Opini

Gagalnya Negara Menjamin Kesehatan Anak

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Dwi Nisa (Farmasis)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Baru saja kejadian memilukan terjadi terhadap balita usia empat tahun. Kasusnya adalah balita tersebut terinfeksi cacing. Dilansir dari Tribunnews.com (21/08/2025) hal ini terkonfirmasi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus seorang anak perempuan R (4) di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat infeksi cacingan akut di seluruh tubuhnya.

Kondisi balita R (4), hidup didalam kondisi kekurangan bahkan tidak memiliki jaminan kesehatan. Dia tinggal Bersama ibunya dengan sakit mental. Selain itu, ayahnya dalam kondisi sakit. Tidak ada pelindung bagi balita R (4) dari segi keluarga. lebih parah lagi adalah, tidak ada kepedulian dari pihak aparat atau struktur pemerintahan desa untuk memberikan pelayanana kesehatan bagi balita tersebut.

Begitu miris, para pejabat baru mengetahui kondisi ini ketika kabarnya mencuat ke media sosial. Begitu terlihat jangkauan pelayanan aparat setempat tidak secara menyeluruh kepada warganya. Padahal seharusnya yang menjadi garda terdepan adalah aparat atau pemerintah desa setempat.

Kapitalisme Gagal Memberikan Jaminan Kesehatan Anak

Telah terkonfirmasi bahwa banyak faktor pemicu terjadinya kasus ini menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Dilansir dari Tribunnews.com(21/08/2025) bahwa kasus ini mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Diantarnya adalah hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari penyakit, hak atas pengasuhan, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hingga hak atas identitas. Pemerintah setempat juga tidak mampu menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat yang merupakan faktor penting dalam pencegahan penyakit seperti cacingan.

Tak hanya itu, sulitnya mekanisme serta mahalnya biaya juga menajdi pemicu kasus ini. Dilansir dari kumparan.com(20/08/2025) bahwa para relawan yang mengurusi kasus balita tersebut mengalami kesulitan karena korban tidak punya BPJS. Bila tidak ada BPJS maka harus dibayar secara mandiri dengan informasi rincian biaya perawatan korban selama sembilan hari di ruang PICU mencapai Rp29 juta.

Kasus ini hanya salah satu dari banyaknya potret carut-marutnya sistem pelayanan kesehatan negeri. Selain itu, ini bukti ketidakmampuan negara dalam mewujudkan lingkungan hidup yang higienis. Dan juga, gagalnya negara dalam mengatasi kemiskinan, sehingga masih ada kasus Kesehatan yang merenggut nyawa karena ekonomi rendah tak mampu membeli makanan sehat, hingga perawatan kesehatan.

Wajar saja, potret semacam itu terjadi ditengah masyarakat karena sistem yang diterapkan oleh negara ini adalah sistem Kapitalisme. Dimana negara berorientasi pada keuntungan, termasuk urusan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar dalam kehidupan. Maka, disistem negara saat ini secara tersirat menjadikan negara sebagai penjual pelayanan dan rakyat sebagai pembeli. Maka ketika tidak ada uang maka rakyat tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara. Kenyataan menunjukkan privilege pelayanan kesehatan berkualitas hingga kehidupan yang higienis hanya akan diterima oleh golongan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi tinggi.

Sistem Islam Menjamin Perlindungan Terhadap Anak

Didalam Islam, kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara secara menyeluruh. Posisi Kesehatan menjadi nikmat kedua yang senantiasa diminta kepada Allah. Dan juga mukmin yang sehat menghantarkan menjadi individu yang kuat begitu diutamakan didalam Islam, Rasulullah juga menegaskan, ”Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Dengan dasar ini, Islam menetapkan bahwa negara memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan setiap nyawa harus mendapatkan hak tersebut. oleh karena itu, didalam Islam posisi negara dengan rakyatnya bukan selayaknya partner bisnis. Akan tetapi negara sebagai pelayan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Maka berdasarkan dalil tersebut, jelas berbeda dengan sistem pelayanan era saat ini. Orientasi keuntungan bukan menjadi dasar dari pelayanan kesehatan akan tetapi amanah yang telah ditaklif kepada pemimpin negara.

Sistem negara yang berdasarkan hukum Allah tak hanya akan merubah posisi negara, akan tetapi juga akan merubah kehidupan sosial masyarakat. Kondisi masyarakat yang individualis tidak akan terjadi seperti yang terjadi didalam kehidupan kapitalisme saat ini. Masyarakat yang memiliki kepedulian akan terbangun berdasarkan syariat yang diterapkan ditengah masyarakat. Allah Swt. memerintahkan hal ini dalam QS Al-Maidah: 2,
”Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat.”

Perlu dipahami bahwa Islam tidak hanya memiliki sikap preventif, akan tetapi juga mekanisme riil di lapangan. Mekanisme pelayanan Kesehatan yang komprehensif, mudah dan murah dimiliki oleh Islam. Dimulai dari fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta obat-obatan pun dijamin secara penuh oleh negara. Fasilitas berkualitas tak hanya berada di kota besar, akan tetapi negara akan menyediakan fasilitas pelayanan keliling agar bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat dengan mudah. Hal ini seperti yang terjadi pada masa Sultan Mahmud Saljuqi, dimana seluruh fasilitas rumah sakit dibawa dengan menggunakan unta yang berkeliling ke pelosok negeri. Jika zaman sekarang karena kemajuan teknologi sudah jelas akan disediakan akomodasi yang memadai untuk menjangkau pelosok negeri.

Sekalipun, konsep Islam seakan menjadi ilusi untuk diterapkan dikehidupan saat ini. Namun ini ddalah kenyataan dari penerapan sitem Islam yang diabadikan didalam sejarah peradaban. Memang, konsep ini tidak akan menjadi kenyataan jika diterapkan didalam kepemimpinan kapitalisme seperti saat ini. Konsep ini harus diterapkan bawah kepemimpinan Islam.

Dari segi pendanaan begitu jelas mekanisme didalam Islam berbeda dengan carut marutnya pembiayaan di sistem kapitalisme saat ini hingga mengorbankan rakyat. Didalam negara Islam, mekanisme pembiayaan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan gratis akan ditopang oleh pengelolaan sumber pemasukan negara dilakukan oleh Baitul Mal. Dimana pemasukan tersebut dari berbagai pos yang banyak dan jelas sesuai syariat . Negara mengelola pos-pos ini secara amanah sesuai syariat Islam dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan gratis. Namun, mekanisme ini tidak bisa diterapkan secara parsial. Semua mekanisme harus diterapkan berikut dengan sistem negaranya yaitu Khilafah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 25

Comment here