Oleh: Dewi Rohmah, S.Pd. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI--Kematian akibat bunuh diri merupakan salah satu kasus terbanyak di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, kini bunuh diri juga dilakukan oleh anak-anak. miris, mengingat anak yang sangat polos ternyata terbesit dalam benaknya untuk melakukan tindakan mengakhiri hidup.
Dilansir dari detiknews, siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta.
Kasus bunuh diri pada anak ini merupakan bukti lalainya negara, sebab hak pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia ternyata tidak merata, andai ada sekolah gratispun nyatanya kebutuhan yang lain seperti alat sekolah masih mahal, bahkan biaya-biaya lain pun tetap ada.
Beban biaya pendidikan yang tidak dapat dijangkau masyarakat khususnya masyarakat miskin pula, menyebabkan keputusasaan, sehingga banyak anak-anak yang memutuskan untuk tidak lanjut ke jenjang pendidikan tinggi atau bahkan mandeg di tengah jalan sebab orang tuanya tidak sanggup untuk membiayai sekolah lanjutan.
Padahal pendidikan merupakan kebutuhan yang harus diberikan kepada seluruh rakyat, sebab di Indonesia sendiri telah disebutkan dalam undangan-undang dasar (UUD 1945) tujuan negara ialah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Jika tujuannya itu maka seharusnya setiap hal yang berhubungan dengan pendidikan haruslah dipermudah, dilancarkan, diberikan fasilitas bahkan harusnya dijamin bagi setiap orang.
Sayangnya tujuan yang ada di dalam UUD ternyata hingga detik ini tidak terealisasikan, faktor penyebabnya pun dapat dilihat dari segal arah, mulai dari biaya sekolah yang mahal, biaya alat tulis dan sekolah yang semakin hari semakin naik, kebutuhan ekonomi orang tua yang melejit, semakin banyak orang tua yang tidak memiliki pekerjaan dan masih banyak lagi persoalannya, tetapi perlu diketahui bahwa masalah utamanya yaitu ketimpangan ekonomi yang dialami oleh rakyat.
Ketimpangan ekonomi ini disebabkan oleh diterapkannya sistem ala kapitalisme, dimana ekonomi dikendalikan oleh pemilik modal sehingga terciptalah ketimpangan ekonomi tersebut, yaitu yang kaya (pemilik modal) akan semakin kaya, sedang yang miskin akan semakin miskin dan terhimpit perihal kebutuhan ekonomi. Ini membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme, satu permasalahan berkaitan dengan permasalahan yang lain. Hal ini seperti lingkaran setan yang tidak pernah putus.
Dalam sistem kapitalisme ini pula yang menjadikan negara saat ini lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat secara keseluruhan tidak hanya pendidikan, tapi kebutuhan pangan, kesehatan, keamanan, dan perekonomian pun mengalami banyak problem yang belum teratasi, sehingga rakyat menjadi semakin sulit dan semakin terpojok sebab tidak ada solusi tuntas untuk mengatasi masalah krusial ini.
Berbeda dengan sistem Islam, dimana sistem Islam mengatur segala urusan manusia, Islam memberikan perlindungan keamanan terhadap setiap rakyat, mempermudah urusan terkait pemenuhan kebutuhannya (sandang, pangan, papan), dan mencegah adanya ketimpangan ekonomi antara yang satu dengan yang lain.
Dalam Islam, generasi adalah aset pembangun peradaban sehingga harus dibina, dijaga, dan dioptimalkan pemberdayaannya dengan baik. Hal ini diwujudkan dalam tiga pilar, yaitu individu/keluarga yang bertakwa, masyarakat yang bertakwa, dan negara yang bertakwa. Takwa dalam keluarga diwujudkan dengan kesadaran untuk menguasai ilmu-ilmu (tsaqafah) yang terkait dengan kehidupan sebagai panduan mengarungi hidup. Sehingga Tsaqafah ini akan menjadi bekal dalam pembentukan syakhshiyah Islam bagi anggota keluarga.
Sistem Islam juga mengatur terkait urusan pendidikan, dan hal ini dimulai sejak dini, dari dukungan lingkup keluarga yang dibekali ilmu dan parenting ala Islam, lingkungan sosial yang religius, hingga negara itu sendiri juga mendukung dengan memberikan fasilitas terbaik yang memadai, biaya sekolah gratis, bahkan rewards bagi para pelajar berprestasi, semua ini agar terciptanya generasi emas dan tangguh bagi masa depan.
Adapun pembiayaan pendidikan dalam Islam yaitu melalui mekanisme Baitul Mal negara. Dalam kitab Nidzam al-iqtisady fil Islam (Sistem Ekonomi Islam) khususnya pada bab Baitul Mal dijelaskan bahwa pembiayaan seperti pendidikan diambil dari kas negara, adapun sumber keuangan dari Baitul Mal ini yaitu berasal dari Fai, kharaj, dan hasil pengelolaan kepemilikan umum yang dikembalikan lagi kepada rakyat.
Dalam kitab karya Syekh Taqiyuddin ini juga dijelaskan fungsi Baitul Mal bahwa: “Baitul Mal memberi dana untuk kebutuhan publik seperti jalan, air, masjid, sekolah, rumah sakit”
Artinya sekolah / pendidikan juga termasuk dalam kategori kepentingan umum vital yang wajib dibiayai oleh negara.
Inilah sistem Islam, yang menjadikan rakyat sebagai prioritas yang harus disegerakan dalam pemenuhan segala kebutuhannya, dan tidak ada sistem lain yang mampu menandingi sistem buatan Allah.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan.” Q.S Al-Maidah:48
Views: 10


Comment here