Surat Pembaca

Solusi Atasi Bullying

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Kasus bullying terus terjadi di kalangan para pelajar. Kasus meninggalnya seorang pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat dugaan bullying oleh Kaka kelasnya begitu memilukan. Pelajar yang seharusnya fokus untuk belajar justru berbuat hal yang sangat membahayakan pada orang lain.

Kasus ini bukan hanya sekali terjadi. Beberapa tahun belakangan kasus bullying kerap terjadi. Data JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) kasus ini menunjukkan tren meningkat.

Sepanjang tahun 2020-2025, kasus kekerasan di satuan pendidikan terus melonjak dari 91 kasus pada tahun 2020 menjadi 142 kasus pada tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 menambah 194 kasus, 285 kasus pada 2023, 573 kasus pada tahun 2024 dan di tahun 2025 terus menambah hingga 614 kasus.

Mengapa kasus bullying ini terus meningkat, padahal kurikulum antikekerasan dan regulasi telah diterbitkan? Karena sistem yang diadopsi saat ini adalah sistem sekuler kapitalisme. Mau berbagai kurikulum yang diganti jika sistemnya masih sama dengan kebijakan dari manusia, maka akan bertumbuh banyak masalah-masalah yang terjadi.

Sistem sekuler kapitalisme terbukti gagal dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Sekulerisme memisahkan nilai-nilai keimanan dalam dunia pendidikan, alhasil para pelajar minim ilmu islam dan pendidikan hanya terfokus pada pencapaian materi.

Negara dalam sistem sekuler begitu abai dengan kasus bullying. Buktinya mengapa kasus ini terus meningkat? Sedangkan peran negara begitu penting dalam membangun generasi yang baik. Ini adalah bukti dari gagalnya negara dalam memberikan keamanan dan keselamatan bagi para generasi.

Islam memandang bahwa keselamatan nyawa begitu penting dan Islam memiliki seperangkat aturan shahih untuk mewujudkan generasi yang berkualitas di antaranya adalah: penanaman akidah yang kuat, karena akidah sebagai pondasi utama. Setiap anak akan dididik dan dibentukkan dengan pola pikir dan pola sikap yang Islam agar mereka paham semua yang diperbuat pasti di awasi oleh Allah SWT.

Kedua: keluarga memiliki benteng pertahanan yang kuat. Maka, peran orang tua dalam mendidik anak-anak juga perlu diperhatikan agar anak paham bahwa menyakiti sesama itu merupakan yang dosa besar. Di sisi lain, orang tua wajib mencontohkan keteladanan yang baik bagi anak-anak agar mereka bisa menirukan apa-apa yang diajarkan oleh orang tua.

Ketiga: peran lingkungan sekolah dan masyarakat itu berpengaruh sebagaimana lingkungan sekolah dan masyarakat mengawasi para pelajar agar tidak menyakiti sesama teman. Budaya amak Maruf nahi munkar harus ada di tengah-tengah masyarakat agar mereka peduli dengan sesama dan tidak menyakiti yang lain.

Keempat: Negara memiliki otoritas tertinggi untuk menerapkan aturan hukum yang preventif (mencegah) dan kuratif (menyembuhkan) agar kasus bullying benar-benar diselesaikan dengan tuntas

Negara dalam Islam yakni Khilafah wajib membokir tontonan buruk maupun konten media sosial yang mengandung unsur kekerasan dan mental anak. Negara akan memastikan bahwa para pelajar fokus dan serius belajar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Pendidikan wajib berlandaskan dengan syariat Islam dan kurikulum yang diterapkan berdasarkan akidah Islam. Khilafah akan mengedukasi para pelajar agar mereka kembali fokus pada ilmu dan bisa mencetak generasi peradaban yang gemilang.

Miftahul Jannah, S.Pd.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here