Oleh: Aisyah Abdullah (Pegiat Literasi)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Belum usai persoalan Gaza yang menjadi buah bibir dunia maya. Kini dunia maya dihebohkan pula dengan viralnya grup di platform media sosial facebook. Dimana grup itu berisi pembahasan tak senonoh terkait penyimpangan seksual yang mengarah pada hubungan sedarah.
Sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengambil tindakan tegas dengan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas grup facebook bernama “fantasi sedarah” tersebut. Karena konten itu pun tak luput mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Titi Eko Rahayu Sekretaris Kemen PPPA, mengatakan apabila ada bukti pelanggaran maka proses hukum harus ditegakkan dengan tujuan memberi efek jera dan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat. Sebab grup tersebut rawan menimbulkan efek buruk karena tergolong konten yang menyimpang.
Sungguh miris dan menjijikkan melihat fakta di atas dengan maraknya budaya seks bebas, pornografi dan pornoaksi terkhusus konten penyimpangan seksual fantasi sedarah menunjukkan dunia sedang tidak aman bagi masyarakat khususnya bagi tumbuh kembang generasi muda. Realita keberadaan grup fantasi sedarah menggambarkan hilangnya fungsi hakiki keluarga dan rumah sebagai lingkungan yang penuh cinta kasih dan madrasah pertama bagi tumbuh kembang anak-anak dan para remaja. Lalu beralih fungsi menjadi tempat pelampiasan nafsu birahi yang tidak bisa memberikan rasa aman dan perlindungan bagi generasi muda.
Lantas jika rumah dan keluarga sudah salah arah dalam menyalurkan rasa kasih dan sayang. Lalu dimana rasa cinta dan kasih yang suci itu?
Sistem Kapitalisme Biang Keladi
Munculnya kasus-kasus kekerasan seksual dan sejenisnya sejatinya menunjukkan bahwa kasus-kasus menjijikan dan hina seperti kasus ‘fantasi sedarah’ bukanlah sesuatu yang mengagetkan. Sebab itu, merupakan perkara lumrah yang terjadi di dalam sistem yang diadopsi negara ini. Yaitu sistem kapitalis sekularisme yang telah sukses memisahkan agama dari ranah kehidupan. Dengan asas kebebasan yang dimilikinya, dimana salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku atau berekspresi bagi setiap individu menjadikan seks bebas dianggap hal biasa, dan bagian dari kebebasan. Penyimpangan yang harusnya dianggap penyimpangan kini termarjinalkan lantaran dianggap menyalahi hak asasi setiap individu. Sistem ini telah membuat masyarakat hidup dengan sesuka hati, mengikuti hawa nafsunya tanpa aturan yang mengikat mereka. Tentu ini turut menyumbang kerusakan pada tatanan keluarga. Jelas memberi ancaman terhadap keluarga, akal sehat, dan generasi berkualitas di masa depan.
Sayangnya, realitas menjijikan ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan sekedar memberi sanksi hukuman penjara pada pelaku, sanksi sosial, atau edukasi seminar parenting dan sebagainya. Karena itu semua tidak akan memberikan efek jera pada masyarakat. Secara nyata sudah banyak kasus demikian selalu berulang kembali terjadi tanpa ada penyelesaian yang tuntas.
Negara pun sebagai pemangku kekuasaan seakan lepas tangan dalam melihat dan menangani kasus-kasus demikian. Sebab negara yang memiliki kekuasaan tidak memfilter konten-konten atau pun tontonan di media sosial agar konten-konten yang merusak akal sehat generasi muda dan pembangkit syahwat tidak berseliweran dengan mudah. Disamping itu hukuman yang diberlakukan juga tidak membuat efek jerah kepada para pelaku. Sehingga keras kali pelaku kejahatan seksual itu kembali melakukan aksinya di kemudian hari.
Sistem Islam Solusi Tuntas
Dalam pandangan Islam rasa cinta dan kasih sayang dalam keluarga merupakan landasan pokok kebahagian dan keharmonisan. Karena itu, Islam sangat menekankan akan pentingnya kasih sayang diantara sesama anggota keluarga. Terutama antara suami-istri, antara orang tua-anak dan kasih sayang sesama saudara dengan harapan untuk mendapatkan keluarga dengar gelar sakinah, mawaddah dan rahmah. Semua cinta kasih sayang itu berasaskan cinta kepada Allah swt.
Allah sebagai pencipta manusia pada dasarnya pada saat menciptakan manusia, Allah menitipkan gharizah nau’ (naluri berkasih sayang) kepada setiap manusia agar mereka memiliki rasa cinta kasih. Tujuan mulia dari penciptaan gharizah nau’ agar manusia bisa melestarikan jenis keturunannya agar tidak mengalami kepunahan. Dimana Allah swt berfirman “Diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah bahwa dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tentram padanya dia menjadikan kamu rasa cinta dan kasih sayang” (Qs. Ar-Rum : 21).
Jadi rasa cinta dibutuhkan dalam sebuah hubungan, baik itu hubungan orang tua-anak, suami-istri, sesama saudara dan lainnya agar berjalan dengan baik. Dalam buku nizhamul ijtima’i’ karya syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan konsep hubungan rasa kasih sayang kepada keluarga akan dibangun secara tepat sesuai syariat Allah, ayah dan ibu sayang kepada anaknya karena anak adalah titipan Allah yang dititipkan kepada mereka untuk didik agar menjadikan mereka anak-anak yang shalih dan shalihah. Begitu pula anak akan mencintai dan menyayangi orang tua dan saudara kandungnya semuanya karena landasan iman kepada Allah.
Dengan kehidupan dan masyarakat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dan standar dalam beramal akan menghasilkan hubungan yang berkah dan baik. Tidak mungkin ada kasus hubungan sedarah karena itu termasuk perbuatan yang terkategori dosa besar. Pihak keluarga dan masyarakat akan sama-sama memandang perbuatan itu sebagai perbuatan hina, tercela, dan menjijikan tak ubahnya seperti perbuatan hewan bahkan lebih hina dari hewan.
Tapi semua itu hanyalah bersifat personal belaka manakala tidak diterapkan dan dijaga oleh negara. Maka dari itu syariat Islam mewajibkan negara sebagai institusi pelaksana dan penjaga (junnah). Negara Islam yakni daulah Khilafah akan memastikan secara teliti dan tuntas sistem pergaulan berjalan sesuai syariat mulai level individu hingga level masyarakat. Daulah Khilafah juga akan memastikan tidak akan ada konten-konten atau aktivitas yang memicu pelampiasan syahwat dengan cara yang salah. Dengan demikian pandangan hubungan sedarah tidak akan menyebar bahkan tidak muncul dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang suci dan cinta kasih yang murni. [WE/IK].
Views: 6
Comment here