari S.AB, M.M (Dosen Politeknik Baubau)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kampus yang semestinya menjadi ruang aman bagi para pencari ilmu kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang memilukan. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, ketika seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan saat sedang menunggu giliran sidang proposal skripsinya. Pelaku bukan orang asing, ia adalah sesama mahasiswa yang menyerang dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan medis segera (MetroNews.Com,28/2/2026).

Yang lebih memprihatinkan, motif di balik kekerasan ini terungkap berpangkal dari persoalan perasaan pribadi. Pelaku diketahui pernah menyatakan perasaannya kepada korban semasa keduanya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Setelah mengalami penolakan, ia tidak mampu mengelola emosinya dan memilih jalan kekerasan sebagai ‘respons’. Ungkapan yang kemudian viral di media sosial “cinta ditolak, kapak bertindak” merangkum betapa tragisnya kejadian ini: penolakan perasaan berujung pada tindakan kriminal yang nyaris merenggut nyawa.

Peristiwa ini bukanlah insiden tunggal yang berdiri sendiri. Ia adalah cerminan dari krisis yang jauh lebih dalam krisis kepribadian generasi muda yang tumbuh di bawah sistem yang telah jauh dari nilai-nilai ilahi. Seorang mahasiswa, yang semestinya memiliki kedewasaan emosional dan intelektual, justru memilih kekerasan sebagai solusi atas kekecewaannya. Ini menunjukkan bahwa kecerdasan akademik tanpa fondasi akidah yang kokoh tidak cukup untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia.

Allah Swt. Berfirman,

“(Dan jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepadanya jalan kefasikan dan ketakwaan. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya). (QS. Asy-Syams: 7-10).

Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan nilai agama dari kehidupan nyata telah menghasilkan generasi yang rapuh secara moral. Ideologi sekular mengajarkan bahwa manusia bebas menentukan standar kebenaran berdasarkan hawa nafsu masing-masing. Ketika seseorang merasa ‘berhak’ atas cinta yang ia inginkan, lalu mengalami penolakan, ia tidak memiliki filter moral berbasis syariat untuk mengendalikan emosinya. Kekecewaan pun berubah menjadi amarah, dan amarah berubah menjadi kekerasan. Inilah buah pahit dari sistem yang menjauhkan Tuhan dari kehidupan sehari-hari.

Lebih dari itu, budaya pacaran dan hubungan tanpa ikatan yang sah telah dinormalisasi di tengah masyarakat bahkan di lingkungan kampus Islam sekalipun. Ketika interaksi antara laki-laki dan perempuan tanpa batas yang jelas dianggap biasa, maka potensi konflik emosional seperti cemburu, obsesi, dan penolakan pun meningkat drastis.

Allah Swt. Berfirman,

“(Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.’). (QS. Al-Isra: 32).

Pada saat yang sama, negara yang berjalan di atas rel kapitalisme cenderung memandang generasi muda semata sebagai sumber daya ekonomi yang harus produktif dan berorientasi materi. Pembinaan karakter dan spiritual generasi bukanlah prioritas utama. Anggaran untuk pendidikan nilai jauh lebih kecil dibandingkan investasi di sektor industri. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa panduan moral yang kuat, mudah terombang-ambing oleh arus budaya yang merusak, dan ketika menghadapi tekanan emosional pun tidak memiliki bekal untuk merespons secara bermartabat.

Islam tidak sekadar mendiagnosis masalah namun menawarkan solusi yang sistemik, menyeluruh, dan telah terbukti sepanjang sejarah. Solusi itu tidak cukup diserahkan kepada kesadaran individu semata, melainkan membutuhkan perubahan sistem secara mendasar: dalam pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas fondasi tauhid keyakinan bahwa setiap manusia adalah hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakannya. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak lulusan dengan prestasi akademik tinggi, melainkan membentuk kepribadian Islam yang utuh: pola pikir yang tercerahkan oleh wahyu, dan pola sikap yang mencerminkan ketakwaan dalam setiap aspek kehidupan.

Allah Swt. Berfirman,

“(Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka). (QS. At-Tahrim: 6).

Dengan landasan semacam itu, setiap pelajar dididik untuk memiliki kesadaran penuh tentang halal dan haram, tanggung jawab, serta ketakwaan bukan hanya mengejar capaian akademik atau keterampilan kerja. Ketika seorang pemuda mengalami penolakan, ia memiliki mekanisme internal yang kuat: iman dan taqwa. Ia diajari untuk bersabar, berdoa, dan menerima takdir dengan lapang dada bukan meledak dalam amarah yang menghancurkan diri dan orang lain.

Di luar pendidikan formal, Islam juga membangun ekosistem sosial yang saling menjaga. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya urusan ulama atau orang tua. Ketika ada anggota masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda perilaku menyimpang, lingkungan sekitarnya secara aktif memberi nasihat dan teguran dengan penuh kasih sayang.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya.” (HR. Muslim).

Allah pun menegaskan dalam firmannya,

“(Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung). (QS. Ali Imran: 104)

Seluruh upaya itu tentu membutuhkan kekuatan yang lebih besar dari sekadar individu atau komunitas tapi membutuhkan negara yang hadir sebagai pelindung syariat. Dalam sistem Islam yang sempurna, negara bukan hanya regulator ekonomi, melainkan pemelihara akidah dan penegak hukum Allah. Negara menerapkan aturan pergaulan yang melindungi kehormatan setiap warganya, dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum Islam bagi pelanggar. Sanksi ini bukan untuk menzalimi, melainkan memberi efek jera sekaligus menebus kesalahan, serta menjaga keamanan dan martabat seluruh masyarakat. Ketika negara hadir sebagai penjaga nilai-nilai luhur, insiden seperti yang terjadi di UIN Riau dapat dicegah jauh sebelum sempat terjadi.

Kasus pembacokan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah alarm keras yang semestinya membangunkan kita semua. Ia bukan sekadar kasus kriminal biasa ia adalah gejala dari sistem yang sakit. Selama kita membiarkan sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme mendominasi cara kita mendidik generasi dan mengatur kehidupan bersama, maka kasus-kasus serupa akan terus bermunculan, dengan wajah yang mungkin berbeda namun berakar pada masalah yang sama. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang lahir dari Sang Pencipta manusia itu sendiri, sistem yang tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi generasi yang mulia, bertanggung jawab, dan aman bagi orang-orang di sekelilingnya.

Allah Swt. Berfirman

“(Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.) (QS. Ar-Ra’d: 11).

Perubahan itu dimulai dari keberanian untuk mengakui bahwa sistem yang ada hari ini tidak cukup lalu bersungguh-sungguh menerapkan sistem yang lebih baik, secara kaffah, dalam setiap lini kehidupan. Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here