Oleh: Ummu Nazriel (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com, OPINI–Generasi muda adalah harapan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus dijaga dari segi pendidikan, akhlak, dan cara berpikirnya. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi generasi muda semakin memprihatinkan.
Kita sering mendengar berita dari dunia pendidikan tentang kondisi pemuda saat ini. Mulai dari kasus penyalahgunaan obat-obatan, bunuh diri (bundir), pergaulan bebas, hingga kasus perundungan (bullying) yang semakin hari semakin bertambah.
Salah satu kasus yang terjadi adalah seorang pelajar MTs di Grobogan, Jawa Tengah, yang dikeroyok oleh teman-temannya. Pada Juni 2026, tiga santri dari sebuah pesantren di Lombok Tengah mengalami kejadian dibakar oleh seniornya. Diberitakan bahwa satu di antaranya telah meninggal dunia.
Pemberitaan tersebut hanyalah segelintir kejadian yang terungkap ke publik. Padahal, masih banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah di negeri kita.
Dikutip dari data PISA 2025, perundungan di lingkungan pendidikan Indonesia mencapai 24 persen. Di antaranya terjadi dalam bentuk serangan verbal maupun nonverbal yang dialami oleh para korban.
Dalam berbagai kasus, kita sering mendengar adanya korban yang tersakiti oleh kata-kata kasar atau olok-olok. Ada pula perilaku kasar tanpa belas kasihan, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Di antara faktor yang dapat memengaruhi perilaku pelaku adalah kurangnya perhatian dari orang tua dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya.
Pendidikan yang ditempuh anak-anak kita di bangku sekolah seharusnya mampu membentuk cara berpikir, bersikap, dan karakter yang baik. Namun, semua itu semakin sulit kita dapatkan.
Adanya sekolah negeri, swasta, bahkan jalur pendidikan yang agamis pun tidak menjamin terbentuknya pendidikan yang baik sesuai dengan harapan kita.
Hal ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang saat ini terbentuk oleh pemikiran sekuler, yaitu pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan, serta kapitalisme yang menjadikan materi dan asas manfaat sebagai landasan dalam berbagai aspek kehidupan. Akibatnya, sistem lebih berorientasi pada pencapaian akademik sebagai kebutuhan utama. Kondisi ini juga diperparah oleh kecanggihan teknologi yang tidak disaring dengan baik, sehingga anak-anak dapat mengakses berbagai macam tontonan tanpa batasan yang memadai.
Akibat sistem tersebut, kelemahan moral dan rasa sosial untuk saling menyayangi serta menghormati semakin terlihat. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan.
Kasus perundungan yang semakin hari semakin menambah jumlah korban menunjukkan bahwa negara, sebagai pengurus rakyat, belum mampu memberikan solusi yang tuntas hingga ke akarnya. Kalaupun ada sanksi, sanksi tersebut dinilai belum memberikan efek jera bagi pelakunya.
Berbeda dengan kehidupan dalam sistem Islam. Setiap Muslim berkewajiban menuntut ilmu, terlebih generasi mudanya. Pendidikan dalam Islam bertujuan menguatkan akidah dan membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), sehingga generasi memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami serta keimanan yang kuat.
Islam merupakan ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan hadis. Sebagai umat Islam, kita memiliki suri teladan terbaik dalam kehidupan, yaitu Nabi Muhammad saw. Beliau memiliki perilaku terpuji, akhlak mulia, serta keimanan yang kuat kepada Allah Swt. Beliau juga mengajarkan keyakinan terhadap akhirat sebagai hari pembalasan atas segala perbuatan kita di dunia.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, Allah Swt. menyatakan bahwa kaum Muslimin satu sama lain adalah bersaudara. Hal ini termaktub dalam surah Al-Hujurat ayat 10.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, baik hubungan manusia dengan Allah, hubungan antarmanusia, maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Semua itu diatur dalam Al-Qur’an. Di antaranya, kita dilarang saling mengolok-olok dan mencela sesama, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Hujurat (49): 11. Kita juga dilarang melakukan pembunuhan secara zalim, sebagaimana tercantum dalam surah Al-Isra (17): 33.
Kita juga diperintahkan untuk tidak saling menyakiti. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Ahzab (33): 58, yang artinya:
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
Dalam kehidupan Islam, tegaknya Daulah Khilafah akan membentuk pribadi-pribadi yang saleh dan baik, lingkungan yang saling peduli serta menyayangi, dan negara yang benar-benar mengurusi rakyatnya.
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Setiap kali muncul permasalahan, negara akan memberikan solusi yang tuntas dan mengurusnya dengan baik. Negara juga berperan sebagai pelindung yang memberikan ‘uqubat atau sanksi yang adil sesuai dengan syariat Allah Swt.
Hukum dan sanksi dalam Islam yang diatur berdasarkan syariat Allah Swt. memiliki ketentuan yang jelas. Sanksi tersebut berfungsi memberikan efek jera kepada pelaku atau sebagai zawajir, sekaligus menjadi penebus dosa atau jawabir.
Maka, Islam kaffah memberikan solusi nyata melalui pembentukan pribadi yang baik, lingkungan yang peduli terhadap sesama, serta negara yang benar-benar mengurusi rakyatnya dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, kehidupan yang penuh keberkahan dapat terwujud. Bukankah kehidupan seperti ini yang kita rindukan?
Selamatkan generasi dengan kembali kepada Al-Qur’an, menegakkan aturan dan hukum Allah melalui penerapan Islam secara kaffah, agar negeri kita terselamatkan dan kehidupan yang penuh keberkahan dapat terwujud.
Views: 1


Comment here