Opini

JKdN diblokir, Membuka Tabir Sebenarnya

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Teniazahra (Ibu Rumah Tangga)

Wacana-edukasi.com — Kamis 20 Agustus 2020 bertepatan dengan hari libur Nasional,umat Islam di seluruh dunia merayakan tahun baru Islam, yakni 1442 H. Sebagai seorang muslim tentunya menyambut dengan suka cita peristiwa ini. Penetapan tahun baru Islam ini mengingatkan kita pada hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah sebagai dasar penetapan tahun baru Islam.

Dalam moment ini juga masyarakat Nusantara khususnya Indonesia diberikan sebuah suguhan yang apik dari karya anak bangsa tentang pengaruh Islam di Nusantara. Sebuah pemutaran film dokumenter berjudul Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN) diluncurkan untuk pertama kalinya dan menuai respon yang sangat luar biasa dari kalangan netizen.

Film yang berdurasi kurang dari 2 jam ini memberikan gambaran secara jelas bagaimana Islam sampai diterima di Indonesia. Ada pengaruh yang sangat besar antara keberadaan khilafah Islam di Turki dengan adanya kerajaan-kerajaan di Nusantara dan khususnya Indonesia. Terssbarnya Islam di Indonesia tidaklah terjadi secara kebetulan,melainkan karena ada utusan dari kekhilafahan untuk mendakwahkan Islam di Nusantara. Tanpa khilafah besar kemungkinan masyarakat Indonesia masih berada didalam kekafiran.

Sebagai warga negara, saya sangat antusias dan mendukung sekali pemutaran film ini. Tanpa melihat film ini, mungkin saya tidak akan pernah tahu bahwa wali songo itu bagian dari utusan khilafah. Tidak akan tahu ada jejak jejak khilafah di Nusantara. Namun sangat disayangkan,pada saat penayangan perdana film tersebut secara virtual,tiba- tiba pemutaran film tersebut terhenti karena mendapatkan pemblokiran dari pemerintah. Pada akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara diapload tampilan layar saat terjadi pemblokiran berikut bunyinya:

“Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,” demikian isi notifikasi pemblokiran film seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Tidak jelas apa sebenarnya yang melatarbelakangi pemblokiran film tersebut . Mungkinkah karena ada kata “Khilafah” dalam judul film tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa ide khilafah telah menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Khilafah dianggap sebagai paham yang bertentangan dengan Pancasila,yang tidak boleh ada di negeri ini.

Menanggapi hal ini,tentunya dengan adanya film dokumenter garapan Nico Pandawa ini bisa menjadi moment yang tepat bagi masyarakat,pemerintah ataupun pihak-pihak yang menentang dan menyetujui ide khilafah. Pemutaran film ini seharusnya menjadi bahan diskursus bagi para intelektual untuk lebih mendalami dan berargurmen secara ilmiah dalam mengajukan pendapat atau gagasannya yang didukung dengan data dan bukti empiris,bukan hanya berdasarkan pengaruh emosional dan kepentingan pribadi.

Film JKdN merupakan karya anak bangsa yang bisa menjadi bahan literasi sejarah bangsa. Film ini sangat layak untuk ditonton sebagai bahan pengetahuan sejarah bagi warga negara di Nusantara terutama yang beragama Islam.

Pemblokiran film tersebut hanya menunjukkan bahwa ada ketakutan dengan ide-ide Islam yang semakin lama diterima dan diminati oleh masyarakat, terutama ajaran tentang khilafah. Padahal jelas, khilafah ada dan merupakan bagian dari ajaran Islam yang yang tidak perlu ditakuti keberadaanya.

Keberadaan Khilafah justru akan membawa kebaikan bagi dunia dan negri Indonesia pada khususnya. Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang menjamin ditegakkannya seluruh hukum-hukum Islam. Hukum yang berasal dari zat yang maha sempurna,yang tidak akan pernah ditemukan cacatnya sebagaimana sistim demokrasi kapitalis buatan manusia saat ini.

Sejarah telah membuktikan, selama 13 abad lamanya khilafah telah ada sejak zaman Nabi hingga kekhilafahan turki Usmani dan membawa peradaban yang luar biasa. Seperti yang diungkapkan oleh sejarawan barat bernama Will durant. Keberadaan sejarah seharusnya menjadi penguat akan ide-ide yang ada, termasuk khilafah. Meskipun sejarah tidak bisa menjadi sumber hukum suatu perbuatan,namun sejarah bisa menjadi bukti nyata terhadap keberhasilan penerapan Islam kaffah di dunia.

Ada ataupun tidak adanya jejak khilafah di Nusantara kewajiban memperjuangkan khilafah tetap ada dan tidak akan pernah berubah. Inilah yang tertuang dalam surat an Nur 56,bahwa Islam akan berkuasa dimua bumi. Empat imam mahzab juga telah bersepakat bahwa khilafah adalah wajib dan harus diadakan. Kewajiban ini nampak jelas ketika Rasulullah wafat, para sahabat lebih memilih mendahulukan mengangkat pemimpin pengganti beliau dibandingkan memakamkan jenazah Rasulullah.

Ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan khilafah yang akan menjamin tegaknya hukum-hukum islam secara kaffah. Jadi sangat jelas bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang perlu untuk disampaikan kepada seluruh umat Islam salah satu caranya dengan melalui film JKdN ini.

Wallahu alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here