Opini

Gaza, Butuh Solusi Hakiki

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Nida (Pemerhati Masalah Global)

Wacana-edukasi com, OPINI--Presiden Amerika Serikat, Donal Trump kembali membuat kontroversi dengan pernyataannya akan membeli dan memiliki Gaza. Tidak hanya itu, Trump juga mengatakan akan memindahkan warga Gaza secara permanen dan akan menjadikan Gaza sebagai Riviera Timur Tengah. Di mana itu adalah sebuah gagasan untuk merubah Gaza menjadi pusat destinasi pariwisata megah.

Untuk memuluskan langkah tersebut, Trump akan bertemu dengan para pemimpin Arab, terutama presiden Yordania, Mesir, dan Arab, kemudian meminta mereka untuk mau menerima warga Palestina di Gaza (okezone.com, 10/2/25).

Pernyataan itu jelas memicu kontroversi dan penolakan dari berbagai negara tak terkecuali negara-negara non-muslim seperti China, Rusia, dan Spanyol. Mereka sepakat, bahwa Gaza adalah tanah milik warga Palestina. Gagasan Trump untuk mengusir warga Palestina merupakan gagasan pro Israel untuk memuluskan langkah menguasai tanah Palestina sepenuhnya.

Tidak hanya penolakan, dukungan terhadap Palestina juga muncul dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) dengan mengeluarkan fatwa yang menyerukan intervensi militer, ekonomi, dan politik dari seluruh negara muslim untuk menghentikan kekejian Israel terhadap Palestina, serta menegaskan diamnya dunia Islam terhadap konflik di Palestina merupakan dosa besar (https://hidayatullah.r.id/seruan-jihad).

Di tengah masifnya kecaman dan penolakan terhadap statement Trump tersebut, presiden Indonesia yang notabene penduduknya mayoritas muslim ini justru berencana mengevakuasi warga Palestina ke Indonesia. Rencana ini dianggap sebagai bentuk dukungan Indonesia dan sebagai solusi bagi warga Palestina. Padahal, sesungguhnya justru menjadi solusi yang menyesatkan. Sebab, hal itu justru mendukung rencana Trump yang berambisi mengosongkan Gaza.

Memang benar, evakuasi adalah langkah untuk memindahkan warga di daerah yang berkonflik ke tempat yang aman. Namun, perlu dicatat bahwa evakuasi sifatnya hanya sementara dan harus ada jaminan warga yang dievakuasi bisa kembali ke tempat asalnya dengan disertai jaminan pemulihan hak-hak warga di Palestina.

Hal tersebut berdasarkan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan juga sebagaimana resolusi majelis umum PBB tahun 1994 serta komisioner PBB untuk pengungsi (UNHCR) yang menegaskan bahwa pentingnya memberikan kesempatan bagi pengungsi daerah konflik yang dievakuasi untuk kembali ke rumah mereka.

Pertanyaannya, apakah ketika warga Palestina dievakuasi ke negara lain ada jaminan bisa kembali masuk ke negara asalnya?
Faktanya, tidak ada satupun resolusi PBB yang menjamin warga Palestina bisa kembali ke daerah asalnya. Bahkan, resolusi PBB tahun 1994 sampe sekarang ditolak oleh Israel.

Dari sini tampak jelas bahwa semua tawaran resolusi, termasuk di dalamnya resolusi dua negara yang selalu digadang-gadang barat, sesungguhnya hanyalah resolusi basa basi yang tidak akan mampu menyelesaikan secara hakiki konflik di Palestina.

Palestina Milik Umat Islam

Tanah Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kaum muslimin. Allah SWT dalam Al-qur’an menyebutnya sebagai tanah yang diberkahi, tempat perjalanan isra’ mi’raj nabi Muhammad Saw., sekaligus kiblat pertama umat Islam.

Palestina sendiri jatuh dalam kekuasaan Daulah Islam sejak dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab dari kekaisaran Romawi Timur pada tahun 15 Hijriyah. Kemudian, kembali dibebaskan setelah dikuasai pasukan salib pada perang salib pertama pada tahun 593 Hijriyah oleh Salahuddin Al Ayyubi. Maka, status tanah Palestina menjadi tanah kharajiyah bagi umat Islam, yaitu tanah yang statusnya milik kaum muslimin dan manfaatnya menjadi milik penduduknya hingga hari kiamat.

Pada tahun 1924, yaitu sejak runtuhnya kekhilafahan Islam, tanah Palestina dikuasai Inggris dan zionis Yahudi. Atas dukungan Inggris pula, terjadi migrasi besar-besaran orang-orang Yahudi dari wilayah Eropa ke Palestina disebabkan kekerasan anti semit yang terjadi di Eropa saat itu.

Pada tahun 1948, Inggris meninggalkan Palestina dan pada tahun yang sama zionis Yahudi mendeklarasikan kemerdeakaan negara Israel. Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Israel yaitu Amerika Serikat, kemudian Uni Soviet. Sejak saat itu kebrutalan, serangan, penghancuran, dan pengusiran warga di Palestina terjadi secara masif dan terstruktur di bawah dukungan Amerika Serikat hingga hari ini.

Palestina Butuh Militer Jihad dan Khilafah

Apa yang terjadi di Palestina sesungguhnya adalah masalah pendudukan, perampasan, dan pengusiran warga Palestina. Nyatanya solusi-solusi yang ditawarkan oleh PBB sebagai lembaga perdamaian dunia juga tidak mampu menghentikan kebrutalan Israel. Upaya Genjatan senjata yang dianggap sebagai angin segar bagi warga Palestina nyatanya berulang kali dilanggar oleh Israel. Begitupun segala bentuk perjanjian damai, semua itu tidak mampu merubah kondisi rakyat Palestina dari kebrutalan Zionis.

Perjanjian Oslo misalnya, perjanjian ini dimaksudkan untuk bisa mengakhiri konflik di Palestina dengan adanya pengakuan satu sama lain. PLO sebagai perwakilan dari otoritas Palestina akhirnya mengakui israel sebagai negara yang sah. Tidak hanya itu, perjanjian ini menghasilkan pembagian wilayah antara Palestina dan Israel. Namun, perjanjian ini juga tidak mampu menyelesaikan konflik.

Dengan demikian, masalah pendudukan Israel atas tanah Palestina hanya bisa diselesaikan dengan jihad militer untuk mengusir penjajah Israel dari bumi Palestina. Hanya saja, saat ini tidak ada satupun pemimpin negeri-negeri muslim yang menyambut seruan jihad dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) dan menggerakkan militer-militer terbaik negeri-negeri muslim untuk menghadapi Israel.

Para pemimpin negeri muslim diam tak berkutik di bawah tekanan Amerika. Padahal, hukum jihad bagi kaum muslimin adalah fardhu, yakni fardhu Ain bagi orang yang diserang dan fardhu kifayah bagi kaum muslimin yang lain. Fardhu ini tidak akan gugur sampai musuh dapat diusir dan tanah Islam dapat kembali ke pangkuan kaum muslimin. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh dalam Kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2).

Allah SWT berfirman yang artinya: “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 194)

Dalam ayat ini jelas solusi atas Palestina adalah dengan memerangi Zionis, bukan dengan genjatan senjata atau perjanjian-perjanjian damai. Hanya dengan tentara Khilafah, Israel akan terusir. Tanah Palestina akan kembali ke pangkuan kaum muslim. Hanya Khilafah yang akan mampu menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan militer negeri-negeri muslim untuk jihad fisabilillah membebaskan Palestina dan mengusir Israel dari Palestina. Yang demikian itu karena Khilafah bertanggungjawab atas pembebasan negeri-negeri yang terjajah.

Tentara militer Khilafah akan mengerahkan kekuatan yang akan mampu menggentarkan musuh-musuh Islam tanpa kompromi, apalagi membagi tanah Palestina. Untuk itu, saat ini dibutuhkan upaya yang masif untuk kembali memahamkan dan menyadarkan umat tentang urgensi tegaknya Khilafah sebagai pelaksana dari hukum-hukum Islam yang merupakan solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi umat saat ini. Upaya ini hanya bisa dilakukan dengan dakwah pemikiran oleh kelompok dakwah ideologis yang terus menerus amar ma’ruf nahi munkar menyampaikan ideologi Islam. Wallahu a’lam bishawab. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here