Oleh: Khoiriyah (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) total 4.149 sekolah terdampak bencana di Aceh dan Sumatra. Lambannya proses pembersihan ribuan sekolah dan ratusan pesantren yang rusak menunjukkan minimnya peran negara dalam penanganan pemulihan agar lembaga pendidikan bisa segera dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur menyatakan ratusan pesantren atau Dayah dan balai pengajian mengalami kerusakan, dampak dari banjir bandang bulan November 2025 lalu. Berdasarkan pendataan sementara, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur, Saiful Nahar, mengatakan telah tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir.
Sementara itu, sebanyak 747 sekolah di Kabupaten Aceh Utara di berbagai jenjang masih berlumpur, hingga Senin (12/1/2026). Terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132, lalu sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Aceh Utara sebanyak 615 sekolah yang turut terdampak.
Terdapat 2.756 sekolah terdampak di Aceh, sekitar 90 persen siap melakukan pembelajaran. Namun pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih terbatas, dengan cara guru mendatangi posko-posko pengungsian.
Negara Abai dan Lamban
Pemulihan fasilitas pendidikan ini adalah tangung jawab negara sepenuhnya, karena pemulihan ribuan bahkan ratusan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana membutuhkan biaya yang amat besar. Tanggung jawab ini tidak seharusnya dialihkan kepada masyarakat, guru atau pengelola sekolah dan pesantren yang justru menyebabkan lambannya proses pemulihan.
Lemahnya kesiapan dan kehadiran negara dalam proses pemulihan ribuan sekolah yang masih dalam tahap pembersihan dan ratusan pesantren yang rusak serta proses pembelajaran masih dilakukan dengan cara guru mendatangi posko pengungsian, ini menunjukkan kurang hadirnya negara dalam menjamin hak dasar pendidikan rakyat terlebih di tengah krisis pascabencana.
Ini bukanlah semata urusan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi yaitu keberlanjutan proses belajar mengajar, pemulihan mental dan psikologis, serta pembentukan karakter dan kepribadian Islam yang kokoh, terlebih di tengah situasi krisis. Disini pentingnya peran lembaga pendidikan dan pesantren dalam menanamkan aqidah yang kokoh, serta menyadarkan peran manusia sebagai Khalifah di muka bumi.
Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme
Pendidikan memiliki peran yang strategis sehingga tidak boleh dipandang hanya urusan administratif belaka sebagaimana dalam sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme negara sering kali tampil secara parsial dan reaktif, karena sistem Kapitalisme membatasi peran negara hanya sebagai regulator, bukan pelindung dan pengurus rakyat secara menyeluruh. Peran negara dalam mengurus rakyat seringkali digantikan oleh pihak swasta dan masyarakat sehingga upayanya pun tidak maksimal. Sedangkan rakyat seringkali berjuang sendiri menghadapi dampak bencana.
Jika negara sudah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat, justru pemulihan fasilitas pendidikan akan berjalan sangat lamban, terancamnya masa depan generasi, rapuhnya recovery mental anak-anak korban bencana, serta melemahnya fungsi pendidikan sebagai pilar pembentuk kepribadian yang utuh dan bermakna. Kondisi seperti ini pasti akan terjadi pada sistem Kapitalisme, problem ini bersifat struktural bukan sekadar masalah teknik dan administratif saja. Maka problem pendidikan ini tidak bisa diatasi hanya dengan tambal sulam kebijakan, tetapi menuntut adanya perubahan sistem secara keseluruhan.
Peran Pendidikan dalam Islam
Pendidikan adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam Islam negara tidak akan menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta, mekanisme pasar, maupun kepada masyarakat. Negara akan memastikan pendidikan yang berkualitas dan dengan mudah dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara keseluruhan. Karena pendidikan adalah hak dasar rakyat sebagai sarana yang strategis dalam pembentukan generasi yang berkualitas keilmuwannya dan bertakwa.
Islam juga akan menerapkan kurikulum yang berbasis aqidah Islam, dengan tujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yaitu mempunyai pola pikir dan pola sikap yang islami. Pendidikan dalam Islam tidak hanya mencetak kemampuan secara akademik, tetapi juga berkepribadian Islam yang kokoh dan tangguh serta memiliki kesadaran ruhiyah yang benar.
Semua itu sangat dibutuhkan bagi generasi terlebih ditengah kondisi krisis pascabencana seperti saat ini. Agar generasi yang tertimpa musibah tidak hanya pulih secara fisik dan psikologis, tetapi juga memiliki keteguhan iman yang kuat di saat menghadapi musibah besar. Islam juga menetapkan peran utama Muslim dimuka bumi adalah sebagai seorang Khalifah yang diberi amanah oleh Allah sebagai pengelola sumber daya alam tanpa harus merusaknya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfiman kepada para mailkat: ‘Sesungguhnya Allah hendak menjadikan seorang Khalifah di bumi'”. (Qs. Al-Baqarah: 30).
Perlu ditanamkannya kesadaran tersebut sejak dini, agar generasi memahami perannya sebagai makhluk sosial, kemanusiaan, dan ekologis. Pembiyaan pendidikan yang begitu besar akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara, sedangkan hasilkan akan dipergunakan seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Semua ini hanya akan bisa terwujud secara utuh dalam penerapan Islam secara kaffah disetiap lini kehidupan. Maka perlu adanya pemimpin yang dapat mewujudkan cita-cita besar tersebut yakni seorang Khalifah dengan negaranya yang disebut dengan Khilafah.
Views: 8


Comment here