Oleh: Dwi Putri SR.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Ramadan merupakan bulan mulia yang paling dinantikan kehadirannya oleh seluruh umat muslim. Namun, ada yang berbeda dari Ramadhan tahun ini, sebagian besar korban bencana belum semuanya bisa merasakan kenyamanan beribadah di rumah masing-masing. Justru sebaliknya mereka masih merasakan nelangsanya menjadi korban bencana yang membuat suasana Ramadhan tersebut tampak tidak semeriah tahun sebelumnya. Bagaimana tidak, masih banyak saudara-saudara kita yang masih harus tinggal di pengungsian. Sepekan menjelang Ramadhan jumlah pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih berjumlah 20.964 jiwa (kompas.com, 9 Februari 2026).
Hingga Rabu (18/2/2026) listrik masih padam di Desa Atu payun, Desa Serule dan Desa Paya Kolak, warga harus iuran secara kolektif untuk membeli bahan bakar genset sebagai sumber penerangan di malam hari (kompas.com, 18 Februari 2026). Korban banjir di Desa Atu Payung, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, harus berjalan selama 2 hari untuk mengambil bantuan dan belanja untuk kebutuhan sehari-hari (kompas.com, 18 Februari 2026).
Bayangkan, Menjelang 3 bulan pasca banjir Sumatera, para korban masih berkutat dengan kesulitan dalam memperoleh penghasilan harian, kebanyakan dari mereka masih kesulitan mendapatkan sumber air bersih, belum lagi keterbatasan akses telekomunikasi dan transportasi yang membuat hubungan komunikasi serta mobilitas warga menjadi terhambat. Keadaan semakin diperparah dengan listrik yang belum seluruhnya menyala. Hal ini tentu sebuah kenyataan yang menyayat hati dan membuat miris.
Menderitanya Rakyat dalam Kepemimpinan Kapitalis
Masih banyaknya rakyat yang tinggal di pengungsian menjadi salah satu bukti lambannya negara dalam merekonstruksi bencana. Masih banyaknya warga yang tinggal di pengungsian menjadi salah satu bukti lambannya negara dalam merekonstruksi bencana. Pemerintah kita malah sibuk mengurusi sesuatu yang seharusnya tidak diurusi, namun sebaliknya, penangan bencana dalam negeri justru dilakukan setengah hati.
Ini adalah sifat bawaan kapitalis, yang mengharuskan penguasa tunduk kepada para pemilik modal. Akibat kebijakan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit ini nyata-nyata telah menciptakan bencana dahsyat bagi rakyat sekaligus menghancurkan apa-apa yang mereka miliki. Alih-alih melayani, mereka justru rela menumbalkan rakyatnya sendiri demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Keterbatasan anggaran pencegahan bencana yang hanya berkisar Rp.17-19 miliar per tahun, membuat mitigasi tidak maksimal, hal itu tentu sangat membatasi ketersediaan logistik yang membuat rehabilitasi daerah bencana terhambat, serta memaksa pemerintah bergantung kepada pinjaman asing yang tentu saja berakibat kepada bertambahnya jumlah utang luar negeri.
Kepemimpinan Islam berhukum kepada Wahyu Allah
Dalam pandangan Islam, Allah menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta beserta hukum syariat yang mengaturnya. Dengan panduan tersebut manusia dapat memanfaatkan dan mengelola alam sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah Allah tetapkan. Namun, keserakahan manusia membuat tatanan ini menjadi rusak. Seperti bencana yang terjadi di Sumatera, Allah telah mengingatkan dalam QS. Al Baqarah 11-12:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: ” Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya”.
Dalam Islam, tugas pemimpin adalah mengurusi umat (rain) dan penjaga umat (junnah). Mereka berkewajiban melakukan amanahnya sesuai dengan syariat Islam termasuk didalamnya adalah mempertahankan hutan sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta. Negara menjamin fungsi dan pengelolaan hutan dengan syariat Islam dan pengelolalaannya untuk kesejahteraan rakyat. Negara akan mengerahkan segala daya dan upaya dalam melindungi dan menjaga rakyatnya, baik ketika keadaan bencana ataupun tidak.
Kepemimpinan Islam mempunyai sumber pemasukan negara yang jelas dan sistem ekonominya disupport oleh banyak opsi pemasukan, yaitu; (1) Anfal, ghanimah (harta rampasan perang), (2) fa’i (segala sesuatu yang dikuasai oleh kaum muslim dari harta orang kafir tanpa pengerahan pasukan, (3) khusus (seperlima bagian yang diambil dari ghanimah), (4) kharaj (hak atas lahan tanah yang dirampas dari kaum kafir), (5) jizyah (hak yang Allah berikan kepada kaum muslim dari orang kafir sebagai tanda tunduknya mereka kepada pemerintahan Islam), (6) harta kepemilikan umum yang mencakup sumber air, hutan, sumber energi, jalan, dan barang tambang.
Adapun bila terjadi bencana, baitulmal (kas negara) mempunyai pos keuangan khusus bencana.
Di dalam kitab Nizham al-Iqtishadi di al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) bab baitulmal, pembelanjaan pada pos tersebut tidak ditentukan kepada keberadaan harta, melainkan hak paten, baik ada tidaknya harta. Jika ada, maka harta tersebut wajib segera dikeluarkan dan disalurkan. Namun jika tidak ada, maka pembiayaan bencana akan dipikul oleh kaum muslim melalui baitulmal.
Sungguh Islam telah mengatur segala sesuatu dan itu pasti yang terbaik untuk hamba Nya
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum)Siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)” QS. Al Baqarah: 50.
Views: 7


Comment here